Tag:

Aziz Yanuar

Soal Penyerangan Acara Diskusi, Aziz Yanuar: Ini Bentuk ‘State Terrorism Sponsorship’

Jakarta (SI Online) – Advokat Aziz Yanuar SH mengecam tindakan premanisme terhadap acara diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.Aziz menilai kericuhan yang terjadi, diduga merupakan bentuk state terrorism sponsorship.“Terlihat jelas pihak kepolisian tidak tegas dalam menghadang lokasi privat yang dengan lumayan bebas mereka (preman-preman) itu masuk ke lokasi padahal ada beberapa anggota kepolisian,” ungkap Aziz yang juga hadir di acara tersebut.Kemudian, lanjut Aziz, terjadi penganiayaan dan pemukulan jelas terlihat di video yang beredar terhadap beberapa petugas security lokasi tersebut.“Namun hingga detik ini tidakan pidana di hadapan mata para petugas baik berseragam maupun tidak itu tidak ditindak hingga saat ini atas para pelakunya,” ujarnya.“Bahkan setelah itu para preman itu masih menteror lokasi kejadian dengan berteriak-teriak dan provokasi serta intimidasi kepada para aparat dan pihak lokasi hotel tersebut,” tambahnya.Menurutnya, kericuhan ini jelas terlihat adanya pembiaran di depan mata. “Belum lagi “keakraban” dari pihak kepolisian dengan berangkulan terhadap para pelaku penganiayaan, teror dan intimidasi itu. Jelas ini nyata state terrorism sponsorship,” jelasnya.Seperti diketahui, diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024 dibubarkan dengan paksa oleh kelompok orang tidak dikenal (OTK).Mereka langsung merangsek masuk di tengah-tengah diskusi dan melakukan pengrusakan.Beberapa tokoh nasional yang hadir di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Said Didu, Refly Harun, Marwan Batubara, dan beberapa tokoh lainnya.Berdasarkan video yang viral di media sosial. Belasan preman yang menggunakan masker dan rata-rata dari Indonesia Timur itu masuk dan merangsek hingga berteriak-teriak agar membubarkan acara.Sejumlah alat-alat pendukung mulai dari spanduk, infokus, dan lainnya tampak dihancurkan mereka.red: adhila

Media Islam Dilaporkan, Pushami Kecam Pembungkaman Demokrasi oleh PKS

Jakarta (SI Online) – Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) mengecam tindakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mempidanakan akun media sosial salah satu media Islam yaitu Arrrahmah.id.Pushami menilai PKS telah melakukan pembungkaman dalam berdemokrasi. Hal itu diungkapkan Pushami dalam keterangan resminya, Kamis (12/9/2024).“Bahwa dalam negara demokrasi, partai politik sebagai saah satu elemen demokrasi sepantasnya dapat menerima segala bentuk kritik sebagai suatu keniscayaan dalam negara demokrasi yang terbuka, dan menjamin kebebasan sipil,” ujar Pimpinan Pushami, Aziz Yanuar dalam rilisnya.Pushami menilai bahwa pelaporan yang dilakukan oleh PKS yang lahir dari rahim reformasi, seharusnya berada di garda terdepan dalam menegakan demokrasi dan kebebasan sipil sebagai salah satu semangat reformasi, bukan justru bersikap anti kritik.Menurut Aziz, pelaporan tersebut berpotensi diartikan sebagai upaya membungkam masyarakat yang melakukan kritik terhadap PKS. “Seharusnya sebagai partai yang berasaskan Islam, seharusnya mengedepankan tabayyun dibandingkan terburu-buru mengambil langkah hukum,” jelasnya.Pihaknya mengungkapkan bahwa sebelum ini banyak akun-akun yang melakukan penyebaran berita fitnah, hoax, dan SARA terhadap PKS sebagaimana contoh akun Kaskus fufufafa dengan unggahannya:Keluar koalisi? Mati aja sekalian satu partai. Bawa tuh istri-istri simpananmu ke neraka. Dasar partai baxx, penjual agama, pramuria semua loxxx dan (PKS keluar koalisi)? Prabowo resmi buka rekening sumbangan kampanye dari masyarakat. Pertanyaannya, mengapa PKS tidak melakukan juga hal tersebut?Pushami mempertanyakan motif di balik pelaporan tersebut. “Pertanyaan terakhir, apakah pelaporan yang dilakukan oleh tim hukum PKS ini dalam rangka pembuktian kesetiaan kepada in group atau kolamnya yang baru?,” tanya Aziz.Sebelumnya Tim Hukum dan Advokasi DPP PKS di bawah koordinasi Zainudin Paru, S.H., M.H., telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (11/9/2024).Pelaporan yang diajukan PKS ke Polda Metro Jaya adalah dugaan tindak pidana Pasal 311 (Ayat 1) KUHP dengan terlapor pemilik akun X dan Instagram Arrahmah.Id.red: adhila

Tim advokasi ungkap Habib Rizieq menikah lagi atas masukan ulama dan dorongan 7 anaknya

JAKARTA (Arrahmah.id) – Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) telah melangsungkan pernikahan dengan Syarifah Mona Hasinah Alaydrus pada Sabtu (23/3/2024) di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Tim advokasi Habib Rizieq menuturkan bahwa Habib Rizieq menikah setelah menerima masukan dari para ulama dan dorongan dari ketujuh anaknya. Tim advokasi HRS mengatakan pada awalnya Habib Rizieq Shihab tidak […]

Didorong Ulama dan Keluarga, HRS Dapat Isyarat Mimpi dari Almarhum Istri untuk Menikah Lagi

Jakarta (SI Online) – Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) membenarkan bahwa kliennya telah melangsungkan pernikahan.“Bahwa benar telah terselenggara pernikahan Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab dengan Syarifah Mona Hasina Alaydrus pada hari Sabtu 23 Maret 2024 Masehi yang dicatatkan secara resmi dan dilaksanakan acara akad nikah kecil-kecilan yang hanya mengundang keluarga dan kerabat serta sahabat terdekat,” kata Aziz Yanuar, Kuasa Hukum HRS dalam keterangan persnya, Sabtu (23/3/2024).Aziz menerangkan, pada awalnya Habib Rizieq tidak berkeinginan untuk menikah kembali pasca wafatnya istri tercintanya, yang kemudian banyak ulama, Kyai dan Habaib memberi masukan untuk kembali menikah dengan tujuan mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan menghindari fitnah lebih besar.“Kemudian ketujuh putri Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab beserta menantu, mendorong agar masukan para Kyai dan Habaib dipertimbangkan dengan serius dengan menyegerakan menikah kembali untuk melepas masa lajang,” jelas Aziz.Selanjutnya, kata Aziz, kemudian Habib Rizieq melakukan sholat istikhoroh yang kemudian beliau dalam mimpinya kedatangan Almarhumah istrinya Syarifah Fadlun bin Yahya yang memberikan isyarat agar segera menikah dengan keluarga terdekat.“Kemudian Para Puteri Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab mencarikan pasangan bagi beliau dimana kemudian dipilihlah Syarifah Mona Hasinah Alaydrus yang masih keponakan dari Almarhumah Syarifah Fadlun bin Yahya,” ungkapnya.“Kami selaku kuasa hukum memohon do’a agar pernikahan Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab selalu dilindungi dan diberkahi keluarga yang Sakinah Mawaddah wa Rohmah.Demikian rilis ini kami sampaikan, atas atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih,” tandas Aziz.red: adhila

Didorong Ulama, Keluarga dan Isyarat Mimpi Almarhum Istri Membuat Habib Rizieq Menikah Lagi

Jakarta (SI Online) – Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) membenarkan bahwa kliennya telah melangsungkan pernikahan.“Bahwa benar telah terselenggara pernikahan Guru Mulia Imam...