Tag:
Islam di India
Hidayatullah.com
Menyamar Muslim, Pria Hindu India Ini Ancam Mengebom Kuil
Hidayatullah.com—Satuan Tugas Khusus (STF) Kepolisian Uttar Pradesh, India pada 3 Januari menangkap dua pria Hindu karena mengancam akan mengebom Kuil Ayodhya, Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath dan perwira tinggi STF Amitabh Yash.
Investigasi awal menemukan bahwa tersangka, Tahar Singh dan Omprakash Mishra mengirimkan pesan ancaman melalui email palsu dengan nama Muslim Alam Ansari ([email protected]) dan Zubair Khan (‘[email protected]).
Berdasarkan keterangan polisi, Singh membuka kedua akun tersebut, sedangkan Mishra bertindak mengirimkan pesan tersebut.
Menurut laporan Indo-Asian News Service (IANS) yang dikutip The Observer Post pada 4 Januari, kedua tersangka tinggal di distrik Gonda dan bekerja di sebuah lembaga paramedis.
“Singh adalah manajer media sosial sementara Mishra memegang posisi sekretaris pribadi. Mishra juga sedang menempuh program diploma di perguruan tinggi yang sama,” kata polisi.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 120-B (persekongkolan jahat), Pasal 153-A (menumbuhkan permusuhan antar kelompok berdasarkan agama, ras, tempat lahir, tempat tinggal), Pasal 201 (menyebabkan hilangnya barang bukti adanya pelanggaran), Pasal 420 (kecurangan) dan Pasal 468 (pemalsuan untuk tujuan kecurangan).
Mereka juga didakwa berdasarkan Pasal 471 (menggunakan dokumen palsu sebagai sah), Pasal 506 (intimidasi kriminal) dan Pasal 507 (Intimidasi kriminal melalui komunikasi anonim) berdasarkan KUHP India (IPC) dan Undang-Undang Teknologi Informasi.*
Baca juga: Menyusul Ayodhya, Masjid India Ini Ditentang Ekstremis Hindu
Hidayatullah.com
Kumandangkan Adzan di Masjid Kuno Warisan Mughal, Pria Muslim India Dipenjara
Hidayatullah.com – Seorang pria Muslim ditangkap dan dijebloskan ke penjara pada hari Sabtu di negara bagian Uttar Pradesh, India, setelah mengumandangkan azan di sebuah masjid kuno berusia 250 tahun.
Menurut Times of India pada Senin (08/01/2023), mengutip Inspektur Shamli, pria muslim tersebut bernama Umar Qureshi. Ia ditangkap dan dituduh “mempromosikan permusuhan” setelah dilaporkan ke pihak berwenang oleh perwakilan kepala desa setempat.
Qureshi diperkirakan berusia awal 20-an tahun. Pergi ke “tempat yang tidak terbengkalai” pada hari Jumat untuk melaksanakan ibadah, kata surat kabar itu, melanggar perintah Inggris tahun 1940 yang menetapkan bahwa, “Bangunan itu tidak boleh dihancurkan oleh umat Hindu … dan umat Islam harus menahan diri untuk tidak melakukan ibadah di tempat itu.”
Menurut seorang polisi lokal, bangunan tersebut diklaim oleh penganut Hindu sebagai Manahar Raja. “Meskipun bangunan tersebut, yang sebagian sudah menjadi reruntuhan, masih ada sampai sekarang, sebagian masyarakat mayoritas [Hindu] mengasosiasikannya dengan Manahar rajas. Sementara yang lainnya [Muslim] mengklaim bahwa itu adalah sebuah masjid,” ujarnya.
Baca juga: Nasionalis Hindu India Ingin Ubah Sejarah, Ribuan Masjid Terancam
Status dari masjid-masjid bersejarah menjadi sebuah isu yang panas dan politis di India, sejak penghancuran Masjid Babri dari era Mughal pada tahun 1992 yang terkenal oleh para nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata (BJP), di kota Ayodhya, yang juga berada di Uttar Pradesh. Masjid yang dinamai sesuai dengan nama penguasa Mughal pertama, Babur, diklaim telah dibangun di atas tempat kelahiran dewa Hindu, Rama.
Mahkamah Agung India pada 2019 lantas mengusulkan alternatif lain untuk “Masjid Ayodhya“, dikenal juga sebagai Masjid Mohammed bin Abdullah. Dilaporkan bahwa peletakan batu pertama akan dilakukan oleh seorang imam dari Masjidil Haram di Mekkah.
Tak sampai di situ, Masjid Gyanvapi yang berasal dari abad ke 17, di Varanasi oleh para nasionalis India dituduh dibangun di atas reruntuhan kuil Hindu.
Akhir bulan ini, pengadilan distrik Varanasi akan memutuskan apakah laporan survei ilmiah Archaeological Survey of India (ASI) mengenai masjid tersebut harus dipublikasikan atau tidak. Masjid ini termasuk di antara sekitar 3.000 bangunan yang menjadi target dari kelompok garis keras Hindu yang mengklaim bahwa bangunan-bangunan tersebut pada awalnya adalah kuil.*
Baca juga: Bagaimana Rasanya jadi Muslim di India?
Hidayatullah.com
India Larang Produk Bersertifikat Halal di Negara Bagian Ini
Hidayatullah.com – Pihak berwenang di negara bagian Uttar Pradesh, India melarang distribusi dan penjualan produk-produk bersertifikat Halal, termasuk produk susu, garmen, dan obat-obatan, dengan alasan bahwa hal tersebut adalah ilegal.
Produk roti, gula, minyak nabati dan produk lainnya yang diberi label ‘bersertifikat Halal’ oleh perusahaan yang memproduksinya akan dilarang untuk didistribusikan dan dijual, demikian bunyi pemberitahuan pemerintah negara bagian tersebut.
“Sertifikasi halal untuk produk makanan adalah sistem paralel yang menciptakan kebingungan mengenai kualitas produk makanan,” ujar pemberitahuan tersebut melansir TRT World, Senin (20/11/2023).
Otoritas Keamanan dan Standar Makanan India (FSSAI) adalah badan tertinggi di negara ini yang bertanggung jawab untuk menentukan standar untuk sebagian besar produk makanan yang dijual di negara ini dan menentukan standar yang harus dipenuhi oleh produk makanan, demikian bunyi pemberitahuan tersebut.
‘Memecah belah’
Uttar Pradesh, yang pemerintahannya dipimpin biksu Hindu radikal Yogi Adityanath adalah negara bagian terbesar dan terpadat di India. Negara bagian itu juga dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang beraliran nasionalis pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.
Baik Adityanath maupun pemerintahannya telah dituduh memiliki agenda yang memecah belah terhadap populasi Muslim yang cukup besar di negara bagian ini, yang secara konsisten mereka bantah.
“Agama seharusnya tidak dibawa ke dalam makanan. Ada banyak barang seperti pakaian, gula, dan lainnya yang diberi label halal, yang mana hal ini melanggar hukum,” ujar juru bicara BJP Rakesh Tripathi kepada Reuters.
Padahal, populasi Muslim di Uttar Pradesh termasuk populasi Muslim tertinggi di India. Menurut survei pada tahun 2011, sekitar 38 juta penduduk Uttar Pradesh adalah penganut agama Islam.*