Tag:
Bitung
Mediaislam.id
Ungkap Kronologi Penyerangan Massa Pro Israel di Bitung, BSM Minta Aparat Tegas
Bitung (Mediaislam.id) – Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Indonesia, organisasi masyarakat di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) membeberkan kronologi penyerangan oleh ormas Adat kepada massa Aksi Solidaritas untuk Palestina pada Sabtu (25/11/2023).
Kronologi yang mereka sebut sebagai insiden berdarah penyerangan sekelompok ormas adat radikal terhadap panitia dan beberapa peserta parade dukung kemerdekaan Palestina diungkap dalam pernyataan sikap BSM Indonesia yang dikeluarkan pada Ahad 26 November 2023.
BSM Indonesia mengungkapkan bahwa insiden yang terjadi di kota Bitung pada tanggal 25 November 2023, pukul 17.00 Wita, merupakan tindakan kriminal yang di lakukan oleh ormas yang mengatas namakan Adat Minahasa, yaitu Makatana Minahasa dan Pasukan Manguni Majasiouw.
Berikut kronologi kejadian yang diungkap BSM Indonesia dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Senin (27/11/2023):
1. Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Indonesia awalnya berencana menggelar kegiatan Parade dan Do’a Untuk Kemerdekaan Pelestina disertai dengan Sholat Ghaib, pengurusan ijin sudah dilaksanakan dan lengkap, mulai dari ijin dari Kelurahan, Rekom Kementerian Agama, Rekom MUI Bitung, dan Ijin Penggunaan jalan kepada Dinas Perhubungan sesuai dengan RUTE. Dan pada tanggal 15 November 2023 Panitia melanjutkan pengajukan rekomendasi ke KESBANGPOL sebagai syarat pengurusan ijin ke Kepolisian.
2. Dari KESBANGPOL, panitia diarahkan untuk mendapatkan ijin dari kepolisian terlebih dahulu baru kemudian mendapatkan rekom dari KESBANGPOL.
3. Setelah menghubungi Pihak Intelkan Polres Bitung, Panitia disampaikan bahwa prosedur pengurusan izin harus melalui KESBANGPOL terlebih dahulu.
4. Karena merasa dipermainkan seperti Bola Pimpong, akhirnya Panitia mengubah bentuk kegiatan yang awalnya kegiatan keagamaan, berubah menjadi kegiatan penyampaian pendapat didepan umum, yang menurut Undang-undang No. 9, Tahun 1998, Pasal 13, hanya cukup memberitahukan ke pihak kepolisian dan bukan permohonan izin.
5. Surat pemberitahuan Aksi Damai Dukung Kemerdekaan Palestina, telah dilayangkan ke kepolisian, tanggal 20 November 2023, susuai dengan rute yang tertera dalam surat pemberitahuan tersebut.
6. Pada tanggal 24 November 2023, alias satu hari menjelang Aksi Damai Dukung Kemerdekaan Palestina, polisi memberikan surat tanggapan terhadap surat pemberitahuan aksi, yang kemudian di tanggap balik oleh Pengurus BSM.
7. Menanggapi surat tanggapan balik dari BSM Indonesia, pihak kepolisian kemudian mendatangi markas BSM Indonesia dan berjumpa dengan pengurus BSM Indonesia, tanggal 24 November 2023, pukul 20.00 Wita
8. Dari pihak kepolisian dihadiri oleh KABAG OPS Polres Bitung, KASAT Intelkam Polres Bitung, bersama anggota Intel lainnya, sementara di Pihak BSM Indonesia, dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota BSM lainnya.
9. Perjumpaan pihak Kepolisian dengan BSM Indonesia menyepakati bersama-sama untuk menjaga keamanan dalam kegiatan esoknya pada tanggal 25 November 2023, Pukul 13.00 Wita sampai selesai
10. Siang hari pada tanggal 25 November 2023, ribuan peserta berkumpul di lokasi start, untuk AKSI DAMAI. Dan kegiatan berjalan dengan lancar, aman, terkendali sampai selesai kegiatan.
11. Sore hari pukul 17.00 Wita, setelah bubar Aksi, panitia dan beberapa peserta berencana kembali ke rumah. Namun di perjalanan panitia dan peserta dihentikan oleh pihak polisi agar memutar rute kepulangan karena di depan ada Massa Ormas Adat sedang AKSI.
12. Panitia bersama peserta, mengikuti arahan pihak kepolisian untuk berbalik arah dan mengikut rute perjalanan pulang yang diarahkan oleh polisi. Namun sayang tiba-tiba, rombongan umat Islam yang sedang pulang di kawal oleh polisi diserang dari belakang oleh massa ormas Adat.
13. Dalam insiden tersebut Polisi hanya bisa menonton, saat mobil ambulance yang penumpang di dalamnya adalah perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas, diserang. Alhasil anak-anak dan perempuan berhasil menyelamatkan diri, namun salah seorang dari mereka yang penyandang disabilitas tidak sempat melarikan diri dan menjadi sasaran amukan massa Ormas Adat.
14. Situasi kemudian menjadi tidak terkendali dan korban semakin bertambah, hingga malam hari pukul 20.00 Wita
15. Pada pukul 24.00 Wita terjadi kesepakatan damai antara Pihak Islam maupun Kristen, namun kami dari panitia tetap menuntut untuk diproses secara hukum pelaku penyerangan tersebut.
“Sehubungan terjadinya Insiden Berdarah di kota Bitung yang dilakukan Ormas Adat Manakata Minahasa dan Pasukan Manguni Makasiouw, maka dengan ini kami memohon kepada bapak Kapolri agar dapat segera mengambil langkah tegas terhadap Aparat kepolisian di Sulawesi Utara, khususnya di kota Bitung, yang terkesan lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga terjadi penyerangan dengan senjata tajam kepada Panitia dan Peserta Parade Dukung Kemerdekaan Palestina di kota Bitung, Sulawesi Utara, sehingga memakan korban,” ungkap Ketua BSM Indonesia Sapiin Palakua dalam pernyataan sikapnya.
BSM Indonesia juga menyayangkan adanya pembiaran dari pihak kepolisian terhadap aksi ormas adat yang membawa senjata tajam, berupa parang dan tombak. “Juga pembiaran terhadap pengibaran bendera Israel di Wilayah Negara Republik Indonesia,” ujar Sapiin.
“Oleh karena itu besar harapan kami Bapak Kapolri mengevaluasi kembali jajaran Kepolisian di Polda Sulut maupun Polres Bitung,” tandasnya.
Sementara itu, Polda Sulut mengatakan akan menindak semua pelaku tindak kekerasan dalam insiden yang melibatkan dua kelompok pro-Israel versus pro-Palestina di Kota Bitung, Sabtu (25/11/2023). Kapolda Sulut Irjen Setiyo Budiyanto mengatakan, saat ini, situasi keamanan di kota tersebut sudah terkendali.
Selanjutnya, sambung dia, aparat keamanan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan yang berujung pada hilang nyawa tersebut. “Masyarakat, dan tokoh-tokoh agama, juga tokoh-tokoh adat sudah sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini dan mempercayakan proses penelesaiannya secara hukum,” kata Setiyo dalam siaran pers dikutip di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Setiyo pun meminta agar para pelaku yang melakukan kekerasan dan penganiayaan dalam insiden itu agar segera menyerahkan diri. “Secepatnya datang ke polres untuk kemudian menyampaikan perbuatannya. Kami menjamin keselamatan dan akan memperlakukan dengan baik,” kata Setiyo.
Menurut dia, jajarannya sudah mengantongi sejumlah nama dari kelompok tertentu yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka memang berusaha melarikan diri setelah mengakibatkan satu warga yang ikut aksi bela Palestina, meninggal. [ ]
Suaraislam.id
API Jabar: Bubarkan Ormas Pendukung Israel dan Tangkap Pelaku Penyerangan di Bitung
Jakarta (SI Online) – Saat ini bangsa Indonesia termasuk pemerintah di dalamnya sedang menunjukkan solidaritasnya untuk bangsa Palestina yang sedang diperangi oleh penjajah zionis Israel.“Oleh karena itu mereka yang menyerang massa yang melakukan aksi mendukung Palestina itu sedang menunjukkan penentangan terhadap pemerintah dan bangsa Indonesia secara umum,” ujar Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar) Ustaz Asep Syaripuddin dalam sebuah diskusi bertajuk “Tragedi Bitung: Aksi Bela Palestina Dipersekusi, Negara Gagal Melindungi Rakyat?” pada Senin malam (27/11/2023).Apalagi, kata Ustaz Asep, dalam konstitusi negara kita jelas tercatat bahwa bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan. “Nah mereka itu (yang melakukan penyerangan) di Bitung telah melakukan tindakan yang mendistorsi komitmen kebangsaan Indonesia,” jelasnya.Para pelaku penyerangan membawa senjata tajam dan mengibarkan bendera Israel. Hal itu menunjukkan sikap mendukung penjajah yang itu bertentangan dengan konstitusi dan melanggar larangan pengibaran bendera Israel.“Oleh karena itu, API Jabar menuntut agar pelaku yang melakukan tindakan pembantaian semuanya harus segera ditangkap dan dihukum berat,” tegas Ustaz Asep.“Kedua API Jabar menuntut agar ormas yang mendukung Israel seperti itu harus dibubarkan apalagi membakar bendera Palestina,” tambahnya.Terkait tuntutan pembubaran ormas ini, Ustaz Asep mengingatkan prinsip equality before the law (persamaan di depan hukum) kepada Menkopolhukam Mahfud MD.“Pemerintah pernah dengan otoriteria melakukan pembubaran terhadap dua ormas Islam yaitu HTI dan FPI, padahal sepengatahuan saya mereka tidak pernah melakukan pembantaian terhadap penganut agama lain. Justru yang lebih dikenal masyarakat adalah kegiatan sosial mereka yang aktif menolong masyarakat yang terkena bencana,” jelasnya.Terkait aksi peduli Palestina di Bitung, Ustaz Asep mengatakan bahwa massa tersebut sedang mengekspresikan keimanannya dengan mempedulikan saudara-saudara di Palestina.“Orang yang sedang mengekspresikan keimanan kemudian diserang itu artinya menujukkan permusuhan kepada Islam. Ini tirani minoritas, ini tragedi yang luar biasa, ada di sebuah negeri yang mayoritas penduduknya Muslim tapi diserang oleh orang diluar Islam, ini memilukan,” tuturnya.Oleh karena, kata Ustaz Asepp, aparat harus bersikap tegas agar keadilan hukum bisa diperlihatkan dan bisa meredam kemarahan masyarakat Muslim yang tidak terima saudaranya di Bitung dizalimi.“Sebelum ini akan menyulut dengan kemudian menimbulkan konflik yang lebih besar maka aparat penegak hukum harus bersikap tegas,” tandas Ustaz Asep.red: adhila
Suaraislam.id
Penyandang Disabilitas Jadi Korban, Bendera Tauhid dan Palestina Dibakar, BSM: Hukum Tegas Pelaku Penyerangan di Bitung
Bitung (SI Online) – Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Indonesia, organisasi masyarakat di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi insiden penyerangan oleh ormas Adat kepada massa Aksi Damai Solidaritas untuk Palestina pada Sabtu sore (25/11/2023).BSM Indonesia mengungkapkan bahwa kegiatan Parade dan Doa untuk Kemerdekaan Palestina yang dilakukan oleh BSM Indonesia dan Aliansi Organisasi Islam Kota Bitung, merupakan aksi penyampaian pendapat di depan umum. Jadi BSM cukup hanya melayangkan surat pemberitahuan ke Kepolisian, bukan permohonan izin dari Kepolisian.“Kegiatan Parade dan Doa untuk Kemerdekaan Palestina berjalan dengan aman dan terkendali sampai selesai, dan dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kepolisian, namun seusai kegiatan panitia dan sebagian peserta yang pulang ke rumah, dihadang dan diserang oleh sejumlah Ormas Adat,” ujar Ketua BSM Indonesia Sapiin Palakua dalam pernyataan sikapnya yang diterima Suara Islam, Senin (27/11/2023).Sapiin menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan penyerangan membabi buta tidak berperikemanusiaan dan perikeadilan dari beberapa ormas adat menggunakan senjata tajam (Parang dan Tombak), terhadap panitia dan peserta yang di antaranya terdapat anak-anak, perempuan dan disabilitas.“Korban dari penyerangan tersebut adalah seorang penyandang disabilitas, yang tidak mampu berlari untuk menyelamatkan diri,” ungkap Sapiin.Pihaknya menilai, penyerangan ini sangat terorganisir dilakukan oleh beberapa ormas adat, yakni Makatana Minahasa dan Pasukan Manguni Makasiouw dan terkesan hanya dibiarkan oleh Aparat Keamanan. “Kami mempertanyakan kinerja kepolisian sebagai aparat keamanan, yang membiarkan insiden ini sampai terjadi,” ujar Sapiin.Oleh karena itu, BSM Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dalang penyerangan terhadap panitia dan peserta Parade dan Doa Untuk Kemerdekaan Palestina di Kota Bitung. “Mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah satu panitia yang penyandang disabilitas, sebagaimana yang terekam dalam video,” tegasnya.Selain itu, pihaknya juga mengecam dan meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap dan memproses pelaku pengrusakan mobil ambulance milik BSM Indonesia. “Kami juga mengecam dan meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap pelaku pembakaran bendera Palestina dan bendera tauhid milik umat Islam,” jelas Sapiin.BSM Indonesia juga mendesak aparat kepolisian menangkap dan mengkukum para pengibar bendera Israel.“Kami mendesak agar Pihak Kepolisian menangkap dan menghukum para pengibar bendera ISRAEL karena melanggar PEMENLU, No. 3, Tahun 2019, Bab 10, Hal Khusus, bagian B, nomor 151 (c), berbunyi “Tidak Diizinkan Pengibaran/Penggunaan Bendera, Lambang, Dan Atribut Lainnya, Serta Pengumandangan Lagu Kebangsaan Israel Di Wilayah Republik Indonesia” ungkapnya.BSM Indonesia menegaskan bahwa kesepakan damai yang di tanda-tangani oleh pihak Islam maupun pihak Kristen, tidak berarti proses hukum terhadap tindakan penyerangan itu berhenti.“Kami mendesak agar Mabes Polri untuk dapat mengevaluasi Kinerja Kepolisian, karena karena kami tidak percaya lagi dengan Aparat Kepolisian yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya,” tandas Sapiin.baca juga: Beberkan Kronologi Penyerangan Massa Pro Israel di Bitung, BSM Indonesia Minta Aparat Tegasred: adhila
Suaraislam.id
Beberkan Kronologi Penyerangan Massa Pro Israel di Bitung, BSM Indonesia Minta Aparat Tegas
Bitung (SI Online) – Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Indonesia, organisasi masyarakat di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) membeberkan kronologi penyerangan oleh ormas Adat kepada massa Aksi Solidaritas untuk Palestina pada Sabtu (25/11/2023).Kronologi yang mereka sebut sebagai insiden berdarah penyerangan sekelompok ormas adat radikal terhadap panitia dan beberapa peserta parade dukung kemerdekaan Palestina diungkap dalam pernyataan sikap BSM Indonesia yang dikeluarkan pada Ahad 26 November 2023.BSM Indonesia mengungkapkan bahwa insiden yang terjadi di kota Bitung pada tanggal 25 November 2023, pukul 17.00 Wita, merupakan tindakan kriminal yang di lakukan oleh ormas yang mengatas namakan Adat Minahasa, yaitu Makatana Minahasa dan Pasukan Manguni Majasiouw.Berikut kronologi kejadian yang diungkap BSM Indonesia dalam pernyataan sikap yang diterima Suara Islam, Senin (27/11/2023):Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Indonesia awalnya berencana menggelar kegiatan Parade dan Do’a Untuk Kemerdekaan Pelestina disertai dengan Sholat Ghaib, pengurusan ijin sudah dilaksanakan dan lengkap, mulai dari ijin dari Kelurahan, Rekom Kementerian Agama, Rekom MUI Bitung, dan Ijin Penggunaan jalan kepada Dinas Perhubungan sesuai dengan RUTE. Dan pada tanggal 15 November 2023 Panitia melanjutkan pengajukan rekomendasi ke KESBANGPOL sebagai syarat pengurusan ijin ke Kepolisian.Dari KESBANGPOL, panitia diarahkan untuk mendapatkan ijin dari kepolisian terlebih dahulu baru kemudian mendapatkan rekom dari KESBANGPOL.Setelah menghubungi Pihak Intelkan Polres Bitung, Panitia disampaikan bahwa prosedur pengurusan izin harus melalui KESBANGPOL terlebih dahulu.Karena merasa dipermainkan seperti Bola Pimpong, akhirnya Panitia mengubah bentuk kegiatan yang awalnya kegiatan keagamaan, berubah menjadi kegiatan penyampaian pendapat didepan umum, yang menurut Undang-undang No. 9, Tahun 1998, Pasal 13, hanya cukup memberitahukan ke pihak kepolisian dan bukan permohonan izin.Surat pemberitahuan Aksi Damai Dukung Kemerdekaan Palestina, telah dilayangkan ke kepolisian, tanggal 20 November 2023, susuai dengan rute yang tertera dalam surat pemberitahuan tersebut.Pada tanggal 24 November 2023, alias satu hari menjelang Aksi Damai Dukung Kemerdekaan Palestina, polisi memberikan surat tanggapan terhadap surat pemberitahuan aksi, yang kemudian di tanggap balik oleh Pengurus BSM.Menanggapi surat tanggapan balik dari BSM Indonesia, pihak kepolisian kemudian mendatangi markas BSM Indonesia dan berjumpa dengan pengurus BSM Indonesia, tanggal 24 November 2023, pukul 20.00 WitaDari pihak kepolisian dihadiri oleh KABAG OPS Polres Bitung, KASAT Intelkam Polres Bitung, bersama anggota Intel lainnya, sementara di Pihak BSM Indonesia, dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota BSM lainnya.Perjumpaan pihak Kepolisian dengan BSM Indonesia menyepakati bersama-sama untuk menjaga keamanan dalam kegiatan esoknya pada tanggal 25 November 2023, Pukul 13.00 Wita sampai selesaiSiang hari pada tanggal 25 November 2023, ribuan peserta berkumpul di lokasi start, untuk AKSI DAMAI. Dan kegiatan berjalan dengan lancar, aman, terkendali sampai selesai kegiatan.Sore hari pukul 17.00 Wita, setelah bubar Aksi, panitia dan beberapa peserta berencana kembali ke rumah. Namun di perjalanan panitia dan peserta dihentikan oleh pihak polisi agar memutar rute kepulangan karena di depan ada Massa Ormas Adat sedang AKSI.Panitia bersama peserta, mengikuti arahan pihak kepolisian untuk berbalik arah dan mengikut rute perjalanan pulang yang diarahkan oleh polisi. Namun sayang tiba-tiba, rombongan umat Islam yang sedang pulang di kawal oleh polisi diserang dari belakang oleh massa ormas Adat.Dalam insiden tersebut Polisi hanya bisa menonton, saat mobil ambulance yang penumpang di dalamnya adalah perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas, diserang. Alhasil anak-anak dan perempuan berhasil menyelamatkan diri, namun salah seorang dari mereka yang penyandang disabilitas tidak sempat melarikan diri dan menjadi sasaran amukan massa Ormas Adat.Situasi kemudian menjadi tidak terkendali dan korban semakin bertambah, hingga malam hari pukul 20.00 WitaPada pukul 24.00 Wita terjadi kesepakatan damai antara Pihak Islam maupun Kristen, namun kami dari panitia tetap menuntut untuk diproses secara hukum pelaku penyerangan tersebut.“Sehubungan terjadinya Insiden Berdarah di kota Bitung yang dilakukan Ormas Adat Manakata Minahasa dan Pasukan Manguni Makasiouw, maka dengan ini kami memohon kepada bapak Kapolri agar dapat segera mengambil langkah tegas terhadap Aparat kepolisian di Sulawesi Utara, khususnya di kota Bitung, yang terkesan lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga terjadi penyerangan dengan senjata tajam kepada Panitia dan Peserta Parade Dukung Kemerdekaan Palestina di kota Bitung, Sulawesi Utara, sehingga memakan korban,” ungkap Ketua BSM Indonesia Sapiin Palakua dalam pernyataan sikapnya.BSM Indonesia juga menyayangkan adanya pembiaran dari pihak kepolisian terhadap aksi ormas adat yang membawa senjata tajam, berupa parang dan tombak. “Juga pembiaran terhadap pengibaran bendera Israel di Wilayah Negara Republik Indonesia (NKRI),” ujar Sapiin.“Oleh karena itu besar harapan kami Bapak Kapolri mengevaluasi kembali jajaran Kepolisian di Polda Sulut maupun Polres Bitung,” tandasnya.Sementara itu, Polda Sulut mengatakan akan menindak semua pelaku tindak kekerasan dalam insiden yang melibatkan dua kelompok pro-Israel versus pro-Palestina di Kota Bitung, Sabtu (25/11/2023). Kapolda Sulut Irjen Setiyo Budiyanto mengatakan, saat ini, situasi keamanan di kota tersebut sudah terkendali.Selanjutnya, sambung dia, aparat keamanan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan yang berujung pada hilang nyawa tersebut. “Masyarakat, dan tokoh-tokoh agama, juga tokoh-tokoh adat sudah sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini dan mempercayakan proses penelesaiannya secara hukum,” kata Setiyo dalam siaran pers dikutip di Jakarta, Senin (27/11/2023).Setiyo pun meminta agar para pelaku yang melakukan kekerasan dan penganiayaan dalam insiden itu agar segera menyerahkan diri. “Secepatnya datang ke polres untuk kemudian menyampaikan perbuatannya. Kami menjamin keselamatan dan akan memperlakukan dengan baik,” kata Setiyo.Menurut dia, jajarannya sudah mengantongi sejumlah nama dari kelompok tertentu yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka memang berusaha melarikan diri setelah mengakibatkan satu warga yang ikut aksi bela Palestina, meninggal.red: adhila
Suaraislam.id
Bubarkan Zionis Manguni
Keterlaluan tindakan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni ini. Serangan kepada muslim yang sedang melakukan aksi damai Palestina di Bitung telah mengakibatkan seorang tewas dan lainnya luka-luka. Mobil ambulans pun dirusak. Bendera Zionis Israel berkibar sementara bendera Palestina dibakar begitu juga dengan bendera tauhid. Demikian berita media.Tujuh orang sudah dalam proses pemeriksaan dan dinyatakan sebagai tersangka. Lainnya masih dalam pencarian. Pejabat Polda Sulut menjelaskan hal itu di Polres Bitung. MUI setempat berharap proses hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Secara personal anggota Pasukan Mangkuni pro Zionis Israel yang bersalah wajar untuk dihukum terutama yang menyebabkan kematian. Syuhada itu tidak boleh dikecilkan perjuangannya.Secara institusional Manguni Makasiouw atau Zionis Manguni patut pula mendapat sanksi atas pelanggaran peraturan yang dilakukan khususnya dalam pengibaran bendera Israel dan penggunaan lambang Zionis pada even organisasinya. Sementara itu pembakaran bendera Palestina perlu dilakukan pengusutan lebih lanjut.Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah dalam Bab X “Hal Khusus” huruf B angka 151c menyatakan:“tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Wilayah Republik Indonesia”Di lokasi penyerangan ternyata berkibar bendera Israel sementara beredar video rapat Pasukan Mangkuni yang berlatar belakang spanduk bergambar lambang Israel pada sisi kiri dan kanan. Pengibaran bendera Israel dan penggunaan lambang Israel itu jelas melanggar Peraturan Menteri Luar Negeri di atas.Adapun pembakaran bendera Palestina adalah perbuatan kriminal.Pasal 142a KUHP menyatakan:“Barangsiapa menodai bendera kebangsaan negara sahabat diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”.Kini semakin jelas berbagai pelanggaran hukum telah dilakukan oleh Zionis Manguni atau kelompok Manguni Makasiouw. Karenanya di samping aspek pidana yang menjadi kompetensi pihak Kepolisian, maka aspek administratif sepatutnya dikenakan kepada Manguni Makasiouw atau Zionis Manguni Tersebut. Pemerintah harus membubarkan segera. Demi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.Ketika Pemerintah dahulu dengan mudah membubarkan HTI dan FPI tanpa alasan yang jelas, maka kini sudah sangat beralasan kuat secara hukum dan politik untuk segera membubarkan Zionis Manguni atau Manguni Makasiouw.Orang beragama Yahudi mungkin dapat ditoleransi tetapi berafiliasi dengan kelompok Zionis atau mendukung Zionisme jelas tidak boleh eksis di Indonesia. Bubarkan Zionis Manguni.[]M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan KebangsaanBandung, 28 November 2023
Arrahmah.id
Pernyataan sikap Laskar Mujahidin atas penyerangan brutal terhadap umat Islam di Bitung
YOGYAKARTA (Arrahmah.id) – Tindakan intoleran dan provokatif yang dilakukan oleh Ormas Adat Pasukan Manguni Maksiouw atau Laskar Manguni terhadap umat Islam yang tengah melakukan aksi damai sebagai solidaritas untuk Palestina pada Sabtu (25/11/2023) di kota Bitung, Sulawesi Utara, menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Menurut pernyataan Laskar Mujahidin pada Senin (27/11) yang diterima redaksi arrahmah.id, tindakan […]
Arrahmah.id
MUI Minta Polisi Usut Aksi Kekerasan Terhadap Massa Pro-Palestina di Bitung
JAKARTA (Arrahmah.id) – MUI mengutuk kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku pro-Israel ke massa pro-Palestina di Bitung, Sulut. MUI meminta polisi mengusut. “Tindakan itu jelas kriminal dan biadab. Penegak hukum harus melakukan langkah-langkah hukum terhadap tindakan penganiayaan tersebut,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam, Senin (27/11), lansir Kumparan. Insiden penganiayaan itu terjadi […]
Arrahmah.id
7 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan terhadap Massa Pro Palestina di Bitung
JAKARTA (Arrahmah.id) – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang terjadi saat bentrokan antara ormas dengan demonstran pro Palestina di Bitung, Sulawesi Utara. Para tersangka antara lain RP, HP, GK, FL, BI, MP dan RA. Lima di antaranya ditahan oleh kepolisian. “Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah […]