Tag:
hijab
Suaraislam.id
Wynona Salsabila Hafiz Dinobatkan Jadi Miss Hijab Indonesia
Jakarta (SI Online) – Mahasiswi Program Pascasarjana Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia Wynona Salsabila Hafiz dinobatkan sebagai Miss Hijab Indonesia 2024. Penobatan dilakukan dalam ajang 5th Miss Hijab Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Front One Resort Yogyakarta.“Ajang ini selaras dengan prinsip yang ingin saya bawa, yaitu menunjukkan bahwa Muslimah dapat berkontribusi positif di masyarakat. Melalui karakter, kecerdasan, dan integritas, Muslimah dapat menginspirasi banyak orang,” ujar Wynona dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024) seperti dilansir ANTARA.Ajang ini yang doigelar PT Putra Anta Gemilang ini bertujuan mencari Muslimah unggul dengan kombinasi manner (adab), integritas, kecerdasan, dan pemahaman agama.Wynona yang mewakili Provinsi DKI Jakarta mengatakan pentingnya ajang tersebut sebagai wadah untuk mengembangkan bakat dan potensi Muslimah di berbagai bidang.ADS: Untuk mendapatkan informasi seputar dunia kedokteran, Anda dapat mengunjungi idigerung.org.Pada kompetisi tersebut ia melewati berbagai tahapan, mulai dari tes mengaji, public speaking, presentasi program advokasi, hingga unjuk bakat. Ia mengaku tantangan terbesar yang dihadapi adalah menyeimbangkan persiapan lomba dengan tanggung jawab akademiknya.“Ini pengalaman pertama saya dan cukup menantang. Gelar yang akhirnya saya dapatkan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga tanggung jawab bagi saya untuk menjadi pribadi yang lebih baik, yang mampu menjaga integritas dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.Menurut dia hijab bukanlah hambatan, melainkan simbol ketaatan yang memperkuat identitas Muslimah dan sumber kekuatan untuk berkarya dan memberikan dampak positif.Wynona juga dikenal aktif berkontribusi di bidang akademik. Ia tercatat sebagai pembicara utama dalam konferensi internasional, seperti 5th European International Conference on Industrial Engineering and Operations Management di Roma, Italia, serta 5th International Conference on Industrial & Mechanical Engineering and Operations Management di Dhaka, Bangladesh.Selain itu, ia memiliki pengalaman organisasi yang mumpuni, mulai dari menjadi Wakil Ketua Proyek Stage of Art hingga Kepala Bidang Kajian Aksi Strategis di Ikatan Mahasiswa Teknik Industri (IMTI).Ke depan, Wynona akan memulai inisiasi gerakan “Aku Pakai Lokal” untuk mendorong masyarakat lebih menggunakan produk-produk lokal. Gerakan ini juga bertujuan memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran.“Semoga inisiasi dan capaian ini dapat menginspirasi lebih banyak Muslimah di Indonesia untuk terus berkarya dan membawa dampak positif di masyarakat. Kepada generasi muda Muslimah, jangan takut untuk mencoba dan melangkah. Kesuksesan adalah tentang keberanian mencoba, tetap optimis, dan selalu bertawakal. Dengan kerja keras, dukungan keluarga, dan keyakinan kepada Tuhan, segala impian bisa diraih,” ujar Wynona.Dengan mahkota Miss Hijab Indonesia 2024, Wynona berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dan menginspirasi generasi muda di seluruh Indonesia. []
Hidayatullah.com
Wilayah Vladimir di Rusia Melarang Hijab di Sekolah
Hidayatullah.com—Wilayah Vladimir menjadi wilayah pertama di Rusia yang melarang anak sekolah mengenakan jilbab dan niqab, kutip media Rusia The Moscow Times.Larangan bagi siswa sekolah untuk mengenakan pakaian dan barang-barang yang menunjukkan keyakinan agama dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Vladimir pada 22 Oktober.“Mengenakan pakaian dan unsur-unsurnya yang menunjukkan keyakinan agama siswa (termasuk hijab, niqab, dll) tidak diperbolehkan di organisasi pendidikan umum,” demikian bunyi dokumen yang dikutip Nemoskva.Larangan tersebut bukanlah undang-undang baru, namun sebuah klausul baru – yang ditambahkan ke peraturan tahun 2017 tentang persyaratan penampilan siswa.Dokumen tersebut dengan jelas menjelaskan bagaimana anak-anak harus berpakaian dimana “penampilan dan pakaian siswa lembaga pendidikan harus sesuai dengan standar gaya bisnis yang berlaku umum di masyarakat dan bersifat sekuler”.Kebanyakan masyarakat di kawasan ini menerima inovasi tersebut dan menekankan bahwa Rusia adalah negara sekuler dan sekolah adalah institusi sekuler.Seruan untuk melarang jilbab di Rusia muncul kembali awal tahun ini di tengah meningkatnya diskriminasi dan xenofobia yang dipicu oleh serangan mematikan di tempat konser Moskow pada bulan Maret. Kelompok ISIS mengaku bertanggung jawab atas penembakan massal itu.Serangan mematikan lainnya di Republik Dagestan, Kaukasus Utara, Rusia pada bulan Juni mendorong seorang ulama Muslim senior untuk sementara melarang niqab, cadar yang menutupi seluruh wajah, sebagai “tindakan keamanan.”Meskipun umat Islam merupakan kelompok agama terbesar kedua di Rusia, aktivis hak asasi manusia dan media regional secara teratur melaporkan kejadian diskriminasi terhadap wanita yang mengenakan pakaian keagamaan Islam.Rusia yang juga menjadi anggota pengamat Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mencatat, Islam sebagai adalah agama terbesar kedua, dengan sekitar 26 juta pengikut, atau 15% dari total populasi.Diperkirakan bahwa umat Islam akan mencapai sepertiga dari populasi Rusia pada tahun 2050. *
Islampos.com
Bagaimana agar Anak Tertarik Berhijab? Orangtua Bisa Pakai Cara Ini
TANYA: Bagaimana cara terbaik mengajarkan anak usia 11 tahun dan 14 tahun agar memahami jati dirinya sebagai muslimah dengan menyuruhnya berhijab? Bagaimana agar mereka menyukai hijab dan merasa nyaman denganya? (seorang ibu)Jawab:Konselor/Psikolog berpengalaman dari Geneva B. Scruggs Community Health Center di New York, Aisha Mohammad, menjawab pertanyaan serupa di laman About Islam.Menurutnya, pada usia 11 dan 14 tahun memang sangat penting untuk mempelajari pentingnya mengenakan jilbab dan sebagai wanita dewasa, ibu bisa menjadi orang terbaik untuk memberi nasihat tentang masalah ini.Membuat anak menyukai hijab merupakan salah satu cara jalan terbaik untuk mendorong mereka mulai memakainya. Ada beberapa cara untuk melakukannya.Pertama, dengan mengajari mereka mengapa kita bahkan mengenakan jilbab bisa menjadi tempat yang bagus untuk memulai karena tidak hanya akan mendidik mereka tentang mengapa kewajiban ini dibebankan pada kita sebagai wanita, tetapi juga betapa indahnya jilbab.BACA JUGA: Jika sudah Berhati Baik, Kenapa masih Harus Berjilbab?Ini bisa sulit di saat orang lain yang tidak mengerti Islam melihatnya sebagai tanda penindasan. Tetapi jika mereka dibuat sadar akan alasan sebenarnya di balik mengapa kita membahas ini maka mereka akan mengerti mengapa demikian, padahal yang sebenarnya sangat berlawanan dengan paradigma penindasan.Jadi, ibu bisa mulai dengan hanya memperhatikan perintah untuk mengenakan jilbab dalam Alquran. Bahwa Allah berfirman kita harus mengenakan jilbab, sama seperti yang Dia katakan kita harus berdoa dan berpuasa dan kita harus menaati Dia dalam mengenakan jilbab seperti yang kita taati untuk perintah lainnya.Ibu mungkin juga bisa menarik perhatian anak dengan menceritakan semua wanita cantik dalam sejarah Islam yang mengenakan jilbab, seperti Maryam, Aisha, Khadijah, dan lainnya. Wanita yang menjadi teladan bagi kita, wanita yang kita kenal sangat dicintai Allah sehingga baik bagi kita untuk mengikuti mereka.Mencari teladan yang mengenakan jilbab, baik secara historis dan di masa sekarang dapat membuat pemikiran mengenakan jilbab lebih menarik karena mereka berusaha untuk menjadi seperti mereka. Selain itu, penting untuk memahami mengapa mereka harus mengenakan jilbab dan mengapa panutan mereka mengenakan jilbab.Alasan paling penting mengapa kita mengenakan jilbab adalah untuk kesopanan, bahwa kecantikan kita bukanlah sesuatu yang harus dikagumi oleh semua orang, tetapi hanya oleh mereka yang dekat dengan kita (yaitu wanita lain dan pria mahram) dan itu bisa memberdayakan.Biarkan mereka merasa bahwa apa yang mereka miliki adalah spesial dan hanya untuk mata beberapa orang terpilih saja.Buat mereka sadar akan konsekuensi potensial dari tidak berpakaian sopan. Ini tidak harus mencakup kasus-kasus yang kita ketahui saat orang dewasa muncul, tetapi gunakan contoh-contoh yang sesuai dengan usia mereka. Misalnya, bukankah mereka lebih suka orang-orang mencintai dan mengagumi mereka karena kecantikan batin mereka, daripada kecantikan luar? Dengan mengenakan jilbab, kita menutupi kecantikan kita untuk membiarkan kecantikan batin kita bersinar.BACA JUGA: Buka Tutup Jilbab seperti Jalur Puncak?Selain mengajari mereka mengapa kita mengenakan jilbab, Ibu dapat membuat prosesnya lebih menyenangkan bagi mereka dengan memungkinkan mereka memilih hijab yang mereka inginkan.Berbelanja bersama, biarkan mereka memilih warna favorit mereka, biarkan mereka memilih pin yang sesuai selera mereka, jika mereka memilih gaya yang membutuhkan pin. Biarkan mereka memilih jilbab yang akan cocok dengan pakaian mereka dan memiliki pilihan gaya untuk dipilih.Jilbab datang dalam berbagai bentuk dan ukuran yang berbeda, biarkan mereka mencoba gaya yang berbeda dan pilih yang mana yang mereka sukai. Pastikan mereka memilih satu yang akan terasa nyaman dan mudah dikenakan. Seperti yang mungkin kita ketahui, beberapa gaya hijab lebih mudah dikenakan daripada yang lain.Jadi penting juga bahwa mereka memilih satu gaya yang membuat merasa nyaman sehingga mereka tidak berdalih tidak mau mengenakannya hanya karena merasa tidak nyaman.Secara umum hal ini dapat memberdayakan mereka untuk memiliki pilihan mana yang mereka inginkan sesuai dengan preferensi mereka sendiri. []SUMBER: ABOUT ISLAM
Islampos.com
5 Alasan Harus Pakai Ciput saat Berhijab?
APAKAH kamu salah satu perempuan yang suka memakai ciput hijab?Berkaitan dengan hijab, penggunaan ciput bagi para hijabers tentunya sudah tidak asing lagi.Ciput sendiri merupakan pelengkap hijab yang memiliki fungsi tak kalah pentingnya dari hijab itu sendiri.Apalagi kini ciput hadir dalam banyak warna, desain dan model yang bisa disesuaikan kegunaannya.Berikut ini lima alasan hijabers wajib menggunakan ciput. Yuk, simak ulasannya!1- Sebagai penunjang fashion hijab agar lebih stylishKamu sedang merasa bosan dengan model hijab yang dikenakan setiap harinya?Alasan pertama mengapa ciput wajib digunakan oleh hijabers adalah sebagai penunjang fashion hijab.BACA JUGA: Hijab yang Dilarang dalam IslamApalagi kini semakin berkembangnya dunia fashion, ada banyak model ciput yang telah di rilis oleh para desainer.Itu artinya, menggunakan ciput membuat tampilan hijab yang stylish dan mempercantik tampilan kamu saat memakai hijab.2- Memudahkan dan mempercepat saat memakai hijabAlasannya karena akan memudahkan dan mempercepat kamu memakai hijab, sehingga bisa menghemat waktu.Apalagi saat menggunakan hijab yang berbahan halus dan licin seperti sifon atau satin, tentu membuatnya sulit diatur.Dengan melapisi kepala menggunakan ciput hijab, maka membantu pemakaian hijab dan berfungsi sebagai penahan agar hijab tetap berada pada tempatnya.3- Membuat tampilan menjadi lebih rapi dan indahAlasan kenapa hijabers perlu memakai ciput selanjutnya adalah agar membuat penampilan menjadi lebih rapi.Pegunaan ciput sendiri supaya rambut tidak keluar di area wajah, sehingga membuat tampilan hijab yang rapi dan indah.Jika kamu mengenakan bahan hijab yang licin dan halus, ciput hijab akan membantu menahan hijab tidak bergeser.Dengan ciput hijab, cukup memakainya sekali dan dijamin tampilan kamu akan rapi sepanjang hari.4- Menjaga rambut agar tidak keluar dari hijabApakah kamu suka merasa menemukan suatu permasalahan dalam memakai hijab?Apabila pemakaian hijab yang tidak kencang, maka bisa menyebabkan rambut menjadi terlihat dan menusuk keluar hijab.Inilah alasan mengapa kamu perlu menggunakan ciput, yaitu supaya rambut tidak keluar hijab dan tak lagi merusak penampilan.Dengan mengenakan ciput, maka penampilan kamu saat berhijab jadi lebih rapi.5- Memberikan rasa nyaman yang lebih untuk pemakainyaKamu termasuk hijabers yang masih belum terbiasa memakai ciput?Sedangkan alasan mengapa kamu perlu menggunakan ciput yakni untuk memberikan kenyamanan saat beraktivitas.BACA JUGA: Adakah Wanita yang Boleh Tidak Memakai Hijab?Pengunaan ciput hijab yang dapat menjaga hijab agar tidak mudah bergeser, maka akan memberikan rasa nyaman yang lebih untuk pemakainya.Dengan begitu, kamu pun bisa tetap tampil percaya diri tanpa perlu khawatir tampilan berantakan.Demikianlah kelima alasan kenapa kamu perlu menggunakan ciput hijab. Sebaiknya mengenakan jenis ciput yang berbahan adem dan mudah menyerap keringat. []SUMBER: POPMAMA
Islampos.com
Hijab yang Dilarang dalam Islam
WANITA adalah makhluk istimewa, bahkan tiga tingkat lebih istimewa dari laki- laki. Maka dari itu untuk menjaga marwah wanita, islam menganjurkan setiap wanita untuk mengenakan hijab, menutup aurat hingga tampak hanya sebahagian muka dan telapak tangan saja.Ini bertujuan supaya wanita terhindar dari fitnah dunia, selain itu juga terhindar dari pandangan-pandangan mata yang disertai hawa nafsu.Namun seiring berjalannya waktu tujuan berhijab untuk menutup aurat semakin kesini semakin terabaikan. Dengan alasan mode dan kemodernan mengubah tujuan hijab dari yang semestinya.Pendakwah Ustadz Khalid Basamalah memaparkan kriteria hijab yang dilarang dalam Islam seperti disiarkan dalam video di chanel Youtube Sahabat Islam.BACA JUGA: 5 Keistimewaan Wanita BerhijabUstadz Khalid Basamalah menyebutkan perbuatan tabarruj, yang dalam bahasa dapat dimaknai sebagai sebuah sikap menampakkan perhiasan kepada lelaki yang bukan mahram secara sengaja dengan tujuan untuk menarik perhatian. Perhiasan dimaksud adalah barang berharga termasuk tubuh wanita atau aurat.“Dalam Islam kita dilarang mengenakan baju syuhrah. Baju syuhrah itu seperti baju yang warnanya terlalu mencolok sehingga menarik perhatian yang berlebihan, dan membuat orang lain yang melihatnya menilai buruk, atau justru berpotensi menggoda lawan jenis. Ini termasuk Tabarruj,” kata Ustadz Khalid.Selain itu, juga terdapat larangan bagi wanita untuk mengenakan hijab namun menampakkan lekuk tubuh atau berpakaian ketat. Hal ini tentunya dapat menimbulkan fitnah bahkan menarik perhatian yang berujung syahwat.Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan yang kedua, para wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berlenggak-lenggok, sampai kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim 2128).Lebih lanjut, Ustadz Khalid menjelaskan kriteria hijab ketiga yang dilarang, yakni yang mengenakan hijab namun dibentuk mengalahkan fitnah memperlihatkan rambut dan badan karena warna dan modelnya. Seperti apa?BACA JUGA: Hijab, Pakaian Takwa Muslimah“Adalah jilbab-jilbab yang dipakai dan dimodel seperti rambut, dibentuk-bentuk, mengenakan jepit di sana-sini seolah menata rambut yang digerai. Justru hal ini fitnahnya lebih besar daripada rambut itu sendiri. Diperjelas kemudian, mode jilbab menyerupai rambut ini sudah jelas hanya bertujuan untuk keindahan semata, dan justru tak memaknai tujuan dari hijab yang sebenarnya. Padahal, pemakaian hijab adalah untuk menutup aurat, seperti salah satunya adalah helai-helai rambut.”Wanita Muslim, kata dia, sudah seharusnya mengikuti syariat Islam. Penggunaan hijab harus dipastikan sesuai dengan tata cara dan ketentuannya. Hijab tak seharusnya hanya menjadi tren mode atau gaya semata.Mengikuti mode memang tidak dilarang, namun ingatlah bahwa tujuan utama hijab ialah untuk menutup aurat dan tak menampakannya. []
Hidayatullah.com
Dua Tahun Kematian Mahsa Amini Marak Wanita Iran Bepergian Tanpa Hijab
Hidayatullah.com– Menjelang tepat dua tahun kematian Mahsa Amini, tampak wanita di Iran bepergian tanpa mengenakan penutup kepala yang merupakan kewajiban di negeri yang dikuasai Syiah itu.Di media sosial, video orang-orang yang berjalan-jalan di lingkungan sekitar atau sekadar berbicara tentang kehidupan harian mereka, menangkap pemandangan di mana perempuan dan anak perempuan terlihat berjalan melintas dengan rambut panjang mereka terurai menutupi bahu mereka, terutama setelah matahari terbenam.
Amini, gadis Kurdi berusia 22 tahun, meninggal pada 16 September 2022 di rumah sakit setelah ditangkap polisi moral di Teheran karena dituding tidak mengenakan jilbab sesuai ketentuan.
Kematiannya menyulut aksi protes, yang menyerukan hak-hak “Wanita, Kehidupan, Kebebasan.” Namun, teriakan para demonstran kemudian berubah menjadi seruan terbuka untuk melakukan pemberontakan terhadap Khamenei, pemimpin spiritual Syiah tertinggi Iran.
Tindakan keras aparat terhadap para pengunjuk rasa mengakibatkan sedikitnya 500 orang tewas dan lebih dari 22.000 ditangkap.
“Keberanian ‘agak-agak’ saya untuk tidak mengenakan jilbab adalah warisan Mahsa Amini dan kita harus melindunginya sebagai sebuah prestasi,” kata seorang mahasiswa berusia 25 tahun di Universitas Tehran Sharif, yang hanya bersedia memberikan nama depannya Azadeh karena alasan keselamatan. “Dia mungkin seusia dengan saya kalau saja dia tidak meninggal,” ujarnya, seperti dilansir Associated Press Sabtu (14/9/2024).
Meskipun pemerintah tidak secara langsung mengambil tindakan atas peningkatan jumlah perempuan yang tidak mengenakan jilbab, ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa sepertinya lanskap politik sudah agak berubah di Iran.
Pada bulan Agustus, pihak berwenang memecat seorang dosen universitas sehari setelah kemunculannya di televisi pemerintah di mana dengan nada meremehkan menyebut Amini mengalami “mati suri.”
Pada bulan Agustus, koran Ham Mihan melaporkan tentang sebuah hasil survei yang belum dipublikasikan terkait hijab. Survei yang dilakukan dengan pengawasan Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam itu mendapati bahwa jilbab telah menjadi salah satu isu terpenting di negara itu, sesuatu yang belum pernah terlihat sebelumnya.
“Masalah ini telah menjadi perhatian masyarakat lebih dari sebelumnya,” kata sosiolog Simin Kazemi kepada surat kabar Ham Mihan.
Sementara seorang warga menilai terpilihnya politisi pro-reformasi Masoud Pezeshkian sebagai presiden menggantikan mendiang Ebrahim Raisi yang dikenal beraliran keras, sedikit banyak membantu mengurangi ketegangan perihal hijab di Iran.
“Entah dengan cara bagaimana, Pezeshkian sepertinya dapat meyakinkan orang-orang yang berkuasa bahwa pembatasan yang lebih ketat tidak serta merta membuat perempuan menjadi lebih patuh untuk berhijab,” kata Hamid Zarrinjouei, seorang pedagang buku berusia 38 tahun.
Pejabat tinggi Iran sekarang juga terdengar lebih lunak.
Hari Rabu (11/9/2024), Jaksa Agung Iran Mohammad Movahedi Azad memperingatkan aparat keamanan di lapangan supaya tidak memulai perkelahian fisik terkait jilbab.
“Kami akan mengadili para pelanggar, dan kami akan benar-benar melakukannya,” kata Movahedi Azad, menurut laporan media setempat.
“Tidak ada seorang pun yang boleh bersikap tidak pantas meskipun seseorang telah melakukan suatu pelanggaran,” ujarnya.*
Hidayatullah.com
Inilah Landasan Hukum Hijab di Lingkungan Kerja
Pasal 5 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan telah jelas mengatur larangan bagi satuan lembaga kerja melakukan tindakan diskriminasi terhadap para pekerja di dalamnya, termasuk hak berjilbab seseorangHidayatullah.com | INDONESIA sudah merdeka selama 79 tahun, tapi fenomena diskriminasi penggunaan jilbab makin menjukkan tren yang meningkat belakangan. Sejumlah pihak melakukan pelarangan terhadap penggunaan jilbab. Jelas hal ini bentuk diskriminasi terhadap terhadap hak kebebasan beragama.
Belum usai polemik terkait larangan jilbab Paskibraka beberapa pekan lalu, muncul larangan penggunaan jilbab bagi karyawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Diduga terdapat praktik dalam rumah sakit itu yang membatasi dokter umum dan perawat menggunakan jilbab. Kendati akhirnya institusi yang terakhir ini meminta maaf.
Persoalan tersebut mengemuka dan ramai diperbincangkan di ruang-ruang publik.
Pasalnya, aturan yang melarang penggunaan jilbab di lingkungan kerja terus terulang untuk yang kesekian kali.
Fenomena pelarangan jilbab tersebut membawa konsekuensi yang besar terhadap hak seseorang dalam mengeskpresikan kebebasan. Pasalnya, negara hadir memberikan jaminan konstitusional terhadap kebebasan penggunaan jilbab.
Akibatnya, pelbagai kebijakan yang mengancam jaminan hak tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.
Penggunaan jilbab sebagai ekspresi keberagamaan dijamin secara utuh dalam sejumlah undang-undang. Di dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 disebutkan, negara menjamin adanya kebebasan dan kemerdekaan beragama seseorang beserta aktivitas peribadatan dan ekspresi berkeyakinan.
Jaminan senada juga diatur dalam Pasal 22 UU 39/1999 di mana negara harus menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk di dalamnya ekspresi tata busana berpakaian sebagai bagian dari ekspresi berkeyakinan.
Jika dibaca dalam pendekatan sistematis (systematic approach), pengaturan kebebasan penggunaan jilbab dalam sejumlah undang-undang dikategorikan sebagai hak asasi manusia atau HAM.
Sebagai suatu jaminan HAM, keberadaannya tidak dapat dikurangi, dihalangi, dan diekspansi. Hak tersebut melekat secara instrinsik dalam internal warga negara sejak ia dilahirkan.
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 024/PUU-III/2005 dengan tegas memaknai tindakan diskriminatif apabila terdapat pembedaan kebijakan yang didasarkan pada agama, ras etnik, kelompok, golongan, status sosial dan ekonomi, jenis kelamin, dan keyakinan politik.
Dengan demikian, kebijakan yang melarang penggunaan jilbab di dalamnya adalah bentuk tindakan diskriminasi terhadap warga negara.
Sebagai refleksi terhadap fenomena tersebut, penting bagi jajaran yang berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap satuan kerja yang secara nyata melakukan pelarangan terhadap penggunaan jilbab.
Terdapat dua hal yang perlu menjadi pertimbangan pokok.
Pertama, rumah sakit merupakan suatu badan yang menjalankan fungsi pelayanan Kesehatan di sektor publik. Tidak sepatutnya menampilkan tindakan diskriminatif terhadap pekerja yang ada di di dalamnya.
Dalam konteks ini, Pasal 5 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan telah jelas mengatur larangan bagi satuan lembaga kerja melakukan tindakan diskriminasi terhadap para pekerja di dalamnya. Sebab tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa perlakuan diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.
Kedua, pelarangan tersebut tidak jarang dilegalisasi melalui aturan-aturan yang tersedia. Dalam konteks tersebut, terdapat kecenderungan komunal secara kelembagaan dimana tindakan diskriminasi dalam lingkungan kerja diabsahkan secara legal dalam bentuk aturan.
Dengan demikian, pihak berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja maupun Dirjen Hak Asasi Manusia harus mampu mengevaluasi secara menyeluruh instansi, birokrasi, dan pimpinan struktural terkait.
Tujuannya agar praktik diskriminasi serupa di lingkungan kerja tidak terulang lagi dan cenderung dilegalisasi. Pelarangan ihwal penggunaan jilbab tidak hanya menyoal peham keberagaman dan toleransi di antara sesama, melainkan juga menyalahi dan melanggar hak kontitusionakl sebagai warga negara. (diambil dari web MUI Pusat).
Hidayatullah.com
Gelar Razia Cadar di Jalan, Polisi Somalia Sita Ratusan Niqab
Hidayatullah.com – Polisi telah menyita ratusan cadar dalam razia niqab yang mereka lakukan di jalanan kota Kismayo, Somalia selatan.Pihak berwenang mencegat para perempuan bercadar dan memaksa mereka melepaskan niqab dengan alasan keamanan.
Dikutip BBC pada Selasa (06/08/2024), Warsame Ahmed Gelle mengatakan kepada TV pemerintah bahwa pihak berwenang telah melakukan operasi untuk “memerangi” cadar, yang juga dikenal sebagai niqab.
Tindakan keras tersebut dipicu oleh kekhawatiran bahwa para pemberontak dapat menyembunyikan identitas mereka dan melakukan serangan, kata Warsame.
Sebagian besar wilayah Somalia selatan dan tengah dikuasai oleh al-Shabab, yang berafiliasi dengan al-Qaeda dan telah melancarkan pemberontakan brutal selama hampir 20 tahun melawan pemerintah Somalia yang didukung PBB.
Pada hari Jumat, puluhan orang tewas dalam sebuah serangan di sebuah lokasi pantai populer di Mogadishu, ibukota Somalia.
Para petugas di Kismayo telah menyita cadar dengan cara menghentikan para wanita di jalan-jalan dan memaksa mereka untuk melepaskan pakaian tersebut.
Operasi tersebut dimulai pada hari Rabu lalu, kata Wasame.
Perempuan yang tertangkap mengenakan cadar juga terancam dipenjara atau didenda.
Karena al-Shabab menguasai sebagian besar wilayah selatan Somalia, Kismayo dan daerah sekitarnya adalah satu-satunya tempat di negara bagian Jubaland di mana pihak berwenang dapat menegakkan larangan tersebut.
Negara bagian ini awalnya memperkenalkan larangan niqab pada tahun 2013, dengan alasan risiko keamanan, tetapi jarang ditegakkan.
Niqab dipandang sebagai tanda kesopanan dalam Islam – agama yang menurut statistik pemerintah, dipraktikkan oleh 99% populasi Somalia.
Banyak wanita di sana mengenakan niqab dan Wasame mengatakan bahwa pakaian ini semakin populer akhir-akhir ini.
Namun sebagian besar Muslimah Somalia masih memilih untuk mengenakan hijab, yang menutupi rambut wanita tetapi tidak menutupi wajahnya.
Polisi mengatakan setidaknya 37 orang tewas dalam serangan di tepi pantai pada hari Jumat dan beberapa lainnya terluka.
Al-Shabab, yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, mengatakan bahwa jumlah korban tewas dan luka-luka jauh lebih tinggi dari angka yang dirilis oleh polisi.
Militer Somalia baru-baru ini menewaskan puluhan petempur Al-Shabab di Jubaland sehingga serangan balasan bisa saja terjadi.*