Tag:

#Lawan Islamofobia

Peringati Hari Internasional Anti Islamofobia, MIAI Dorong Dilahirkannya RUU Anti Islamofobia

Jakarta (SI Online) – Di tengah suasana Ramadhan 1445 H dan kondisi politik yang masih panas menjelang pengumuman Pemilu 2024, ada satu momentum penting yang nyaris terlupakan.Ya, hari ini Jumat, 15 Maret 2024 bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Islamofobia (Combating Against Islamophobia) yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2022 lalu.Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, memiliki sumbangsih besar dengan keluarnya resolusi PBB tentang Hari Internasional Melawan Islamofobia tersebut. Bukan hanya Kemlu, Kemenag juga mendukung adanya Hari Melawan Islamofobia itu.Di tengah banyaknya kalangan yang nyaris lupa dengan momentum hari ini, Masyarakat Indonesia Anti Islamofobia (MIAI) yang diketuai KH Bachtiar Nasir (UBN) muncul dengan sejumlah agenda sekaligus mengeluarkan sejumlah resolusi.“Kami menentang berbagai bentuk Islamofobia yang terjadi di masyarakat Indonesia dan dunia, yang disimpulkan menjadi lima bentuk Islamofobia. Islamofobia kultural, Islamofobia religius, Islamofobia politik, Islamofobia kemanusiaan, dan Islamofobia genosida,” ungkap UBN –sapaan akrabnya– saat membacakan resolusi MIAI di Kantor Perkumpulan AQL, Jakarta, Jumat malam (15/03/2023).Kemudian, MIAI juga menyerukan untuk menghentikan berbagai prasangka buruk terhadap Islam dan umat Islam, seperti sematan kata: radikal, kekerasan, intoleran dan berbagai sematan negatif lainnya.“Karena sejatinya Islam adalah agama cinta damai, dan segala bentuk terorisme pada hakikatnya adalah tindakan tak beragama,” ungkap pimpinan Perkumpulan AQL itu.Selanjutnya, UBN juga mengatakan, pihaknya menuntut penghentian berbagai kekerasan terhadap Islam dan umat Islam seperti kekerasan verbal dan fisik berdasarkan kebencian terhadap Islam, pengusiran, kekerasan seksual, dan berbagai kekerasan lainnya yang puncaknya adalah genosida kemanusiaan.“Kami menentang berbagai bentuk diskriminasi terhadap umat Islam, seperti diskriminasi menjalankan semua nilai dan ajaran Islam baik yang bersifat simbolik maupun subtantif,” ungkap Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah di Indonesia (JATTI) itu.Selanjutnya, MIAI juga menuntut dihentikannya segala macam bentuk ujaran kebencian, seperti hinaan (bullying), penyebaran informasi-informasi yang salah, dan pelecehan terhadap simbol-simbol Islam, di semua platform media suara, tulis, video, analog dan digital.Dalam konteks hukum di Indonesia, MIAI juga mendorong agar segera disusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Islamofobia oleh Pemerintah dan DPR.“Kami mengimbau para akademisi dan aktivis untuk melakukan penelitian dan membuat naskah akademik Rancangan Undang-Undang Anti Islamofobia,” kata UBN.1 2Laman berikutnya

OKI Kecam Pendirian Kuil Hindu di Atas Masjid Babri Bersejarah

<img width="780" height="470" src="http://muslimnews.id/wp-content/uploads/2024/01/masjid-babri-india.jpg" class="attachment-jannah-image-post size-jannah-image-post wp-post-image" alt data-main-img="1" decoding="async" fetchpriority="high" data-attachment-id="84659" data-permalink="https://suaraislam.id/oki-kecam-pendirian-kuil-hindu-di-atas-masjid-babri-bersejarah/masjid-babri-india/" data-orig-file="https://i0.wp.com/suaraislam.id/wp-content/uploads/2024/01/masjid-babri-india.jpg?fit=800%2C540&ssl=1" data-orig-size="800,540" data-comments-opened="0" data-image-meta="{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}" data-image-title="masjid babri india" data-image-description data-image-caption="Masjid Babri bersejarah...

MUI Sarankan Pentingnya UU Anti-Islamofobia

Jakarta (SI Online) – Islamofobia saat ini telah menjadi krisis global yang mengancam kehidupan sosial, stabilitas, dan keberlangsungan hak-hak personal dan publik.Demikian disampaikan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia Prof Sudarnoto Abdul Hakim pada “Refleksi Tahun 2023 dan Harapan Tahun 2024” di Aula Buya Hamka MUI, Jakarta, Rabu (10/1/2024).Menurut Sudarnoto, Islamofobia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pelecehan Alquran, bullying atau perundungan terhadap umat Islam dan genosida.Menurut Guru Besar UIN Jakarta tersebut, Islamofobia telah muncul sejak zaman Nabi Muhammad dalam bentuk cercaan, bullying, pembatasan, boikot, tindakan kekerasan, termasuk memerangi umat Islam. “Di antara tokoh pembenci Islam adalah Abu Jahal dan Abu Lahab,” kata dia.Setidaknya, menurut beliau, faktor munculnya islamophobia adalah karena faktor agama, politik, dan ekonomi. Kemunculannya disebabkan karena ketakutan, kekhawatiran dengan kehadiran Islam di tengah-tengah masyarakat.Untuk itu, Sudarnoto memberikan masukan pentingnya Undang-undang Anti-Islamofobia di Indonesia untuk menjaga umat Islam sekaligus masyarakat Indonesia.Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya, Sekjen MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan, menjelaskan peran strategis Majelis Ulama Indonesia mengatasi problematika global.Dia menyebut bahwa dalam berbagai programnya, MUI berpijak pada konsep Islam Wasathiyah, termasuk dalam hubungan luar negeri.Buya Amirsyah juga menyampaikan rekomendasikan hasil Mukernas III MUI tahun 2023 lalu, yang diantaranya adalah menyerukan dan mendesak kepada masyarakat atau lembaga internasional dan PBB agar secepatnya menghentikan pembantian dan genosida yang dilakukan rezim teroris Israel terhadap rakyat Palestina dan menyeret para pemimpin mereka ke Pengadilan Internasional.Selain itu, MUI juga meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar bersikap lebih tegas dan konkret memperjuangkan bangsa dan kemerdekaan Palestin dan nasib minoritas Muslim di berbagai negara serta menggalang dukungan masyarakat dunia.Selain itu, MUI juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap pemerintah Indonesia yang tegas dalam membela Palestina. Kemudian, MUI juga mendesak PBB dan negara-negara ASEAN untuk membahas memberikan solusi terhadap persoalan pengungsi Rohingya, Afghanistan, Somalia, Suriah, Yaman, dan lainnya.sumber: muidigital

Denmark Sahkan UU Anti Pembakaran Al-Qur’an

Kopenhagen (SI Online) – Parlemen Denmark mengesahkan undang-undang (uu) yang secara efektif mengkriminalisasi aksi pembakaran Al-Qur’an yang bersifat Islamofobia.Pengesahan atas dasar “perlakuan tidak pantas terhadap tulisan-tulisan yang sangat penting bagi komunitas agama yang diakui” itu disahkan pada Kamis (7/12/2023).Setelah perdebatan sengit di antara para hakim, RUU tersebut disahkan dengan 94 suara mendukung dan 77 suara menentang di Parlemen Denmark yang beranggotakan 179 orang.RUU tersebut melarang pembakaran, robekan, atau pencemaran teks-teks suci di depan umum atau online untuk disebarluaskan secara luas.Pelanggar dapat menghadapi risiko denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.Meskipun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan suara mendukung RUU tersebut, tidak ada anggota koalisi yang berdiri untuk menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di Parlemen.Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) adalah satu-satunya partai oposisi yang memberikan suara untuk RUU tersebut.RUU ini pertama kali diajukan pada bulan Agustus, namun kemudian diamandemen karena adanya kekhawatiran yang muncul dalam koalisi yang berkuasa mengenai kebebasan berpendapat.RUU tersebut akan menjadi undang-undang setelah penandatanganan resmi dari Raja Denmark, Ratu Margre, yang diperkirakan akan menandatanganinya akhir bulan ini.Kementerian Kehakiman Denmark mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memerangi “ejekan sistematis”, yang meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.“Kita harus melindungi keamanan Denmark dan Denmark,” kata Menteri Kehakiman, Peter Hummelgaard, sambil menambahkan, “Itulah mengapa penting bagi kita sekarang untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap penodaan sistemik yang telah kita lihat sejak lama.”Sebelumnya pada bulan Agustus, anggota kelompok ultranasionalis, Danske Patrioter, atau Patriot Denmark, membakar Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen.Para pelaku meneriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam aksi provokatif yang dilakukan di bawah perlindungan polisi.Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menanggapi protes Islamofobia mengatakan Turki tidak akan pernah menyerah pada provokasi atau ancaman.“Kami pada akhirnya akan mengajarkan arogansi Barat bahwa menghina umat Islam bukanlah kebebasan berpikir,” kata Erdogan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) melalui pesan video.Turkiye akan “menunjukkan reaksi kami dengan cara yang paling kuat sampai perjuangan yang gigih melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam dilakukan,” tambahnya.sumber: anadolu

Raih Kursi Terbanyak di Parlemen, Politisi Radikal Anti Islam Geert Wilders Didemo Warga Belanda

Amsterdam (SI Online) – Sejumlah warga melakukan aki protes terhadap kebangkitan gerakan ekstrem kanan setelah politisi anti-Islam dan xenofobia Geert Wilders mendapatkan jatah kursi parlemen terbanyak dalam pemilu Belanda.Berkumpul di Dam Square di ibukota Amsterdam, Sabtu (02/12), para pengunjuk rasa memprotes kebangkitan ekstrem kanan dan kemenangan pemimpin Partai Kebebasan (PVV) Geert Wilders dalam pemilihan umum.Massa menyuarakan keprihatiannya menyusul bangkitnya partai-partai ekstrem kanan di negara tersebut, yang menurut mereka mengancam keharmonisan masyarakat Belanda.Pengunjuk rasa tersebut juga meminta pemerintah untuk menentang “kebijakan apartheid” Israel serta menyerukan untuk mengakhiri serangan terhadap Gaza.Sambil membawa poster, beberapa poster bertuliskan: “Tidak untuk fasisme” dan “Geert=fasisme,” serta terdengar seruan termasuk “Tidak untuk fasisme” dan “Hentikan rasisme.”Berbicara kepada Anadolu, Lars Meijer, pengunjuk rasa berusia 23 tahun, mengatakan bahwa ia ikut serta dalam demonstrasi untuk menentang Wilders.Meijer mengatakan bahwa pemimpin ekstrem kanan tersebut bertujuan untuk melarang kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, dan menutup mesjid, serta dia menuduhnya sebagai “fasis.”Meijer juga mengungkapkan keprihatinannya atas bangkitnya Islamofobia jika Wilders menjadi perdana menteri.Roos Korste, pengunjuk rasa berusia 60 tahun, berkata pada Anadolu bahwa segala sesuatu di negara ini bisa menjadi lebih buruk jika PVV berkuasa.Hasil resmi akhir pemilihan parlemen di Belanda mengonfirmasi kemenangan pemimpin sayap kanan Geert Wilders.1 2Laman berikutnya