Tag:

Hak Asasi Manusia

Isapan Jempol HAM

Apa kabar KM 50? Tiga tahun telah berlalu tanpa kepastian. Tak terungkap alasan yang memuaskan rasa keadilan dan kemanusiaan. Atas alasan apa para laskar dibuntuti hingga dibunuh? Dan hingga kini, kasus KM 50 ini seperti ditelan bumi. Tak ada itikad baik untuk mengungkap dengan terang benderang ke publik.Teranyar, tragedi Rempang. Arogansi aparat digunakan demi kepentingan investor. Memaksa masyarakat angkat kaki dari tempat tinggal yang sudah secara turun temurun menjadi ruang hidup mereka. Meskipun tak ada korban luka dan meninggal dunia, namun kejadian itu menimbulkan trauma mendalam bagi warga Pulau Rempang Batam. Pasca tragedi, hidup mereka pun dibayang-bayangi ketakutan jika sewaktu-waktu aksi anarkis aparat untuk mengusir mereka terjadi lagi.Kasus KM 50 terkategori sebagai kasus unlawful killing, pembunuhan yang terjadi di luar proses hukum aparat. Dan jelas terjadi pelanggaran HAM di sana. Sedangkan kasus Rempang termasuk kasus pelanggaran HAM berat. Kedua kasus tersebut hanyalah salah dua dari banyaknya kasus pelanggaran HAM di negeri yang katanya paling demokratis.Harap maklum jika indeks skor HAM RI mengalami penurunan. Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) menyatakan skor rata-rata indeks HAM RI 2023 adalah 3,2, turun 0,1 dibandingkan tahun lalu (cnnindonesia.com, 10/12/2023). Rentang indeks skor HAM berkisar antara 1 hingga 7. Dengan skala 1 menunjukkan buruknya perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM. Sebaliknya, skala 7 menunjukkan baiknya perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM.Berbicara tentang HAM, ide ini lahir dari rahim PBB pada tahun 1948. Serangkaian aturan dengan 30 pasal yang dibuat PBB. Bertujuan melindungi setiap individu di seluruh negara atas hak asasi manusianya. Diantaranya adalah hak atas hidup, keamanan dan kebebasan.Ide HAM begitu diagung-agungkan dan diharapkan menciptakan kedamaian. Faktanya, nilai-nilai HAM ini hanyalah isapan jempol, tak pernah terwujud secara nyata. Setidaknya ada dua faktor mengapa ide HAM hanyalah isapan jempol.Pertama, manusia didapuk sebagai pembuat aturan. Alhasil, aroma kepentingan pribadi dan golongan akan menyeruak diantara produk hukum yang dibuatnya. Dan implementasi dari aturan tersebut jelas takkan mampu mengakomodir hak-hak orang lain, sebab hanya mengutamakan kepentingan si pembuat aturan.Kedua, tak ada definisi dan batasan tentang kebebasan. Alhasil, masing-masing orang merasa memiliki hak untuk berbuat apapun meskipun mengancam keamanan orang lain. Ketahuilah, kebebasan seekor serigala akan mengancam kehidupan seekor kambing.Kedua faktor ini muncul akibat penerapan sistem sekuler liberal kapitalisme. AS sebagai negara pengusung ideologi kapitalisme, sekaligus mengaku si paling HAM sedunia pun memiliki standar ganda. Semua negara dilarangnya mengembangkan persenjataan nuklir dengan alasan bisa mengancam kehidupan manusia. Sementara Departemen Pertahanan AS mengatakan mereka berusaha untuk menciptakan varian modern dari bom gravitasi nuklir B61, yang disebut B61-13. Daya ledaknya melebihi dari bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki.AS juga mendukung penuh entitas Yahudi menggenosida rakyat Palestina. Mengusulkan solusi dua negara di tanah Palestina. Dan membiarkan zionis Yahudi terus menggusur pemukiman warga Palestina. Membiarkan tragedi kemanusiaan di bumi Palestina, Membiarkan pelanggaran HAM berat yang dilakukan entitas Yahudi. Bahkan menggunakan hak vetonya di sidang PBB untuk membatalkan perintah gencatan senjata. Jadi, apa yang bisa kita harapkan dari ide HAM?Di Indonesia sendiri, ide HAM justru menghalangi pendidikan karakter anak berbasis Islam. Saat ada guru mengajari berkerudung namun si anak SMA merasa tertekan atas pengajaran itu, HAM datang bak pahlawan membela si anak dan si guru justru diberi sanksi. HAM juga melindungi mereka-mereka yang tak mau menerima kodrat penciptaannya. Berkembanglah perilaku LGBT yang sebenarnya bisa membahayakan kelangsungan eksistensi manusia.HAM justru tak bisa banyak berkutik saat berhadapan dengan kekuasaan. Meskipun telah merilis kasus pelanggaran HAM mulai dari yang ringan hingga berat, telah ada indeks atau skor HAM, namun tetap tak ada tindakan tegas atas kasus-kasus tersebut. Dan rakyat selalu menjadi korban di setiap konflik.1 2Laman berikutnya

Euro-Med: ‘Israel’ Ubah Gedung Kompleks Medis RS Al Shifa jadi Penahanan dan Penyiksaan

Hidayatullah.com—Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania (Euro-Med) mengecam keras pasukan pendudukan ‘Israel’, dengan bala bantuan militer dalam jumlah besar, menyerbu Kompleks Medis Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza dan mengubahnya menjadi barak militer, pusat penahanan, dan juga penganiayaan terhadap pasien, pengungsi dan staf medis. Observatorium Euro-Med dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (15/11/2023) mengatakan ketakutannya akan pembunuhan dan eksekusi, dengan suara tembakan yang tanpa tiada henti terdengar di dalam Kompleks Al-Shifa sejak diserbu, meskipun kompleks tersebut tidak menyaksikan adanya tembakan kecuali dari pasukan ‘Israel’. Euro-Med menyoroti bahwa tentara pendudukan ‘Israel’ saat ini adalah satu-satunya pihak yang mengendalikan situasi di dalam Kompleks Medis RS Al Shifa, dan tidak mengizinkan pihak internasional atau pihak ketiga, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap narasi yang akan dikeluarkan pihak penjajah. Dia memperingatkan bahwa tuduhan mengenai penggunaan Kompleks Medis RS Al Shifa untuk tujuan militer tidak memerlukan pemeriksaan dan penggerebekan yang memakan waktu berjam-jam untuk mengungkapnya. Oleh karena itu lamanya waktu yang dihabiskan tentara Zionis di dalam kompleks tersebut menimbulkan kekhawatiran dan menjadi panggung adegan buatan. Dia menunjukkan fakta bahwa tentara penjajah ‘Israel’ dengan sengaja, selama beberapa hari berturut-turut, telah membesar-besarkan tujuan penyerbuan Kompleks RS Al-Shifa untuk menggambarkannya sebagai pencapaian militer dan membebani tentaranya dengan skala hasutan terhadap kompleks tersebut untuk mempersiapkan mereka seolah-olah mereka akan mengambil kendali atas situs militer yang telah dibentengi. Observatorium Euro-Mediterania meminta tentara penjajah untuk segera meninggalkan Kompleks RS Al Shifa dan memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional terkait perang dan konflik, yang mengharuskan pihak-pihak yang berkonflik untuk memastikan perlindungan pekerja bantuan dan kesehatan serta fasilitas mereka, bukan untuk membatasi pekerjaan mereka dengan cara apa pun. Diketahui, hari Rabu (15/11/2023) saat fajar, pasukan penjajah ‘Israel’ menyerbu Kompleks RS Al-Shifa, sebelah barat Kota Gaza, setelah mengepungnya dengan tank-tank dan penembak jitu, bahkan berulang kali mengebomnya selama enam hari terakhir. Saksi mata di dalam kompleks medis melaporkan bahwa kendaraan militer  Zionis menyerbu bagian barat kompleks, dan meledakkan pintu dan dinding departemen di daerah yang diserbu, membenarkan bahwa puluhan tentara memasuki gedung gawat darurat di Kompleks rumah sakit, sementara tank penjajah ditempatkan dan memasuki kompleks medis kampus, di tengah keadaan teror dan kepanikan antara warga, pasien, dan staf medis yang ditahan di dalamnya.*