Tag:

ham

Ini Dia Netzah Yehuda, Batalion ‘Israel’ Pelaku Pelanggaran HAM Berat

GAZA (Arrahmah.id) — Amerika Serikat (AS) diberitakan akan menjatuhkan sanksi khusus kepada unit militer Israel, Batalion Netzah Yehuda, atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tepi Barat, Palestina. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengindikasikan rencana tersebut ketika ditanya mengenai laporan bahwa departemennya telah merekomendasikan pemotongan bantuan militer kepada sebuah unit Israel yang terlibat […]

Sekitar 30.000 Anak di Kamp Al Hol Alami Pelanggaran HAM

HASAKAH (Arrahmah.id) — Komisi Penyelidikan Internasional Independen mengatakan, sekitar 30.0000 anak dari para anggota dan pendukung kelompok militan Islamic State (ISIS) mengalami pelanggaran hak asasiselama lima tahun di penjara milisi sosialis Kurdi SDF yang didukung Koalisi Internasional. Dilansir ABC News (12/3/2024), komisi yang didukung PBB itu membeberkan, para anak tersebut mengalami pelecehan seksual di kamp-kamp, […]

Pejabat Tinggi PBB untuk Urusan HAM Kecam Kelakuan Keji Israel di Jalur Gaza

Jenewa (MediaIslam.id) – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mengecam kelakuan Israel di Jalur Gaza sudah sampai pada taraf yang keterlaluan. Turk mengatakan situasi di Jalur Gaza saat ini “amat mengerikan”. “Saya tidak bisa berkata-kata lagi,” ucap Turk terkait kondisi masyarakat sipil Palestina di Gaza saat ini, dalam wawancara singkat dengan televisi Austria ORF pada Senin pagi (12/02). Apalagi, lanjut dia, PBB kini justru menjadi pion dalam konflik yang terjadi. Komisioner PBB itu juga mengkritisi negara-negara barat yang menangguhkan pendanaan bagi badan PBB untuk pengungsi Palestina UNRWA, yang ia sebut amat tidak tergantikan bagi rakyat Palestina di Gaza. Ia juga merasa “khawatir dan kecewa” terhadap keputusan Israel melanjutkan serangannya melawan Hamas ke Kota Rafah di Jalur Gaza selatan. Sekitar 1,4 juta rakyat Palestina kini mengungsi dari serbuan Israel di kota yang berbatasan dengan Mesir tersebut tanpa makanan maupun bantuan kemanusiaan yang cukup, kata Turk. Ia menyebut, saat ini sudah lebih dari 27 ribu rakyat Palestina, yang dua per tiga di antaranya adalah wanita dan anak-anak, terbunuh. Sementara itu, lebih dari 60 ribu lainnya terluka akibat perang dengan Israel, kata Komisioner PBB itu. Kehancuran besar rumah-rumah, ladang pertanian, dan blokade bantuan kemanusiaan yang terjadi di Gaza menunjukkan adanya hukuman kolektif kepada rakyat Palestina, ucapnya. Padahal, kata Turk, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, terlebih dengan adanya bukti yang jelas bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang.[] Sumber: Anadolu

Kelaparan dan Rusaknya Permukiman Perkuat Tuduhan Genosida di Gaza

Jenewa (MediaIslam.id) – Pelapor khusus PBB mengenai situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki Francesca Albanese mengatakan, kelaparan dan kurangnya fasilitas permukiman akibat kehancuran yang disebabkan serangan Israel di Gaza semakin memperkuat tuduhan genosida oleh Israel. Albanese menyebut 45 persen penduduk Gaza mengalami kelaparan parah. “Di beberapa daerah, sembilan dari 10 keluarga hidup 24 jam tanpa makanan. Ini memperburuk tuduhan genosida, karena kehancuran fisik dapat dilakukan melalui kelaparan (ICTR),” ujar Albanese melalui unggahan di platform X pada Rabu (10/01). Albanese mempertanyakan klaim Israel bahwa jumlah orang yang menderita kelaparan parah disebut “berlebihan” dan mengapa media dan pemantau HAM tidak bisa memasuki Gaza. Sementara mengenai situasi perumahan, Balakrishnan Rajagopal, pelapor khusus PBB mengenai hak atas perumahan, mengatakan bahwa sekitar 56 persen rumah di Gaza hancur atau rusak. “Gaza Utara paling terkena dampaknya, hingga 82 persen permukiman hancur atau rusak,” kata Rajagopal, juga melalui X. Dia mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempertimbangkan fakta ini sebagai bukti genosida jika digabungkan dengan gugatan publik yang diajukan sebelumnya oleh Afrika Selatan. Afrika Selatan mengajukan gugatan pada 29 Desember 2023, dengan mengklaim bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida terkait tindakan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Afrika Selatan meminta perintah pengadilan atas dugaan genosida ini. Turki, Bolivia, Yordania, dan Malaysia, antara lain, telah memberikan isyarat dukungan terhadap kasus ini. Sumber: Anadolu

Isapan Jempol HAM

Apa kabar KM 50? Tiga tahun telah berlalu tanpa kepastian. Tak terungkap alasan yang memuaskan rasa keadilan dan kemanusiaan. Atas alasan apa para laskar dibuntuti hingga dibunuh? Dan hingga kini, kasus KM 50 ini seperti ditelan bumi. Tak ada itikad baik untuk mengungkap dengan terang benderang ke publik.Teranyar, tragedi Rempang. Arogansi aparat digunakan demi kepentingan investor. Memaksa masyarakat angkat kaki dari tempat tinggal yang sudah secara turun temurun menjadi ruang hidup mereka. Meskipun tak ada korban luka dan meninggal dunia, namun kejadian itu menimbulkan trauma mendalam bagi warga Pulau Rempang Batam. Pasca tragedi, hidup mereka pun dibayang-bayangi ketakutan jika sewaktu-waktu aksi anarkis aparat untuk mengusir mereka terjadi lagi.Kasus KM 50 terkategori sebagai kasus unlawful killing, pembunuhan yang terjadi di luar proses hukum aparat. Dan jelas terjadi pelanggaran HAM di sana. Sedangkan kasus Rempang termasuk kasus pelanggaran HAM berat. Kedua kasus tersebut hanyalah salah dua dari banyaknya kasus pelanggaran HAM di negeri yang katanya paling demokratis.Harap maklum jika indeks skor HAM RI mengalami penurunan. Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) menyatakan skor rata-rata indeks HAM RI 2023 adalah 3,2, turun 0,1 dibandingkan tahun lalu (cnnindonesia.com, 10/12/2023). Rentang indeks skor HAM berkisar antara 1 hingga 7. Dengan skala 1 menunjukkan buruknya perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM. Sebaliknya, skala 7 menunjukkan baiknya perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM.Berbicara tentang HAM, ide ini lahir dari rahim PBB pada tahun 1948. Serangkaian aturan dengan 30 pasal yang dibuat PBB. Bertujuan melindungi setiap individu di seluruh negara atas hak asasi manusianya. Diantaranya adalah hak atas hidup, keamanan dan kebebasan.Ide HAM begitu diagung-agungkan dan diharapkan menciptakan kedamaian. Faktanya, nilai-nilai HAM ini hanyalah isapan jempol, tak pernah terwujud secara nyata. Setidaknya ada dua faktor mengapa ide HAM hanyalah isapan jempol.Pertama, manusia didapuk sebagai pembuat aturan. Alhasil, aroma kepentingan pribadi dan golongan akan menyeruak diantara produk hukum yang dibuatnya. Dan implementasi dari aturan tersebut jelas takkan mampu mengakomodir hak-hak orang lain, sebab hanya mengutamakan kepentingan si pembuat aturan.Kedua, tak ada definisi dan batasan tentang kebebasan. Alhasil, masing-masing orang merasa memiliki hak untuk berbuat apapun meskipun mengancam keamanan orang lain. Ketahuilah, kebebasan seekor serigala akan mengancam kehidupan seekor kambing.Kedua faktor ini muncul akibat penerapan sistem sekuler liberal kapitalisme. AS sebagai negara pengusung ideologi kapitalisme, sekaligus mengaku si paling HAM sedunia pun memiliki standar ganda. Semua negara dilarangnya mengembangkan persenjataan nuklir dengan alasan bisa mengancam kehidupan manusia. Sementara Departemen Pertahanan AS mengatakan mereka berusaha untuk menciptakan varian modern dari bom gravitasi nuklir B61, yang disebut B61-13. Daya ledaknya melebihi dari bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki.AS juga mendukung penuh entitas Yahudi menggenosida rakyat Palestina. Mengusulkan solusi dua negara di tanah Palestina. Dan membiarkan zionis Yahudi terus menggusur pemukiman warga Palestina. Membiarkan tragedi kemanusiaan di bumi Palestina, Membiarkan pelanggaran HAM berat yang dilakukan entitas Yahudi. Bahkan menggunakan hak vetonya di sidang PBB untuk membatalkan perintah gencatan senjata. Jadi, apa yang bisa kita harapkan dari ide HAM?Di Indonesia sendiri, ide HAM justru menghalangi pendidikan karakter anak berbasis Islam. Saat ada guru mengajari berkerudung namun si anak SMA merasa tertekan atas pengajaran itu, HAM datang bak pahlawan membela si anak dan si guru justru diberi sanksi. HAM juga melindungi mereka-mereka yang tak mau menerima kodrat penciptaannya. Berkembanglah perilaku LGBT yang sebenarnya bisa membahayakan kelangsungan eksistensi manusia.HAM justru tak bisa banyak berkutik saat berhadapan dengan kekuasaan. Meskipun telah merilis kasus pelanggaran HAM mulai dari yang ringan hingga berat, telah ada indeks atau skor HAM, namun tetap tak ada tindakan tegas atas kasus-kasus tersebut. Dan rakyat selalu menjadi korban di setiap konflik.1 2Laman berikutnya

Indonesia Turut Galang Dukungan Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Retno Sindir Amerika

Hidayatullah.com— Indonesia turut menggalang dukungan 11 negara dari berbagai kawasan untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Negara itu adalah; Afrika Selatan, Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Maldives, Namibia, Timor Leste, Turkiye dan Thailand. Negara ini menyampaikan joint letter kepada Presiden MU PBB mendukungan permintaan Kelompok Arab dan OKI agar Majelis Umum (MU) PBB segera menggelar sidang Emergency Special Session. Sebanyak 153 negara mendukung Resolusi Majelis Umum PBB yang menuntut agar segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Resolusi berjudul “Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations” disepakati pada pertemuan Emergency Special Session ke-10 (ESS ke-10) Majelis Umum (MU) PBB, di New York, Selasa (12/12/2023). Sejak berakhirnya jeda kemanusiaan (humanitarian pause) di Gaza pada 1 Desember lalu, situasi kemanusiaan semakin memburuk. Korban jiwa mencapai lebih dari 18,000 orang, dimana 70% merupakan anak-anak. Data menunjukkan bahwa di Gaza, tiap 10 menit terdapat 1 anak korban jiwa. Situasi ini dan kekhawatiran atas korban yang terus bertambah, serta kondisi sistem kesehatan dan kemanusiaan yang nyaris kolaps di Gaza, telah disampaikan banyak pihak dalam beberapa minggu terakhir, termasuk dari Sekjen PBB dan Comissioner General UNRWA. Dalam pembukaan Sidang Emergency Special Session ke-10 tersebut, Presiden MU PBB Denis Francis menegaskan bahwa, “Tujuan kita disini satu – hanya satu. Yakni menyelamatkan nyawa manusia.” Resolusi “Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations” yang diajukan Mesir atas nama Kelompok Arab dan OKI di Sidang ESS ke-10 tersebut sangat singkat. Mereka meminta agar segera dilakukan gencatan senjata, melindungi warga sipil, melepas seluruh sandera dan memastikan pemenuhan kewajiban hukum humaniter internasional. Indonesia bersama 104 negara lainnya turut menjadi co-sponsor atas resolusi tersebut. Sebelumnya, pada tanggal 8 Desember 2023 lalu, resolusi serupa diajukan di Dewan Keamanan PBB. Walaupun resolusi mendapat dukungan 13 negara dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, namun tidak dapat diadopsi karena di veto oleh Amerika Serikat. Keberhasilan MU PBB untuk mengadopsi Resolusi tersebut dengan dukungan yang tinggi, tidak lepas dari upaya Indonesia yang terus melakukan mobilisasi suara dengan berbagai pendekatan ke negara-negara anggota, termasuk di wilayah Asia Tenggara, Karibia dan Amerika Latin. Sebagian besar negara Uni Eropa kali ini juga turut mendukung resolusi tersebut. Seperti diketahui, Menlu RI bersama tujuh Menteri Luar Negeri OKI lainnya juga melakukan shuttle diplomacy ke negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, seperti RRT, Rusia, Inggris dan Prancis guna menggalang dukungan agar segera dilakukannya gencatan senjata di Gaza.  Resolusi Majelis Umum PBB merupakan pernyataan politis negara-negara anggota PBB terhadap suatu isu atau permasalahan yang menjadi perhatian atau kekhawatiran internasional. Banyaknya jumlah negara co-sponsor (104 negara) dan dukungan negara anggota (153 negara) terhadap resolusi yang meminta gencatan senjata di Gaza tersebut, menunjukkan semakin tingginya tekanan politis dari berbagai negara untuk hentikan serangan Israel di Gaza. Hal ini diharapkan memberikan tekanan politis kepada penjajah ‘Israel’ untuk segera menghentikan serangan militernya di Gaza yang terus memakan korban sipil, dan mendorong Amerika Serikat untuk hentikan dukungannya kepada penjajah ‘Israel’. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyindir Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat yang membiarkan penjajah ‘Israel’ melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Gaza, padahal selama ini sering mendikte RI. “Pihak-pihak yang sering mendikte kami mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar hak asasi manusia,” kata Retno dalam keterangan resmi, Selasa (12/12/2023). Retno mengatakan hal itu saat menjadi panelis pada roundtable mengenai hak asasi manusia, perdamaian, dan keamanan di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa, Selasa (12/12).*

Ditunjuk Prabowo soal Kasus HAM, Begini Tanggapan Mahfud

CAWAPRES nomor urut 3 Mahfud Md merespons capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang menyebut namanya saat menjawab pertanyaan terkait penanganan kasus HAM. Mahfud mengatakan jika pada tahun 2009, dirinya lah yang pertama kali mengerjakan kasus HAM.“Iya, justru tanggap saya justru sejak tahun 2009 nggak ada yang ngerjakan, yang ngerjakan baru saya kan,” kata Mahfud usai menghadiri debat perdana di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).Mahfud mengatakan tidak ada yang mengerjakan penyelesaian HAM selain dirinya. Bahkan, kata dia, hal itu sempat mendapat pujian dari PBB.BACA JUGA: Elektabilitas Anies-Cak Imin di Atas Ganjar-Mahfud, Sahroni: Pemenangnya di 14 Februari“Ada nggak yang ngerjakan? Kan baru saya yang ngerjakan, termasuk mendapat pujian dari PBB kan sesudah saya, PBB resmi lho memuji Indonesia dalam penyelesaian HAM tahap ini,” jelasnya.Mahfud lantas mengatakan jika Ganjar tentu akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM. Dia menjamin hal itu dapat terlaksana jika Ganjar dan dirinya terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024“Ya pastilah, pastilah. Itukan gampang kalau jadi Presiden. Kalau nggak jadi Presiden itu yang susah,” tuturnya.Sebelumnya, Ganjar Pranowo menanyakan soal penanganan kasus HAM berat terdahulu kepada Prabowo Subianto. Apa jawab Prabowo?BACA JUGA: Bertemu Pimpinan Ponpes se-Jabodetabek, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh ke PesantrenPrabowo mengatakan sudah berkali-kali menjawab masalah kasus pelanggaran HAM berat. Prabowo menuturkan jawaban-jawabannya bisa dilacak di jejak digital.“Pak Ganjar, justru tadi Anda sebut tahun 2009 kan, jadi sekian tahun yang lalu kan, dan masalah ini ditangani oleh wakil presiden (Mahfud Md) Anda, ya jadi apalagi yang mau ditanyakan kepada saya, saya sudah menjawab berkali-kali, ada rekam digitalnya, saya sudah menjawab berkali-kali,” jawab Prabowo.Untuk diketahui, cawapres Ganjar yang dimaksud Prabowo adalah Mahfud Md. Mahfud saat ini masih menjabat sebagai Menko Polhukam. []SUMBER: DETIK

Hadiri Peringatan Deklarasi HAM PBB di Jenewa, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Jakarta (MediaIslam.id) – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan dukungan Indonesia untuk Palestina. Penegasan itu disampaikan Retno saat menyampaikan komitmen nasional untuk pemajuan hak asasi manusia, dalam Peringatan ke-75 Tahun Deklarasi Universal HAM di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa, Senin (11/12/2023). “Pertama, sebagai calon terpilih anggota Dewan HAM PBB, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat solidaritas politik dan dukungan kemanusiaan terhadap Palestina, termasuk dengan meningkatkan kontribusi ke UNWRA sebesar tiga kali lipat,” kata Retno dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (12/12). UNRWA adalah Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina. Indonesia juga berkomitmen melanjutkan proses ratifikasi Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa. Jika konvensi tersebut telah diratifikasi maka Indonesia telah meratifikasi semua instrumen inti HAM internasional, kata Retno. Indonesia juga berkomitmen melindungi dan menghormati hak penyandang disabilitas, termasuk dengan memperkuat peran Komisi Nasional Disabilitas, selain berkomitmen mengimplementasikan Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Selain komitmen nasional, Retno juga telah menyampaikan komitmen negara-negara anggota ASEAN dan Timor Leste untuk memperkuat kerja sama HAM di kawasan. “Kami berkomitmen memperkuat kerja sama regional di bidang HAM, termasuk melalui implementasi ASEAN Leaders’ Declaration on the ASEAN Human Rights Dialogue yang diadopsi pada KTT ASEAN ke-43,” kata dia ketika membacakan pernyataan ASEAN. Peringatan Deklarasi Universal HAM ke-75 di Markas PBB Jenewa dihadiri oleh sekitar 16 kepala negara/pemerintahan dan 20 pejabat setingkat menteri.[]