Tag:

Arya Wedakarna

Ratusan Umat Islam di Bali Tuntut Arya Wedakarna Diproses Hukum

Bali (SI Online) – Sekitar 200 massa elemen Muslim di Bali menggelar aksi di depan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali. Aksi damai itu dilakukan buntut dari pernyataan anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) soal jilbab.20 perwakilan massa ditemui oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali I Putu Rio Rahdiana. Pertemuan berlangsung selama sekitar 60 menit dengan pembacaan dua tuntutan.Khairul Mahfuz perwakilan ICMI Korwil Bali sebagai jurubicara massa menyampaikan, pihaknya mendesak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penistaan agama dan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota DPD RI Dapil Bali.“Tuntutan kami ada dua, mendesak kepolisian RI untuk menegakkan dan memproses hukum oknum anggota DPD RI Arya Wedakarna. Hari ini kami datang dengan 200 orang, tapi kalau ini tidak dijalankan kami bisa datang dengan lebih banyak lagi,” kata Khairul, Kamis, 4 Januari 2024.Massa juga memberikan pernyataan sikap menjunjung tinggi harmonisasi dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Pihaknya juga mengimbau agar menjaga kerukunan umat beragama dan tidak jadi provokator pemecah belah bangsa.“Kami berharap ini betul-betul diproses untuk memenuhi rasa keadilan, agar tidak ada lagi Arya Wedakarna berikutnya,” jelas Khairul.Sementara, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali I Putu Rio Rahdiana mengatakan, akan membawa aspirasi yang disampaikan ke DPD di Jakarta.Menurut Rio, keputusan yang keluar dari DPD harus melalui mekanisme sidang paripurna sebagai keputusan kolektif kolegial.“Jadi kalau ada keputusan, ada statement, yang keluar dari salah satu anggota tidak melalui sidang paripurna, itu adalah bersifat keputusan pribadi,” jelas Rio.Aksi massa di kantor DPD RI Provinsi Bali tersebut sejak pagi dijaga ketat oleh personel kepolisian dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, 300 personel kepolisian disiagakan di areal kantor DPD RI Provinsi di Jalan Cok Agung Tresna. Personel Brimob juga dikerahkan di sekitar Jalan H. Juanda, Denpasar.“Kegiatan berjalan lancar damai tadi sudah dilakukan audiensi, dan berjalan dengan lancar. Biar bagaimanapun, Bali destinasi wisata, tolong kita sama-sama menjaga ketertiban,” jelas Wisnu Prabowo.sumber: koranjuri.com

DPD Terima Aspirasi Umat Muslim Bali Buntut Pernyataan Arya Wedakarna

DENPASAR (Arrahmah.id) – Kepala Kantor DPD RI Bali Putu Rio menerima aspirasi dari sekelompok umat Muslim yang mendatangi kantor mereka di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar, menuntut pertanggungjawaban Senator Arya Wedakarna atas pernyataannya yang dianggap memecah belah keharmonisan umat. Dari sekitar 200 umat Muslim Bali yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPD RI Bali, […]

Waketum MUI Kecam Pernyataan Arya Wedakarna yang Rendahkan Jilbab

Jakarta (Mediaislam.id) – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengecam pernyataan Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) yang intoleran kepada petugas perempuan berhijab di bagian depan layanan publik. Buya Anwar menekankan bahwa hijab bukan sekadar pakaian, melainkan bagian penting dari ibadah dalam ajaran Islam. “Sebagai pejabat publik, seharusnya Bapak Arya Wedakarna lebih berhati-hati dalam berucap dan menghormati keberagaman agama di negara Indonesia,” kata Buya Anwar dalam keterangannya Menurutnya, pernyataan Arya tidak hanya menyinggung komunitas Muslim, tetapi juga berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama yang lama terjaga di Indonesia. “Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya dan agama. Setiap warga negara, terlebih lagi pejabat publik, harus memelihara dan menghormati keberagaman ini,” ujarnya. Dia juga menyoroti dampak pernyataan Arya terhadap pariwisata di Bali. Bali sangat bergantung pada pariwisata, dan kerukunan antarumat beragama adalah kunci utama. “Pernyataan yang memicu perpecahan hanya akan merugikan kita semua, terutama masyarakat Bali sendiri,” tambahnya. Sebelumnya, video Arya viral di media sosial, dirinya ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi. “Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya. Sementara itu, Arya telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya, namun banyak yang berpendapat bahwa ini bukan hanya masalah permintaan maaf, melainkan pentingnya edukasi dan pemahaman lebih dalam mengenai keberagaman dan toleransi. []

Senator Bali Arya Wedakarna Dihujani Kecaman Warganet karena Dinilai Lecehkan Hijab

Hidayatullah.com—Senator Bali Arya Wedakarna ‘diburu’ warganet setelah pernyataanya dinilai bersikap rasis terhadap pengguna jilbab atau hijab viral di lini masa X. Warganet yang marah memburu Arya di media sosial setelah akun X (twitter) @unmagnetism mengunggah potongan video ketika Arya sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.“Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dikutip Republika Senin (1/1/2024). Ucapan Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. Dalam pernyataan itu Arya ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab. Sontak pernyataan Arya mengundang kecaman warganet, yang seolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam. “Jelas ini melecehkan Hijab, kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan telah dilecehkan oleh @aryawedakarna_ !!  Hal Rasis seperti ini tidak dapat dibiarkan!,” tulis @FFathurF. “Dia gak mau yg pake jilbab, maunya yg terbuka,” tulis Kaesang, sambil mengunggah foto-foto gadis Bali sebelum kemerdekaan tanpa baju penutup dada. “Rasis banget ya!,” tambah dia. “Ini contoh rasialis dan radikal sebenernya.. mengedepankan hanya golongannya, ini bukan modern ini terbelakang yg sebenernya,” tulis @ZakiYetha. Sementara itu, dalam unggahan video di akun instagramnya Arya Wedakarna memberika klarifikasi. Ia mengklaim potongan video direkam saat rapat resmi DPD RI B65 dimasa reses pada 29 Desember 2023 yang dikalim telah dipotong pihak tidak bertanggungjawab. “Kami sampaikan bahwa pada saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea Cukai untuk yang pertama jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat mendarat, “ ujarnya. Ia berdalih wajar jika sebagai wakil rakyat Bali meminta pihak terkait mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali. Ia berdalih  dalam pengarahanya tidak menyebut nama agama, suku dan ras manapun. “Tida ada menyebutkan nama agama apapun nama suku apapun dan juga kepercayaan apapun bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali nomor 2 tahun 2012 yakni tentang para wisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu,” katanya. Hal ini bertolak belakang dengan video ungkapnya di video yang menyinggung kata Timur Tengah. “Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dalam videonya yang beredar. Unsur Pidana Sementara itu, Chandra Purna Irawan.,S.H.,M.H, Ketua LBH PELITA UMAT dalam mengatakan apa yang disampaikan Arya sudah masuk unsur tindak pidana pelecehan agama. “Pernyataan tersebut dapat dikategorikan tindak pidana 156a KUHP yaitu Unsur perbuatan tindak pidananya berupa: pelecehan, merendahkan terhadap suatu ajaran agama yang dianut di Indonesia,”kata Chandra dalam pernyataan yang diterima redaksi hidayatullah.com, Selasa (2/1/2024). “dan unsur dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan merendahkan, melecehkan ajaran agama serta dinyatakan dihadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi,” tambah dia.*