Tag:

kemenkominfo

Pemerintah akan Blokir Gim Free Fire karena Berdampak Negatif pada Anak

Hidayatullah.com—Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring Free Fire, yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak.Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merekomendasikan pemblokiran gim yang dinilai dapat menimbulkan dampak buruk terhadap anak-anak seperti Free Fire. Seusai menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa, Budi Arie menyampaikan pentingnya penerapan aturan batas usia dalam mengakses gim daring. “Free Fire pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga,” katanya.Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green { border: 2px solid #28a745; /* Green border color */ background-color: #d4edda; /* Light green background color */ padding: 15px; margin: 20px; border-radius: 8px; font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */ text-align: center; /* Center the text */ }Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/“Kita pernah dari kecil ya, benar tidak? Kita main gim perang-perangan, tinju-tinjuan, ya kan. Tapi, kalau umurnya kurang bisa membuat secara psikologi terganggu,” katanya dikutip laman Antara. Dia menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak mengakses gim dan konten daring. “Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya,” katanya.*

Kominfo Siapkan RPP Child Online Protection Lindungi Anak dari Konten Pornografi

Hidayatullah.com— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi anak dari konten pornografi di ruang digital Indonesia. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, langkah-langkah itu antara lain menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus untuk perlindungan anak di ruang digital hingga memberikan literasi digital pada orang tua. “Kami sudah mengusulkan RPP untuk Child Online Protection, ini adalah turunan dari UU ITE. Ini menunjukkan negara berkomitmen melindungi anak di ruang digital,” ungkap Budi Arie Setiadi. “Kira-kira selesai di Juli (2024). Ini lagi digodok di Kementerian Hukum dan HAM,” sambungnya. Budi menambahkan, aturan tersebut nantinya bakal menjadi payung hukum untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan pornografi di ruang digital. Selain itu, lanjut Budi, Kementerian Kominfo juga menggencarkan langkah untuk memperkuat literasi digital bagi para orang tua agar bisa melindungi anaknya saat mengakses gawai. Menurut Budi, literasi digital pada orang tua dinilai penting untuk menyadarkan bahwa di ruang digital pun orang tua perlu mendampingi dan menemani anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan di ruang siber.Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green { border: 2px solid #28a745; /* Green border color */ background-color: #d4edda; /* Light green background color */ padding: 15px; margin: 20px; border-radius: 8px; font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */ text-align: center; /* Center the text */ }Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/“Cara literasi orang tuanya ini lewat program-program literasi digital yang kami bikin, kami buatkan kampanye, dan sosialisasi supaya orang tua-orang tua di era digital ini paham dan sadar bahwa anak-anak itu bisa di-tracking konsumsi kontennya di media sosial,” tukasnya.*

Patroli Siber Indonesia Memblokir Akses Ribuan Situs Judi Online Setiap Hari

Hidayatullah.com— Ribuan akses judi online di Indonesia diblokir pihak pemerintah setiap hari. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) aksi memutus akses judi online dilakukan dengan patroli siber di ruang digital di Indonesia. “Setiap hari kita memutus rata-rata 4 ribu ya.”  Demikian Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, belum lama ini. Menurut Usman, biasanya kalau kita sudah gencarkan patroli siber dan kita putus aksesnya, agak turun. Tetapi, ujarnya, setelah pihaknya memblokir maka biasanya praktik judi online akan kembali muncul. Oleh karena itu, pihaknya melakukan dari sisi memutus demand (Permintaan) dari judi online. “Terkait hal itu tiada jalan lain kecuali lewat literasi digital,” ucapnya. Meski demikian, dalam melakukan literasi digital ini, Kemenkominfo tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi memerlukan kontribusi dan peran aktif masyarakat. “Kominfo dalam melakukan literasi digital ini ke sekolah-sekolah. Kita memutar ajakan Menkominfo dan Mendikbud kepada para pelajar ini, agar tidak terpengaruh judi online.” katanya. Bahkan, ujarnya, Kemenkominfo juga mempunyai program Gerakan Literasi Digital Nasional. Dimana gerakan ini telah diikuti 28 juta orang sejak tahun 2020.  “Bukan perkara mudah juga memutus demand judi online ini. Karena memang kepedulian masyarakat dalam memutus judi online ini perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.   Dalam literasi pemberantasan judi online ini, kata Usman, pihaknya juga mengajak tokoh masyarakat, ulama dan guru. Mereka, menurut Usman, diminta untuk bersama-sama untuk edukasi masyarakat.  Lebih lanjut, Usman mengungkapkan sebagian besar masyarakat menengah ke bawah yang kecanduan judi online. Hal itu berdasarkan identifikasi yang dilakukan PPATK.  “PPATK ini mengidentifikasi transaksinya. Kalau dilihat dari transaksinya tidak besar belasan ribu,”  kata Usman.  Biasanya, menurut Usman, bandar judi online ini berada di negara lain, seperti Filipina dan negara ASEAN lainnya. Terkait hal ini, ia mengapresiasi kerja sama Polri dengan negara ASEAN untuk pemberantasan judi online.*