Tag:

Amirsyah Tambunan

Indonesia Kaya Sumber Daya Alam, MUI Harap Prabowo Bawa Indonesia Maju

Jakarta (SI Online) – Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) 2024-2029, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, berharap, di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran sudah saatnya Indonesia menunjukkan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.Buya Amirsyah menambahkan bahwa hal tersebut harus ditunjukkan di tengah geopolitik internasional yang menjadi tantangan terberat.Sebab, Indonesia harus berperan untuk mewujudkan ketertiban dunia, sebagaimana dalam Undang-undang Dasar 1945.“Juga harus konsisten kita menjalankan amanat konstitusi yaitu bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Karena (penjajahan) tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan,” kata Buya Amirsyah di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).Lebih lanjut, Buya Amirsyah menyampaikan, MUI sangat berharap kepada Prabowo dan Gibran untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju. Karena Indonesia memiliki sumber daya Alam (SDA) yang kaya dan Sumber daya Manusia (SDM) yang luar biasa. Menurutnya, ini juga bisa menjadi modal untuk bisa mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.Buya Amirsyah menilai Indonesia memiliki peluang yang baik jika menerapkan konsep Akademisi, Bussinessman, Government, Community, Media (ABGCM) untuk berkolaborasi demi terciptanya Indonesia Emas sehingga, melahirkan SDM yang memiliki integritas dan kapasitas agar mempunyai isi yang halalan thoyyiban.Selain itu, Buya Amirsyah menyampaikan, Indonesia memiliki sejumlah tantangan yang harus dihadapi di antaranya dari perspektif bernegara birokrasinya masih belum kompak dan belum bisa bersinergi.“Oleh karena itu, supaya birokrasi itu bisa tersinergi, maka sikap masing-masing jalan sendiri harus dicegah. Intinya bagaimana kerja sama yang baik di antara lembaga-lembaga negara,” jelasnya.“Maka kita berharap sikap satria patriotisme Prabowo Subianto beserta jajaran kabinet bisa memperkuat kerja sama untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” sambungnya.sumber: muidigital

MUI Siapkan Mukernas, Ekonomi Syariah jadi Fokus Pembahasan

Jakarta (Mediaislam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyiapkan ajang penting bagi konsolidasi dan evaluasi organisasi melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang akan digelar pada 22-24 November 2024 mendatang. Di tengah persiapan menuju transisi kepemimpinan nasional, Mukernas ini menjadi sorotan karena tak hanya mengevaluasi program satu tahun terakhir, tetapi juga memetakan strategi untuk memperkuat peran MUI dalam bidang ekonomi syariah, industri halal, serta perlindungan umat. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan mengungkapkan bahwa Mukernas kali ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program yang telah dihasilkan dalam Mukernas 2023, serta mempersiapkan program aksi untuk keumatan yang akan berlangsung pada 2024-2025. “Mukernas ini diarahkan pada konsolidasi organisasi guna meningkatkan kinerja Majelis Ulama Indonesia ke depannya,” ujar Buya Amirsyah pada Selasa (17/9/2024). Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) akan melibatkan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari berbagai provinsi serta utusan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lain di MUI. Menurut Buya Amirsyah, fokus konsolidasi ini adalah memperkuat organisasi secara internal serta mempersiapkan program-program yang relevan dengan kondisi nasional. “Dalam Mukernas ini, MUI akan membahas berbagai program strategis, termasuk yang berkaitan dengan fatwa, penguatan ekonomi dan keuangan syariah, serta peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” jelas Buya Amirsyah. Selain itu, MUI juga akan menyampaikan rekomendasi terkait situasi nasional, termasuk dalam menyikapi transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat bersama-sama dengan MUI melaksanakan program-program yang berkaitan dengan pembelaan dan perlindungan terhadap umat, terutama dalam bidang ekonomi syariah dan industri halal,” tambah Buya Amirsyah. Salah satu pencapaian penting yang akan dibahas dalam Mukernas adalah penerapan sistem manajemen MUI yang telah mengikuti standar International Standard Organization (ISO) 9001:2015. “MUI telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap MUI Provinsi di seluruh Indonesia, dan kami bersyukur MUI kembali akan mendapatkan penghargaan ISO atas tata kelola organisasi yang baik,” kata Buya Amirsyah. Penilaian terhadap kinerja MUI provinsi ini menjadi bagian penting dari Mukernas. Evaluasi akan memberikan gambaran tentang kemajuan yang telah dicapai serta tantangan yang masih harus dihadapi. Dengan standar ISO yang terus diterapkan, MUI diharapkan mampu menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam melayani umat. Mukernas tahun ini diharapkan berjalan dengan sukses, tidak hanya sebagai ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat posisi MUI dalam memajukan ekonomi syariah dan industri halal, baik di Indonesia maupun di kancah internasional. “InsyaAllah kita akan berjalan dengan sukses, dan MUI siap menjadi aktor utama industri halal serta penggerak ekonomi syariah di dunia,” pungkas Buya Amirsyah. sumber: muidigital

Sekjen MUI: Judi Online Haram, Harus Diperangi

Jakarta (Mediaislam.id) – Belakangan judi online kian marak di tengah masyarakat. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024 menyentuh Rp100 triliun. Judi tersebut juga membuat pelakunya terlilit hutang pinjol. Banyak keluarga yang terdampak secara ekonomi. Banyak pula yang sampai bunuh diri akibat judi dan terlilit pinjol. Merespon hal itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menegaskan, Islam jelas mengharamkan judi karena praktik ini memiliki banyak mudharat, seperti pemborosan dan menimbulkan permusuhan dan lain sebagainya. Menurutnya, Judi adalah segala permainan yang mengandung untung-rugi bersifat tidak jelas bagi si pemain. Mayoritas umat Islam bersama ulama di negeri ini menyatakan mayshir (judi) adalah haram. Allah SWT telah menegaskan dalam Q.S. Al-Maidah (5:90), bahwa judi adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Allah juga memerintahkan orang-orang yang beriman menjauhi judi agar mereka beruntung. “Judi juga dapat merugikan moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda. Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum main slot adalah haram, karena slot dikategorikan sebagai judi online,” tutur Sekjen MUI pada Jumat (21/6/2024). Buya Amirsyah pun menyebut judi online telah menjelma menjadi persoalan bangsa yang serius. Judi membuat masyarakat menjadi spekulatif. Keinginan untuk cepat kaya tanpa bekerja keras membuat banyak orang terjebak dalam perangkap judi. “Ketika kekalahan demi kekalahan judi semakin menumpuk, banyak yang akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan meminjam uang melalui pinjaman online,” ujarnya. Untuk itu, menurut Buya Amir, memerangi judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas kita semua. Karena itu, imbuh dia, butuh kesadaran bersama (kolektif) untuk melindungi warganya dari bahaya judi. Dia pun mendukung kesungguhan pemerintah memberantas judi dengan membentuk Satgas Bersama yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam. “Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian dengan cara efektif dari hulu hingga ke hilir untuk mewujudkan umat dan bangsa yang bermartabat,” pungkasnya. sumber: muidigital

Sekjen MUI: Semua Pihak Harus Perangi Judi Online

Jakarta (SI Online) – Belakangan judi online kian marak di tengah masyarakat. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024 menyentuh Rp100 triliun.Judi tersebut juga membuat pelakunya terlilit hutang pinjol. Banyak keluarga yang terdampak secara ekonomi. Banyak pula yang sampai bunuh diri akibat judi dan terlilit pinjol.Merespon hal itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menegaskan, Islam jelas mengharamkan judi karena praktik ini memiliki banyak mudharat, seperti pemborosan dan menimbulkan permusuhan dan lain sebagainya.Menurutnya, Judi adalah segala permainan yang mengandung untung-rugi bersifat tidak jelas bagi si pemain. Mayoritas umat Islam bersama ulama di negeri ini menyatakan mayshir (judi) adalah haram.Allah SWT telah menegaskan dalam Q.S. Al-Maidah (5:90), bahwa judi adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Allah juga memerintahkan orang-orang yang beriman menjauhi judi agar mereka beruntung.“Judi juga dapat merugikan moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda. Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum main slot adalah haram, karena slot dikategorikan sebagai judi online,” tutur Sekjen MUI pada Jumat (21/6/2024).Buya Amirsyah pun menyebut judi online telah menjelma menjadi persoalan bangsa yang serius.Judi membuat masyarakat menjadi spekulatif. Keinginan untuk cepat kaya tanpa bekerja keras membuat banyak orang terjebak dalam perangkap judi.“Ketika kekalahan demi kekalahan judi semakin menumpuk, banyak yang akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan meminjam uang melalui pinjaman online,” ujarnya.Untuk itu, menurut Buya Amir, memerangi judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas kita semua. Karena itu, imbuh dia, butuh kesadaran bersama (kolektif) untuk melindungi warganya dari bahaya judi.Dia pun mendukung kesungguhan pemerintah memberantas judi dengan membentuk Satgas Bersama yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam.“Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian dengan cara efektif dari hulu hingga ke hilir untuk mewujudkan umat dan bangsa yang bermartabat,” pungkasnya.sumber: muidigital

Pentingnya Etika dalam Debat

Banyak yang bertanya kepada saya, apa sih manfaatnya debat? Dan apa dasarnya melakukan debat? Pertanyaan ini sederhana, akan tetapi penting untuk di cermati, terlebih di tahun Politik 2024 agar umat dan bangsa tercerahkan dengan memperkuat literasi, sosialisasi dan edukasi. Sebelum menjawab pertanyaan ini ada baiknya memaknai debat yang baik dan benar dengan merujuk Alquran dan hadits serta ulama sehingga terhindar dari berdebat kusir dan tidak menjadi berdosa. Untuk itu bagi penyelenggara Pemilu dan semua pemangku kepentingan perlu memperkuat literasi kata “debat” bagi semua pihak dalam mempersiapkan debat yang lebih baik bagi calon pasangan calon Presiden 2024. Tujuannya agar tidak melanggar etika atau tidak, sopan, bahkan jangan sampai mencela atau melecehkan. Oleh karena itu untuk memperoleh manfaat debat kita perlu memperkuat literasi yakni pertama, de·bat /débat/ yakni pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Bedanya, debat kusir yakni debat yang tidak disertai alasan yang masuk akal. Kedua, ber·de·bat yakni bertukar pikiran tentang suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat. Ketiga, men·de·bat yakni membantah pendapat orang lain dengan mengajukan alasan. Keempat, per·de·bat·an soal yang diperdebatkan; atau perbantahan. Kelima, mem·per·de·bat·kan yakni menjadikan bahan untuk berdebat (berbantah) memperbantahkan. Keenam, pen·de·bat yakni orang yang mendebat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan secara terminologi debat adalah kegiatan argumentasi yang bertujuan untuk menyampaikan pendapat yang bertentangan dengan pendapat orang lain. Penyebab terjadinya debat adalah adanya perbedaan pendapat oleh pihak-pihak yang meyakini pendapatnya merupakan suatu kebenaran. Pentinya argumen yang benar dalam berdebat berdesarkan berfirman Allah SWt: اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِا لْحِكْمَةِ وَا لْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِا لْمُهْتَدِيْنَ “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.Sesungguhnya Tuhanmu, Beliaulah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Beliaulah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS An-Nahl Ayat 125). Jika kita telusuri lebih jauh para ulama sudah menaruh perhatian tentang pentingnya debat. Pertama, As-Sa’di berkata ketika menjelaskan tentang maksud dari melakukan debat atau bantahan yang terbaik dari ayat di atas: “Jika orang yang didakwahi menyangka bahwa dia berada di atas kebenaran atau dia menyeru kepada kebatilan, maka bantahlah dia dengan cara yang terbaik. Maksudnya adalah metode dakwah yang lebih mendukung untuk diterimanya argumen, secara akal dan dalil syar’i.” Kedua, di antara metode tersebut adalah berargumen dengan dalil-dalil yang dia yakini kebenarannya. Karena yang demikian ini lebih mendukung untuk dapat mewujudkan tujuan dakwah tersebut. Ketiga, bantahan tersebut hendaknya tidak menyebabkan munculnya permusuhan, atau saling mencela, sehingga sirnalah tujuan yang hendak dicapai. Keempat, tujuan dari debat (jidal) tersebut adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia menuju jalan kebenaran, bukan untuk mengalahkan lawan bicara atau tujuan yang semisalnya. Begitulah pentingnya debat dengan fokus kepada tema permasalahan untuk menunjukkan banyak hal pertama, mencari kebenaran sejalan hadits riwayat At Tirmidzi dari Abu Umamah, Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda: مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ: مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً “Tidaklah suatu kaum menjadi sesat setelah sebelumnya berada di atas hidayah kecuali mereka suka berdebat (jidal, berdebat kusir)”. Kemudian Nabi membacakan ayat ‘Mereka tidak memberi perumpamaan itu kepadamu, melainkan dengan tujuan untuk membantah saja.” (QS. Az Zukhruf ayat 58). وَقَالُوْٓا ءَاٰلِهَتُنَا خَيْرٌ اَمْ هُوَۗ مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ اِلَّا جَدَلًاۗ بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ Artinya: Mereka berkata, “Manakah yang lebih baik, tuhan-tuhan kami atau dia (Isa)?” Mereka tidak memberikan (perumpamaan itu) kepadamu, kecuali dengan maksud membantah saja. Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. Kedua, menghindari kesesatan. Menurut al-Mubarakfuri mengatakan dalam Tuhfat al-Ahwadzi. “Maksud dari hadits di atas adalah tidaklah kesesatan dan terjatuhnya mereka dalam kekufuran melainkan disebabkan jidal yakni mendebat nabi mereka untuk membela kebatilan dan meminta didatangkannya mukjizat dengan penuh pengingkaran.” Oleh sebab itu, begitu banyak diriwayatkan dari ulama terhadap debat kusir dan yang semisalnya agar dihindari. Misalnya Imam Malik pernah berkata, “Aku membenci debat dalam permasalahan agama. Dan penduduk negeri kita (Madinah) senantiasa membenci dan melarangnya.” Begitu juga Imam Malik juga menegaskan tentang kebenciannya terhadap hal di atas, kecuali perbincangan yang dapat mendatangkan kebaikan (kebenaran). Diperkuat Al ‘Awam bin Hausyab berkata, “Waspadalah terhadap perdebatan dalam agama. Karena hal itu dapat menggugurkan amal kalian.” Begitu besarnya dampak debat kusir, kata Bakr bin Mudhar menyatakan, “Jika Allah menghendaki kesesatan pada suatu kaum, maka Allah akan menenggelamkan mereka dalam perdebatan dan menghalangi mereka untuk beramal.” Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, radhiyallohu ‘anhu, disampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW. ليسَ المؤمنُ بالطَّعَّانِ ولا اللَّعَّانِ ولا الفاحشِ ولا البَذيءِ “Seorang mukmin (yang berimaan) bukanlah orang yang suka mencela, atau suka melaknat, atau suka berkata kotor, atau suka berkata-kata cabul.” (HR Tirmidzi no 1977). Oleh karena itu debat dengan tenang, pemikiran yang rasional, jernih akan bermanfaat untuk mencerahkan umat dan bangsa. Semoga. Dr Amirsyah TambunanSekjen MUI

MUI Sesalkan Perilaku Tidak Berperikemanusiaan ‘Israel’ yang Menolak Genjatan Senjata 

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan gencatan senjata antara ‘Israel’ dan Palestina dapat melahirkan solusi kedamaian, tanpa harus melakukan kekerasan dalam bentuk peperangan yang terus-menerus. “Gencatan senjata akan melahirkan solusi-solusi kedamaian. Kedamaian Palestina harus kita dukung sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang harus menghapuskan penjajahan di atas dunia,” ujar Sekretaris Jendral MUI Amirsyah Tambunan, Rabu (1/11/23). Dia mengatakan gencatan senjata pilihan terbaik untuk mengurangi risiko terabaikan sisi kemanusiaan. MUI menyesalkan sekaligus mengecam ‘Israel’ yang menolak gencatan senjata, karena hal ini membuat kekerasan dalam bentuk peperangan terus terjadi. “Sebagai manusia yang memiliki hati nurani, gencatan senjata merupakan pilihan terbaik karena akan mengurangi risiko terabaikannya sisi kemanusiaan. Kita menyesalkan dan sekaligus mengecam sikap kekerasan dalam bentuk peperangan yang terus-menerus,” jelas Sekjen Amirsyah. Hingga saat ini, MUI terus melalukan komunikasi dengan berbagai negara Timur Tengah untuk dapat membuka jalur pengiriman bantuan masuk Palestina. Sekjen Amirsyah mengatakan tindakan yang menyulitkan bantuan masuk Palestina tindakan tidak berperikemanusiaan dilakukan ‘Israel’. “Kalau menghambat masuknya bantuan itu sama saja seperti genosida dan itu harus kita tolak karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan,” ujar Sekjen Amirsyah.*

Ramai Seruan Boikot Produk Israel, Sekjen MUI: Bentuk Protes yang Sangat Manusiawi

<img width="650" height="433" src="http://muslimnews.id/wp-content/uploads/2023/11/amirsyah-mui.jpg" class="attachment-jannah-image-post size-jannah-image-post wp-post-image jetpack-lazy-image" alt decoding="async" data-main-img="1" fetchpriority="high" data-attachment-id="81238" data-permalink="https://suaraislam.id/sekjen-mui-ingatkan-ada-upaya-penghilangan-peran-pesantren-dalam-rekam-jejak-bangsa/amirsyah-mui-2/" data-orig-file="https://i0.wp.com/suaraislam.id/wp-content/uploads/2023/09/amirsyah-mui.jpg?fit=650%2C433&ssl=1" data-orig-size="650,433" data-comments-opened="0" data-image-meta="{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}" data-image-title="amirsyah-mui" data-image-description data-image-caption="Sekjen MUI Dr. Amirsyah...