Tag:
ICMI
Hidayatullah.com
ICMI Minta PP Turunan UU Kesehatan Ditarik: Penyediaan Alat Kontasepsi Usia Sekolah, Legalkan Seks Bebas
Hidayatullah.com—Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengkritik keras kebijakan dan aturan tentang penyediaan alat kontarasepsi bagi anak usia sekolah, karena dianggap sama saja dengan melegalkan perilaku seks bebas dikalangan pelajar dan anak.“Kami dengan tegas mengkritik keras Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), dimana PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” kata Ketua Umum DPP Perempuan ICMI, Welya Safitri.
Menurut Welya PP No 28 Tahun 2024 sama halnya pemerintah membolehkan pelajar melakukan seks bebas.
“Itu sama saja pemerintah melegalkan perilaku seks bebas bagi pelajar dan anak usia sekolah, bisa hancur akhlak dan moral anak bangsa ini jika regulasi ini tidak ditarik Kembali,” kata dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi.
Welya menerangkan kritikan itu hanya pada poin di Pasal 103 ayat (4) yang disebutkan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan bukan keseluruhan aturannya.
“Kami mendukung peraturan pemerintah untuk edukasi sistem reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja ini, karena bisa mengurangi dampak bahaya penyakit-penyakit seksual. Namun hal itu menjadi kontradiktif, dengan poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah yang tidak jelas ditujukan untuk apa!” terang Welya.
Karena itu, Welya meminta agar poin itu ditarik ulang meski memang aturan itu sudah diteken Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024.
“Yang kami khawatirkan, poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah pada regulasi itu menjadi pintu masuk berbagai masalah kerusakan generasi bangsa lainnya seperti kecanduan narkoba, kekerasan seksual, LGBT dan perilaku menyimpang lainnya. Padahal, kita berusaha menjaga agar anak bangsa ini tetap terjaga akhlaknya dan tidak rusak oleh perilaku seks bebas,”ungkap Welya.
Welya akan tetap konsisten mengawasi, agar regulasi yang tidak benar itu ditarik Kembali oleh pemerintah.
“Kalau perlu, akan kita gugat ke Mahkamah Konstitusi atau PTUN agar poin itu dibatalkan oleh Pemerintah,” pungkas Welya.ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.*
Hidayatullah.com
ICMI Minta PP Turunan UU Kesehatan Ditarik: Penyediaan Alat Kontrasepsi Usia Sekolah, Legalkan Seks Bebas
Hidayatullah.com—Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengkritik keras kebijakan dan aturan tentang penyediaan alat kontarasepsi bagi anak usia sekolah, karena dianggap sama saja dengan melegalkan perilaku seks bebas dikalangan pelajar dan anak.“Kami dengan tegas mengkritik keras Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), dimana PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” kata Ketua Umum DPP Perempuan ICMI, Welya Safitri.
Menurut Welya PP No 28 Tahun 2024 sama halnya pemerintah membolehkan pelajar melakukan seks bebas.
“Itu sama saja pemerintah melegalkan perilaku seks bebas bagi pelajar dan anak usia sekolah, bisa hancur akhlak dan moral anak bangsa ini jika regulasi ini tidak ditarik Kembali,” kata dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi.
Welya menerangkan kritikan itu hanya pada poin di Pasal 103 ayat (4) yang disebutkan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan bukan keseluruhan aturannya.
“Kami mendukung peraturan pemerintah untuk edukasi sistem reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja ini, karena bisa mengurangi dampak bahaya penyakit-penyakit seksual. Namun hal itu menjadi kontradiktif, dengan poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah yang tidak jelas ditujukan untuk apa!” terang Welya.
Karena itu, Welya meminta agar poin itu ditarik ulang meski memang aturan itu sudah diteken Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024.
“Yang kami khawatirkan, poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah pada regulasi itu menjadi pintu masuk berbagai masalah kerusakan generasi bangsa lainnya seperti kecanduan narkoba, kekerasan seksual, LGBT dan perilaku menyimpang lainnya. Padahal, kita berusaha menjaga agar anak bangsa ini tetap terjaga akhlaknya dan tidak rusak oleh perilaku seks bebas,”ungkap Welya.
Welya akan tetap konsisten mengawasi, agar regulasi yang tidak benar itu ditarik Kembali oleh pemerintah.
“Kalau perlu, akan kita gugat ke Mahkamah Konstitusi atau PTUN agar poin itu dibatalkan oleh Pemerintah,” pungkas Welya.ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.*
Hidayatullah.com
ICMI Minta Pemerintah Tarik PP Kesehatan: Penyediaan Alat Kontasepsi Usia Sekolah, Legalkan Seks Bebas
Hidayatullah.com—Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengkritik keras kebijakan dan aturan tentang penyediaan alat kontarasepsi bagi anak usia sekolah, karena dianggap sama saja dengan melegalkan perilaku seks bebas dikalangan pelajar dan anak.“Kami dengan tegas mengkritik keras Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), dimana PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” kata Ketua Umum DPP Perempuan ICMI, Welya Safitri.
Menurut Welya PP No 28 Tahun 2024 sama halnya pemerintah membolehkan pelajar melakukan seks bebas.
“Itu sama saja pemerintah melegalkan perilaku seks bebas bagi pelajar dan anak usia sekolah, bisa hancur akhlak dan moral anak bangsa ini jika regulasi ini tidak ditarik Kembali,” kata dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi.
Welya menerangkan kritikan itu hanya pada poin di Pasal 103 ayat (4) yang disebutkan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan bukan keseluruhan aturannya.
“Kami mendukung peraturan pemerintah untuk edukasi sistem reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja ini, karena bisa mengurangi dampak bahaya penyakit-penyakit seksual. Namun hal itu menjadi kontradiktif, dengan poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah yang tidak jelas ditujukan untuk apa!” terang Welya.
Karena itu, Welya meminta agar poin itu ditarik ulang meski memang aturan itu sudah diteken Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024.
“Yang kami khawatirkan, poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah pada regulasi itu menjadi pintu masuk berbagai masalah kerusakan generasi bangsa lainnya seperti kecanduan narkoba, kekerasan seksual, LGBT dan perilaku menyimpang lainnya. Padahal, kita berusaha menjaga agar anak bangsa ini tetap terjaga akhlaknya dan tidak rusak oleh perilaku seks bebas,”ungkap Welya.
Welya akan tetap konsisten mengawasi, agar regulasi yang tidak benar itu ditarik Kembali oleh pemerintah.
“Kalau perlu, akan kita gugat ke Mahkamah Konstitusi atau PTUN agar poin itu dibatalkan oleh Pemerintah,” pungkas Welya.ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.*
Hidayatullah.com
ICMI Serukan Gerakan Restorasi Akhlak Anak Indonesia
Hidayatullah.com— Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Perempuan ICMI) menyerukan Gerakan restorasi akhlak bangsa mulai dari anak-anak, karena mereka yang akan menggantikan generasi saat ini kelak.
“Restorasi akhlak atau mengembalikan, memulihkan, memperbaiki dan membangun kembali akhlak yang mulia dalam kehidupan bangsa kita ini, harus dimulai dari usia anak-anak sehingga kerusakan akhlak bangsa dalam jangka panjang bisa dicegah sedini mungkin,” demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan ICMI, Welya Safitri, dalam sambutannya pada Seminar Hari Anak Nasional bertema “Pembentukan Karakter Anak yang Berakhlakul Karimah” belum lama ini.
Menurut Welya, restorasi akhlak ini menjadi sangat penting melihat merebaknya fenomena kriminalitas yang sangat massif mulai dari tingkat elit, hingga anak-anak di daerah-daerah miskin.“Kalau dulu kriminalitas hanya dilakukan oleh orang dewasa, pejabat yang korupsi, namun saat ini tindak kejahatan bahkan sudah dilakukan oleh anak di bawah umur. Bahkan, jenis kejahatannya sudah masuk dalam tindak pidana berat seperti pembunuhan anak terhadap orangtua, perundungan anak dan sebagainya,” terang Welya.
Karena itu, untuk memulihkan kembali hancurnya moralitas bangsa harus dilakukan melalui restorasi akhlak yang dimulai dari dunia pendidikan anak sebagai generasi penerus bangsa kelak, kata Welya.
Dirinya menginginkan, agar materi pendidikan moral harus dikembalikan ke sekolah-sekolah dengan menambahkan komponen akhlak khususnya bagi generasi muslim.
“Kita merasa ada karakter baik yang hilang, saat pendidikan moral hanya berbasis norma dan etika namun minus akhlak agama. Karena itu, untuk mewujudkan Gerakan Restorasi Moral itu, Perempuan ICMI minta pendidikan moral berbasis akhlak harus segera dimasukan kembali dalam kurikulum,” pungkas Welya.
Lingkungan Membentuk Akhlak Anak
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, wasekjend DPP Perempuan ICMI, Dityaningsih Juliawati, mengatakan bahwa lingkungan sangat berpengaruh besar dalam membentuk karakter dan akhlak anak.
“Perhatikan lingkungan anak, dimana ia bermain dan bagaimana akhlak teman-temannya, karena itulah faktor yang sangat kuat membentuk watak, karakter dan peran anak,” kata Dityaningsih.
Menurutnya, jika orangtua abai terhadap lingkungan anak-anaknya, maka tidak perlu terkejut jika suatu saat akhlaknya akan mengikuti akhlak teman-teman dan lingkungan kesehariannya, kata Ditya yang juga pimpinan Pondok Ilmu Palapa.
Sementara, Mantan Rektor Universitas Ibnu Khaldun, Dr. HE. Burhanuddin, M.Ag mengatakan bahwa penanggung jawab pendidikan akhlak adalah kedua orangtua dan bukan semata diserahkan kepada sekolah atau lembaga pendidikan.
“Jangan merasa sudah membayar uang sekolah, lantas orangtua lepas tangan dari tanggung jawab mendidik akhlak anak,” kata Burhanuddin.
Selain itu juga, karena barometer akhlak berbeda dengan karakter maka sangat tepat gerakan restorasi akhlak tersebut dilakukan oleh umat Islam, mulai dari rumah-rumah.
“Apalagi saat ini akan ada Undang-undang yang melarang orangtua memeriksa gawai anak-anaknya dengan alasan privasi, ini bisa jadi bencana akhlak karena orangtua tak bisa mengawasi apa yang dilakukan anak-anaknya di gawai-gawai mereka,” kata Burhanuddin.
Ia juga berpesan, agar pendidikan akhlak harus terus menerus diterapkan di sekolah-sekolah.
ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.*
Suaraislam.id
Perbaiki Kota Bogor, Atang Ajak Semua Pihak Kompak Amar Makruf Nahi Mungkar
Bogor (SI Online) – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengajak semua pihak untuk bersatu memperbaiki kondisi Kota Bogor yang baru-baru ini menjadi sorotan karena maraknya judi online.Atang mengungkapkan, selain judi online, sejumlah permasalahan seperti pergaulan bebas, kekerasan pelajar dan lainnya menjadi fenomena gunung es yang sangat mengkhawatirkan.“Oleh karena itu kami berharap semua dai, para penyeru kebaikan, apapun latar belakang atau organisasinya bisa saling menguatkan satu sama lain. Perbedaan itu niscaya, namun kita harus punya agenda yang sama yaitu Amar Makruf Nahi Mungkar (mengajak kebaikan mencegah kemungkaran), mudah-mudahan ini menjadi semangat kita bersama,” jelas Atang dalam kajian tentang meneladani sosok M Natsir di Masjid Walidain, Kota Bogor, Ahad (7/7/2024).Kajian bertajuk ”Pemikiran pendidikan Mohammad Natsir dalam Pengembangan Pendididikan Islam di Indonesia” itu diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang PERSIS Bogor Utara dan ICMI Bogor Utara.“Dari tokoh besar M Natsir itu kita belajar bahwa yang namanya ulama itu umaro (pemimpin), sebaliknya umaro itu ya ulama, tidak bisa dipisahkan. Kita harus berpegang pada prinsip Nahnu Du’aatun Qabla Kulli Syai’in artinya kita adalah dai sebelum jadi apapun” ujarnya.“Atang Ketua DPRD juga harus sebagai dai, tidak boleh dipisah, jika prinsip ini bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kita, mudah-mudahan ini bisa menjadikan Kota Bogor yang tagline dulunya sebagai Kota Beriman bisa kembali menjadi kota yang penuh keberkahan,” tambah Atang.Calon Wali Kota Bogor itu menegaskan bahwa apapun profesi dan medang juang kita, harus dilakukan dalam rangka menyeru kepada Allah SWT.Selain itu, Atang juga menyoroti pentingnya dunia pendidikan sebagai upaya membangun perabadan yang lebih baik di masa depan.“Yang perlu dibuat adalah kurikulum pendidikan di sekolah agar mampu membentuk pribadi-pribadi yang bertakwa, tidak hanya sekadar memenuhi angka prestasi akademik, tapi menjadikan anak-anak dengan kepribadian yang lengkap, baik agamanya tapi juga berprestasi dalam akademik,” ungkap Atang.“Oleh karena itu mari kita berjuang agar sekolah di Bogor bisa kita arahkan untuk membangun anak-anak yang kepribadian dan akidah yang kuat. Jika ini dilakukan Insyaallah akan dipetik hasilnya di kemudian hari, kalau kita membentuk generasi muda yang kuat akidahnya, insyaaallah kota kita nanti akan lebih baik di mata Allah SWT,” tandas Penasihat ICMI Kota Bogor itu.red: adhila
Suaraislam.id
Ketum ICMI: Judol Haram, Merusak Ekonomi, Moral dan Mental Masyarakat
Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Arif Satria mendesak pemerintah untuk menutup akses situs judi online (daring) di Indonesia.Arif menegaskan, perjudian daring merusak moral dan ekonomi masyarakat serta haram menurut pandangan agama Islam.“Judi apapun termasuk judi online adalah haram hukumnya menurut agama serta merusak sendi-sendi ekonomi, moral dan mental masyarakat khususnya kalangan muda,” kata Arif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/06/2024) seperti dilansir ANTARA.Rektor IPB University itu prihatin dengan situasi terkini, di mana mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam, tetapi nilai transaksi judi daring nomor satu di dunia berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut transaksi judi daring warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.“Ini sangat ironi, mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim terbanyak, namun justeru menjadi juara satu dalam transaksi judi online di seluruh dunia,” katanya.Nilai transaksi judi daring 2023 ini melonjak signifikan dibanding tahun 2022 senilai Rp 104,41 triliun atau meningkat 213 persen. Secara historis, jumlah tersebut melambung tinggi. Dalam lima tahun terakhir, transaksi judi daring warga Indonesia tercatat 8.137,77 persen dari tahun 2018 atau hanya sebesar Rp3,97 triliun.“Fenomena negatif ini semakin serius dan dapat merusak masa depan bangsa ini, sebab banyak kasus akhir-akhir ini terungkap para korban jika sudah kecanduan judi seringkali mengakibatkan orang terjebak dalam perangkap pinjaman online. Dan yang lebih tragis, menyebabkan tindakan kriminal ataupun bunuh diri saat tidak mampu menemukan solusi,” ujar Arif.Menurut Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB itu, situasi ini jika dibiarkan dan tidak dicegah oleh pemerintah maka judi daring akan merusak ekonomi dan masa depan masyarakat.“Harus dicegah karena menyangkut masa depan bangsa,” katanya.Dia menyebut, generasi bangsa Indonesia dikuatirkan akan menjadi generasi pemalas dan hanya senang mengejar kesenangan dengan cara instan. Jauh dari harapan mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.“Lalu bagaimana mungkin bangsa Indonesia memiliki SDM unggulan jika generasi mudanya dirusak judi online?” kata Arif dengan nada tanya.Berdasarkan data PPATK bahwa jumlah transaksi judi daring warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023. Bahkan dalam triwulan pertama tahun 2024 tercatat oleh PPATK jumlah transaksi judi daring warga Indonesia sudah mencapai Rp600 triliun.1 2Laman berikutnya
Hidayatullah.com
ICMI Usulkan 10 Kriteria Calon Gubernur yang Layak Pimpin Aceh
Hidayatullah.com—Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh menyarankan 10 kriteria calon Gubernur Aceh untuk dipilih pada Pilkada nanti, baik dari sisi ajaran islam, adat kebudayaan Aceh hingga politik.
“Kita usulkan lima kriteria versi ajaran Islam, empat kriteria versi adat budaya Aceh, dan politik yang layak dipertimbangkan untuk dipilih sebagai calon Gubernur Aceh,” kata Ketua MPW ICMI Aceh, Taqwaddin, di Banda Aceh.
Adapun kriteria dari sisi Islam adalah, calon Gubernur Aceh yang jujur, ini harus menjadi pilihan utama, harus mau memenuhi janji yang telah diucapkan atau disuratkan secara tertulis dalam berbagai kebijakan.
“Kejujuran hal yang penting sekali dalam menjalankan roda pemerintahan. Tanpa kejujuran pemimpin, pemerintahan akan berantakan dan rakyat akan semakin jauh dari kesejahteraan,” ujarnya.
Kemudian, orang yang amanah atau dapat dipercaya, jangan memilih pemimpin yang curang. Apalagi pernah terlibat dalam kasus pidana korupsi.
Hal ini penting dipertimbangkan karena Gubernur Aceh menentukan arah perjalanan pembangunan daerah, menguasai dan mengelola anggaran yang cukup besar untuk kemaslahatan rakyat.
Kriteria ketiga, Gubernur yang ideal untuk Aceh adalah orang cerdas dan berkualitas (fathonah), tidak mesti profesor atau doktor, minimal sarjana.
Mengingat, warga masyarakat dan penduduk Aceh yang plural, terdiri dari banyak suku, maka diperlukan gubernur yang cerdas dan berwawasan luas.
“Tidak itu saja, kita butuh gubernur yang cerdas berkualitas serta harmoni dengan pemimpin dan elit-elit nasional serta berani memperjuangkan hak-hak pembangunan untuk kepentingan Aceh,” katanya.
Kriteria keempat, calon Gubernur Aceh adalah orang yang bisa menyampaikan ide gagasan, buah pikirannya secara sederhana dan sistematis. Dalam versi islam hal ini dikenal dengan tabligh.
Aceh, kata Taqwaddin, merindukan sosok mantan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan yang cerdas berkualitas dan dapat menyampaikan gagasannya secara sederhana dengan bahasa mudah dipahami rakyat.
“Tidak itu saja, Almarhum Pak Ibrahim Hasan juga memiliki jaringan yang luas dengan elit nasional. Sehingga kemajuan pembangunan begitu terasa saat beliau memimpin Aceh,” ujarnya.
Kriteria kelima, yang diperlukan untuk menjadi Gubernur Aceh adalah sifat tawadhu, tidak sombong, rendah hati dan arogan. Melainkan lembut serta perangainya menyejukkan.
“Kita perlukan gubernur yang mendengarkan aspirasi rakyat. Kita butuh yang peduli dan memberi solusi cepat terhadap kesulitan rakyat,” kata mantan Kepala Ombudsman Aceh itu.
Selain lima kriteria ideal calon Gubernur Aceh berdasarkan ajaran Islam, ICMI juga menyarankan empat pemimpin berdasarkan adat budaya Aceh, yaitu yang tuha, tuho, teupeu, dan teupat.
Dirinya menjelaskan, kriteria tuha yang dimaksudkan adalah dewasa usia dan cara berpikirnya. Hal ini penting karena kematangan diperlukan untuk mampu melahirkan kebijakan publik yang arif bijaksana dan bermanfaat bagi khalayak ramai, bukan kebijakan menguntungkan kroninya saja.
Selain tuha, dalam budaya Aceh diperlukan pula pemimpin yang tuho. Maksudnya adalah yang mengetahui apa dan dimana akar permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Sehingga, jika Aceh dipimpin oleh orang luar, maka dia hana di tuho saho (tidak tahu apa-apa), esensi masalah yang sedang terjadi dalam masyarakat Aceh.
“Akibatnya terapi dan solusi yang kebijakan yang ditempuh menjadi tidak nyambung dan bahkan kontra produktif dalam menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.
Selain itu, tambah Taqwaddin, kriteria lainnya yang diperlukan pemimpin Aceh adalah teupeu. Artinya, gubernur harus mengetahui segala hal yang terjadi dalam masyarakat dan pemerintahannya.
Aneh misalnya, ketika pupuk sudah langka, petani sudah kewalahan karena sedang musim tanam, tetapi gubernur tidak mengetahui masalah tersebut. Begitu terkait naiknya harga kebutuhan dasar masyarakat.
“Makanya, salah satu kriteria untuk menjadi pemimpin di Aceh harus teupeu dan peduli. Gubernur Aceh harus memiliki banyak mata untuk melihat dan banyak telinga untuk mendengarkan keluhan rakyat,” katanya.Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/Kriteria lainnya adalah teupat, ini berarti dengan jujur, amanah, dan dapat dipercaya, orang seperti ini susah berbohong apalagi ingkar janji kepada rakyat. Memang tidak mudah mencari sosok seperti itu. Tetapi, semua pihak harus berupaya keras menemukan dan memilihnya.
Terakhir, tambah dia, adalah kriteria politik praktis, ini meliputi adanya dukungan partai politik yang memenuhi syarat parlemen threshold dan lainnya. Calon gubernur yang diusung memiliki popularitas yaitu dikenal luas oleh konstituen serta adanya potensi elektabilitas memadai.
Dirinya menegaskan, tingginya popularitas tidak serta merta menunjukkan tingginya elektabilitas. Pernah ada seorang rektor yang sangat populer dari universitas terbesar di Aceh. Tetapi, ketika dirinya maju sebagai calon gubernur, elektabilitasnya rendah.
Untuk bisa mencapai elektabilitas yang tinggi tentu diperlukan mesin politik running well atau berjalan lancar yang disertai dukungan personalia serta anggaran memadai.
“Harus diakui bahwa cost politik akhir-akhir ini memang sangat tinggi, sehingga diperlukan kolaborasi berbagai partai untuk mendalanginya,” demikian Taqwaddin.*
Islampos.com
ICMI Bersyukur DK PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
JAKARTA–Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyambut gembira atas resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Senin (25/3/2024) yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, Palestina, paska lebih dari lima bulan perang.“Memang benar, sejak meletusnya peperangan di Gaza, ini merupakan kali pertama DK PBB mengeluarkan resolusi yang berisi seruan untuk melakukan gencatan senjata. Dan ini adalah pertama kalinya Dewan Keamanan PBB dapat mengesahkan resolusi yang berisi kalimat ceasefire, immediate ceasefire during Ramadan,” ujar Direktur Eksekutif ICMI, Andi Irman, Rabu (27/3/24) di Jakarta.BACA JUGA: Pejabat Qatar: Perundingan Gencatan Senjata antara Gaza dan Israel Terus Berlangsung di Tingkat TeknisMenurut Andi Irman, resolusi ini sangat diperlukan karena menggarisbawahi pentingnya akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza yang selama ini sangat terhambat sehingga dampaknya adalah krisis kemanusiaan menjadi semakin buruk.Dirinya berharap agar resolusi gencatan senjata tersebut dapat segera diimplementasikan di Gaza.“Harapan kita adalah dengan adanya resolusi ini, maka kita harapkan implementasinya dapat segera dijalankan. Bila diperlukan, semua pimpinan negara muslim termasuk Pemerintah Indonesia seharusnya bisa menyiapkan pasukan perdamaian untuk mengawal agar gencatan senjata itu berlangsung baik dan akses bantuan kemanusiaan dapat segera diterima warga Gaza,” kata Andi.BACA JUGA: Korban Tewas Akibat Serangan Penjajah Israel di Gaza Capai 32.070 OrangSikap ICMI sendiri menurut Andi sudah jelas, sesuai hasil rekomendasi Silaknas ICMI di Makassar pada 2023 adalah selalu mendukung perjuangan Palestina untuk mendapatkan kemerdekaannya. “Namun tentu saja, kita lebih cenderung mengedepankan solusi damai yang tidak merugikan,” pungkas Andi.Dirinya memastikan, ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara. []REPORTER: RHIO