Tag:

KPU

Presiden Jokowi Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

<img width="650" height="433" src="https://i0.wp.com/suaraislam.id/wp-content/uploads/2024/06/hasyim-khotib-smrg.jpeg?resize=650%2C433&ssl=1" class="attachment-jannah-image-post size-jannah-image-post wp-post-image" alt data-main-img="1" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://i0.wp.com/suaraislam.id/wp-content/uploads/2024/06/hasyim-khotib-smrg.jpeg?w=650&ssl=1 650w, https://i0.wp.com/suaraislam.id/wp-content/uploads/2024/06/hasyim-khotib-smrg.jpeg?resize=300%2C200&ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-attachment-id="87308" data-permalink="https://suaraislam.id/audit-forensik-kiai-kpu/hasyim-khotib-smrg/" data-orig-file="https://i0.wp.com/suaraislam.id/wp-content/uploads/2024/06/hasyim-khotib-smrg.jpeg?fit=650%2C433&ssl=1" data-orig-size="650,433" data-comments-opened="0"...

Mahfud MD Sebut KPU Saat Ini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

JAKARTA (Arrahmah.id) – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyoroti kualitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah terungkapnya perbuatan asusila Hasyim Asy’ari yang berujung sanksi pemecatan dari Ketua KPU. Melalui akun X pribadinya, Mahfud menilai jajaran KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Secara umum […]

Semua Komisioner KPU dan Semua Anggota DKPP Wajib Mundur

Keputusan Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sangat tepat. Sayangnya, tindakan itu terlambat. Dan pantas dipertanyakan. DKPP seharusnya sudah bisa menyidang Hasyim sejak terbongkar skandal seks dia dengan Hasnaeni “Wanita Emas” (WE).Kalau DKPP mau, tentu si Hasyim bisa dicegah. Sehingga dia tidak sampai pergi ke Den Haag untuk melakukan skandal seks berikutnya dengan wanita anggota PPLN Belanda itu. Hasyim tidak lagi menjadi beban negara. Tidak pula menjadi salah satu perusak demokrasi.Tapi, anehnya, DKPP baru bertindak setelah si Hasyim merampungkan lakonnya sebagai salah satu aktor keributan pilpres 2024. Artinya, DKPP sendiri perlu diaudit. Agar bisa dijelaskan semua tentang kejorokan ketua KPU.Apa pun hasil audit terhadap DKPP, semua anggotanya wajib mundur. Begitu juga dengan semua komisioner KPU yang masih ada saat ini. Mereka pun wajib mundur. Mari kita jelaskan satu per satu mengapa semua mereka di dua lembaga itu wajib meletakkan jabatan.Semua komisioner di KPU dan DKPP ikut melanggar asas moralitas akibat perbuatan asusila si Hasyim. Semua mereka ikut bersalah.Memang lumayan DKPP akhirnya bertindak meskipun sangat terlambat. Tapi, tindakan mereka memecat si Hasyim tidak bisa menebus kesalahan mereka menangguhkan pemecatan itu.Boleh jadi kekacauan dalam proses penghitungan suara di KPU tidak akan terjadi kalau lembaga itu tidak dipimpin oleh si Hasyim. Ini bisa saja disebut berandai-andai, tetapi bisa juga tidak.Sudahlah. Sekarang publik tidak ingin melihat para anggota DKPP masih berada di kursi mereka. Segeralah mundur. Anda sendiri pun ikut menjadi bagian dari skandal seks si Hasyim. Kenapa? Karena kembali lagi bahwa DKPP sudah punya banyak catatan buruk tentang si Hasyim. Tapi diam saja.Mereka memecat si Hasyim memang wajib. Itu sudah mereka lakukan. Hari ini, publik tidak ingin mendengarkan alasan apa pun dari para anggota DKPP.Kemudian, para komisioner KPU yang masih tetap menduduki posisi mereka. Ini imbauan langsung kepada Anda semua: segeralah cabut. Anda pun pantas disebut sebagai bagian dari skandal si Hasyim.Kepada Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan lima komisinoer lainnya, yaitu Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Idham Holid, serta August Mellas, cepat-cepatlah Anda hengkang dari KPU. Anda ikut memfasilitasi skandal seks si Hasyim. Sebab, Anda semua seharusnya bisa mencegah si Penjahat Kelamin (Penkel) itu melakukan rangkaian perbuatan amoralnya jika Anda waktu itu “berteriak”.Tapi, Anda tidak lakukan itu. Anda biarkan saja si Hasyim sesuka hatinya. Mau disebut apa lagi Anda semua kalau bukan bagian dari perbuatan tak bermoral itu?1 2Laman berikutnya

Bongkar Licik MK dan KPU

“Kalau cinta sudah dibuangJangan harap keadilan akan datangKesedihan hanya tontonanBagi mereka yang diperkuda jabatanOh oh ya oh ya oh ya, bongkarOh oh ya oh ya oh ya, bongkar”Sepenggal lirik lagu “Bongkar” Iwan Fals nampaknya bukan hanya pas untuk mengkritik rezim Orba pada 1989 tetapi lebih pas lagi untuk rezim Orjok saat ini. Orde Jokowi sudah kehilangan cinta pada rakyat, hanya memikirkan kekuasaan diri, dinasti dan kroni. Membuang cinta demi memenuhi ambisi.Jangan harap keadilan akan datang. Sampai akhir masa jabatan ia akan terus meradang dan menendang-nendang. Mengoyak perasaan rakyat yang semakin gamang. Mampukah rakyat berjuang agar Jokowi tumbang? Terlalu lama ia memperkuda jabatan dan menjadikan kepedihan rakyat sebagai tayangan.Upaya pelanggengan kekuasaan Jokowi diwujudkan dengan menjadikan keluarganya sebagai pejabat. Ia mengorbitkan dan merekayasa dua puteranya Gibran dan Kaesang yang sesungguhnya tidak kapabel untuk “naik tahta”. Dua lembaga ditunggangi baik Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terakhir Mahkamah Agung (MA) ditarik untuk membantu memenuhi kemauan Jokowi.Ketua MK kehilangan jabatan dan Ketua KPU dipecat. Dengan Putusan MKMK dan DKPP KPU membuat MK dan KPU kehilangan integritas dan moralitas. Putusan MK dan Putusan KPU patut untuk diuji ulang khususnya yang berkaitan dengan rekayasa pelolosan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Pengujian menyangkut substansi maupun pola pengambilan keputusan yang dipimpin oleh “terhukum” Anwar Usman dan Hasyim Asy’ari.Hubungan “gelap” kepentingan Anwar Usman dan Gibran adalah pelanggaran Pasal 17 Undang-Undang No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Demikian juga dengan cara pengambilan keputusan Hakim MK yang “dipaksakan”. Bagaimana tiga Hakim “setuju Gibran” dapat mengalahkan enam Hakim yang “tidak setuju Gibran”? “Concurring” dua Hakim dan “Dissenting” empat Hakim seluruhnya sama yakni menolak syarat “Walikota/Bupati”.KPU yang menerima pendaftaran Gibran sebelum ada perubahan PKPU adalah salah dan dinyatakan melanggar oleh DKPP. Karenanya kebijakan yang melibatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari wajib ditinjau ulang. Ini berkaitan dengan telah dipecatnya Hasyim Asy’ari oleh DKPP.Etika, moral, dan prosedural dalam kasus Gibran jelas berkaitan. KPU bersalah. Jika tidak ditinjau ulang maka penetapan status Gibran sebagai Cawapres menjadi cacat etika, cacat moral dan cacat prosedural. Konsekuensi jauhnya adalah cacat hukum.Eksaminasi di ruang akademik maupun peradilan menjadi sangat penting. Kesalahan MK dan KPU harus diperbaiki. Bongkar kembali Putusan kontroversial ini untuk menghindari kerusakan moral, politik dan hukum. Jika dipaksakan pelantikan pasangan Prabowo Gibran bulan Oktober yang akan datang, maka dipastikan akan terjadi kegaduhan berkepanjangan bahkan permanen. Bangsa ini mengalami skandal moral, politik dan hukum pada Pilpres 2024.“Penindasan serta kesewenang-wenanganBanyak lagi t’ramat banyak untuk disebutkanHoi! hentikan hentikan jangan diteruskanKami muak dengan ketidakpastianDan keserakahanOh oh ya oh ya oh ya, bongkarOh oh ya oh ya oh ya, bongkar”M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.Bandung, 7 Juli 2024

Harta, Tahta, dan Wanita

Tiga hal itulah yang kini membelit Hasyim Asyari, mantan Ketua KPU. Dalam sidangnya Rabu lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat Hasyim sebagai Ketua KPU. Tuduhannya perbuatan asusila.Hasyim dinilai menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan melanggar etika. Ia terus menerus merayu seorang wanita penyelenggara pemilu, hingga terjadi hubungan badan. Wanita itu bernama Cindra Aditi tinggal di Den Haag Belanda.Kelakuan Hasyim yang tidak bisa mengendalikan nafsu syahwatnya ini sebelum diduga terjadi juga pada Hasnaeni. Seorang yang dijuluki wanita emas. DKPP pun sebelumnya telah melakukan peringatan keras kepada Hasyim tentang hubungannya yang mesra dengan Hasnaeni.Bila Hasnaeni adalah wanita kaya, beda dengan Adisti. Ia adalah wanita biasa warga Indonesia yang tinggal di Belanda. Hasyim menggunakan powernya sebagai ketua KPU dan menggunakan hartanya untuk menjalin hubungan akrab dengan Adisti. Ia mengiming imingi wanita itu dengan memberikan ‘nafkah’ 30 juta sebulan.Yang banyak disorot masyarakat, Hasyim ini bukanlah orang abangan. Ia adalah santri dan pernah menjabat dalam suatu ormas keagamaan. Ia juga pernah menjadi dosen di UNDIP Semarang.Yang menggelikan adalah ia pernah menjadi khatib Iduladha bulan lalu di Semarang yang dihadiri oleh presiden. Dan di situ ia bicara tentang nafsu kebinatangan pada manusia yang mesti dihilangkan.Kata dan perbuatannya tidak sama. Hasyim menyuruh orang menghindari nafsu kebinatangan, tapi ia sendiri melakukannya. Ia menggunakan tahta dan hartanya untuk berselingkuh dengan beberapa wanita. Kelakuan Hasyim ini mengingatkan kita ulah seorang pemimpin kita di zaman kemerdekaan dulu.Makanya Rasulullah berpesan agar kita hati hati terhadap harta, tahta dan wanita. Rasul berpesan “Ka’ab bin ‘Iyadh telah berkata, aku mendengar Nabi bersabda, “Sesungguhnya bagi setiap umat ada fitnahnya (ujian), dan fitnah bagi umatku adalah masalah harta.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Hibban).“Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim).“Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari)Maka Rasulullah menganjurkan agar kaum muslim yang diberikan kelebihan harta, agar sering bersedekah. Agar sering menyantuni kaum dhuafa dan miskin. Bila ini tidak dilakukan, maka harta bisa berbelok untuk memuaskan nafsu syahwat manusia.Tentang wanita, Rasulullah berpesan agar laki laki hati hati terhadap makhluk yang diciptakan Allah indah ini. Kaum pria mesti bisa mengerem syahwatnya. Tidak berduaan dengan wanita di tempat sepi, tidak melihat dengan syahwat adalah beberapa anjuran Nabi untuk menghindari zina. Bila zina telah dilakukan, maka jebollah pertahanan nafsu ini. Pribadi menjadi rusak dan keluarga pun tercoreng.Kekuasaan mesti digunakan untuk ibadah kepada Allah. Pahlawan Islam Mohammad Al Fatih pernah berpesan bahwa kekuasaan adalah untuk mensyiarkan panji panji agama. Kekuasaan adalah untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar.Bila hal itu tidak dilakukan, maka kekuasaan akhirnya hanya untuk kepentingan ambisi pribadi. Dan disitulah setan masuk, hingga akhirnya kekuasaan hanya untuk memenuhi syahwat belaka.Yang menarik, para ulama menyatakan bahwa orang yang sering berbuat dosa besar, dilarang untuk menjadi saksi. Karena ia tidak akan berlaku adil. Dari sinilah tidak heran bila kini masyarakat meragukan hasil pilpres 2024 lalu. Hasyim yang hobinya berselingkuh dengan perempuan lain, diragukan keadilannya dalam penghitungan suara di KPU lalu. Orang yang berani melanggar ketentuan Allah, akan berani pula menipu manusia.Semoga Allah menghindarkan kita dari penyelewengan harta, tahta dan wanita. Wallahu alimun hakim. []Nuim Hidayat, Penulis dan Dewan Syura DDII Kota Depok.

Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Wapres Kiai Ma’ruf: Pelajaran Penting Jaga Moralitas

Surabaya (SI Online) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.Wapres mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasyim Asy’ari menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan agar tidak terjadi kembali tindakan tidak bermoral tersebut di lembaga lain.“Jangan-jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU berarti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi. Karena itu, ini buat saya ini menjadi pelajaran yang penting untuk memegang moralitas kemudian juga integritas,” tegas Kiai Ma’ruf di Surabaya, Kamis (04/07), seperti dilansir ANTARA.Baca juga: Hasyim Asy’ari, Ketua KPU yang Dipecat DKPP Pernah Jadi Komandan Banser JatengDalam menanggapi putusan DKPP itu, Wapres menghormati segala keputusan dan kewenangan DKPP untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.Wapres pun mengakui kasus yang menimpa Hasyim telah mencoreng nama KPU. Namun demikian, ia meminta kesalahan yang dilakukan Hasyim merupakan perseorangan.“Ya iya tentu saja, tetapi tentu KPU secara lembaga tidak karena itu, hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan jadi, itu hanya perorangan ya artinya sebagai hanya dia sebagai ketua saja. Nah, ini pelajaran justru bagi para pemegang kartu kekuasaan,” ujar dia.Ia berharap KPU tetap menjalankan tugasnya dengan baik sebagai satu tim, meskipun satu orang dalam hal ini Ketua KPU tersandung kasus dugaan asusila.“Ya, saya harap lembaganya tidak dan nanti apa rencananya bisa berjalan dengan baik, saya kira karena kan masalah tugas KPU kan tidak hanya di tangan satu orang, tapi tugas tim, karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim,” tutur Kiai Ma’ruf. []

Hasyim Asy’ari, Ketua KPU yang Dipecat DKPP Pernah Jadi Komandan Banser Jateng

Jakarta (SI Online) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi pemecatan itu dijatuhkan dalam sidang kode etik terbuka DKPP di Jakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024.“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua DKPP Heddy Lugito dalam persidangan.Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara asusila terhadap seorang perempuan bernama Cindra Aditi Tejakinkin yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, Pemilu Tahun 2024.Atas putusan tersebut, DKPP meminta Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan; dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.Sosok Hasyim Asy’ariNama dan gelar pendidikannya secara lengkap adalah Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D. Ia lahir di Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973. Keluarga Hasyim tinggal di Semarang, Jateng.Seperti ditulis dalam daftar riwayat hidup yang dipublikasi situs resmi KPU, ayah tiga orang anak ini merupakan seorang pengajar di Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.Pendidikan terakhir Hasyim adalah doktor dalam bidang Sosiologi Politik, Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia yang ia selesaikan pada 2012 silam.Sebelumnya, ia menyelesaikan S-1 sebagai Sarjana Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto, dan S-2 dalam bidang Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.Saat mahasiswa, pada 1991-1995, Hasyim juga nyantri di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto. Saat kecil, ia juga mendapat pendidikan agama di Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus (1979-1988).Karena itu tak heran bila Hasyim juga bisa menjadi khatib dan Imam shalat Jumat. Dalam putusan DKPP diterangkan, saat melakukan kunjungan ke Belanda, awal Oktober 2023, Hasyim diamanahi menjadi khatib dan imam dalam pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al-Hikmah PS Indonesia di Den Haag.Kemudian, terbaru, Hasyim juga ditunjuk sebagai khatib dalam pelaksanaan shalat Iduladha 1445 H di Lapangan Simpang Lima, Semarang, pada Senin, 10 Zulhijah 1445 Hijriah, atau 17 Juni 2024. Shalat Iduladha itu dihadiri oleh Presiden Jokowi. Saat itu, Hasyim menyampaikan khotbah bertema “Kurban sebagai Ujian Keimanan”.Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2003-2008 ini bisa disebut sebagai seorang NU tulen. Sejak kecil hingga sebelum menjabat sebagai Ketua KPU, Hasyim terus berkecimpung di organisasi di lingkungan warga Nahdliyin.1 2Laman berikutnya

KPU Menangis

Berita terhangat dan mendapat pemberitaan yang luas hari-hari ini adalah tentang pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP atas kasus pelanggaran etik khususnya perbuatan asusila Ketua KPU yang diadukan CAT seorang anggota PPLN Den Haag. Wanita ini merasa diperlakukan tidak senonoh yang dapat dikualifikasikan sebagai “kekerasan seksual”.Inilah hukuman kelima yang diterima Hasyim setelah empat kali DKPP menjatuhkan sanksi “peringatan keras” pelanggaran etik kepada Komisioner KPU. Rupanya status “manusia kebal” Hasyim Asy’ari akhirnya tembus juga. Ia divonis pecat dari jabatan Ketua dan anggota KPU. Meski formal pemberhentian masih menunggu Keputusan Presiden, akan tetapi Presiden harus menjalankan amar Putusan DKPP No 90-PKE-DKPP/V/2024 tanggal 3 Juli 2024 tersebut.Sesungguhnya pada Putusan DKPP sebelumnya yang memberi sanksi “peringatan keras terakhir” kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari, publik sudah berharap bahwa ia sudah dipecat. Moral kepemimpinan Hasyim sudah ambruk. Berdampak pada hal penting dan strategis yaitu penerimaan pendaftaran Gibran sebagai Cawapres PKPU No 19 tahun 2023 mengenai persyaratan batas usia 40 tahun yang belum diubah dengan PKPU baru.Putusan DKPP 90 tahun 2024 yang memecat Ketua KPU patut dijadikan momen untuk membongkar kembali berbagai kejahatan KPU khususnya soal proses Pilpres yang dinilai cacat moral dan hukum. KPU telah menjadi mainan istana untuk melaksanakan kepentingan politiknya. Karenanya tidak cukup implikasi dari Putusan itu hanya sekedar mengganti personal, akan tetapi lebih mendasar lagi.Komisioner yang mudah disetir menghancurkan independensi KPU. Perlu dipertimbangkan komposisi KPU yang melibatkan kembali unsur partai politik peserta Pemilu. Saat peserta Pemilu terlibat dahulu KPU dapat bekerja lebih obyektif dan terkontrol. Atau, jikapun Komisioner tetap seperti saat ini, maka Bawaslu mesti diperkokoh dengan representasi kekuatan pengawasan dari peserta Pemilu.Putusan DKPP yang telah membuat KPU menangis harus menjadi pelajaran untuk mengambil manfaat dari semangat pengorbanan. Buang personal yang tidak cakap dan tidak berintegritas. Singkirkan budaya hedonis yang berputar hanya pada dunia materi. Saatnya kembali untuk bersikap mulia serta bertindak agamis dan ideologis.Terngiang kembali suara Ketua KPU yang berkhotbah Iduladha tentang manusia berkarakter hewan yang harus “disembelih” sebagai nilai dari ibadah kurban. Ternyata hari-hari ini terbukti bahwa Hasyim Asy’ari Ketua KPU itu yang telah menyembelih dirinya sendiri. Ia menjadi orang paling bodoh di muka bumi.Ironinya Hasyim saat itu menasihati dan mengajak Jokowi jamaah spesial dan “boss” nya untuk sama-sama menyembelih perilaku hewan yang melekat pada insan.Mungkin Jokowi pun akan bunuh diri tidak lama lagi. Dua dewa penolong Jokowi telah mati yaitu Anwar Usman dan Hasyim Asy’ari.[]M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.Bandung, 4 Juli 2024