Halalbihalal dan Silaturahim Iedul Fitri

Share

Mencari padanan kata Halalbihalal dalam Kamus Bahasa Arab manapun, pasti sulit menemukannya. Meskipun kata halal original berasal dari bahasa Arab sebagai lawan kata dari haram.

Al-Qur’an berulang kali menyebut kata halal dalam konteks ayat yang berbeda, baik dalam bentuk kata kerja misalnya yahillu (QS.4 :19), uhilla (QS.2 :187), ahalla (QS.2 : 275), maupun kata sifat (mashdar) misalnya halaalan thayyiban (QS.2 : 168 ), hillun lakum (QS.5 : 5), namun tak ada hubungannya dengan istilah halalbihalal.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) halalbihalal dimaknai sebagai sebuah istilah yang mengandung arti : Hal maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, yang biasanya diadakan disebuah tempat oleh sekelompok orang.

Makna seperti ini boleh jadi menimbulkan persepsi yang kurang baik. Bahwa halalbihalal di hari lebaran adalah ajang saling maaf memaafkan. “Akh…..belum waktunya memaafkan…nanti saja setelah lebaran baru ada maaf bagimu”

Padahal Allah Subhaanahu wa ta’ala memerintahkan kepada kita untuk bersegera mencari ampunan dari Rabb (QS.3 : 133, 134, 135). Ayat-ayat tersebut secara gamblang menjelaskan tentang sifat dan ciri orang-orang bertaqwa.

Allah azza wa jalla memuji orang-orang bertaqwa yang bersegera mengakui dosa dan kesalahannya dan segera bertaubat memohon ampun kepada Allah. Maka merekalah yang layak menjadi penduduk surga karena telah memperoleh maghfirah dan ampunan dari Allah .(QS.3 : 137)

Akan tetapi taubat mereka tidak mungkin diterima oleh Allah, bilamana perbuatan dosa yang dilakukan menyangkut hak-hak Bani Adam. Oleh karena itu jika dosa dan kesalahan yang dilakukan berdampak pada kerugian dan kesengsaraan hidup yang diderita banyak orang, maka pelaku kezaliman berkewajiban segera minta maaf kepada semua orang yang dizalimi dan dicurangi.

Dan bilamana hak-hak tersebut berkaitan dengan materi atau harta maka segera dikembalikan kepada yang berhak menerimanya, tanpa perlu menunggu datangnya acara halalbihalal.

Istilah Halalbihalal sebagaimana diungkapkan dalam KBBI, adalah sebuah tradisi yang tumbuh dan berkembang dari zaman ke zaman dalam masyarakat Islam Indonesia. Acara kegiatan semacam ini tidak ada dalam tradisi bangsa Arab, karena itu tidak dikenal dan dimengerti istilah halalbihalal.

Konon tradisi ini berkembang sejak abad ke 18 masehi dirintis pertama kali oleh Mangkunegara 1 lahir tgl 6 April 1725, yang terkenal dengan julukan Pangeran Sambarnyawa. Pertemuan Idul Fitri ini diadakan di balai istana dalam upacara sungkeman sebagai lambang penghormatan dan permohonan maaf.

Kamus Theodore Pigeaud (1899-1988) yang disusun oleh seorang ahli sastra Belanda, Theodore Pigeaud, Kamus Bahasa Jawa- Belanda ini disusun sejak tahun 1926 atas perintah Gubernur Jendral Hindia Belanda. Kamus yang terbit pada 1938 ini sudah terdapat kata “Halalbihalal” yang disebut sebagai tradisi lokal (Tribun News edisi Mei 20-22).

Persepsi halalbihalal yang tak se-iring dan sejalan dengan perintah Allah dalam surat Ali Imran ayat 133-135 tersebut mendorong beberapa pihak merubah dan menggantikannya dengan istilah lain seperti Liqa’ Syawwal, Haflah Iedul Fitri, Silaturrahim Iedul Fitri dan lain sebutan.

Kegiatan seperti ini bila dilihat dari sudut pandang ajaran Islam, pada hakikatnya bertujuan mulia, dalam rangka saling hormat menghormati, saling meneguhkan, mengukuhkan dan mengeratkan dalam bingkai silaturrahim dan ukhuwah imaniyah.

Penggunaan istilah Haflah ditinjau dari sudut bahasa atau arti lughawi, menurut Kamus al-Mu’jam al-Washiith, haflah sinonim dengan ijtima’ artinya berkumpul dalam jumlah yang besar (al-jam’ul adziim).

Haflah dalam bahasa sehari-hari juga digunakan untuk pesta atau perayaan (ihtifaal) serta acara-acara penutupan sebuah kegiatan panjang semisal musabaqah hifdzul Qur’an lalu diakhir kegiatan tersebut ditutup dengan haflah ikhtitaam. Begitu juga dengan acara wisudahan anak-anak sekolah disebut haflah takharruj, dan berbagai acara lainnya yang semakna.

Maka Haflah Idul Fitri adalah pesta raya umat Islam sedunia setelah kegiatan ibadah sepanjang bulan Ramadhan, kemudian diakhiri dengan diselenggarakannya Shalat Iedul Fitri di lapangan terbuka sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Tidak ada lagi anjuran atau perintah baru untuk mengadakan haflah Iedul Fitri selain shalat Ied.

Menurut penulis, menggantikan istilah halalbihalal dengan kata Silaturrahim Iedul Fitri beralasan tepat, karena silaturrahim diperintah dan dianjurkan oleh syara’. Bahkan adanya ancaman keras bagi siapa saja yang berniat memutuskan tali silaturrahim akan dilaknat oleh Allah, dan dibuta tulikan mata hatinya. (QS.47: 22-23).

Silaturrahim adalah jalinan kasih sayang tanpa batas waktu dan ruang, jarak dan tempat, kapan dan dimanapun, dalam situasi dan kondisi apapun kita diperintahkan untuk terus bersilaturrahim.

Menurut Ibnu Hajar al-‘Asqalani silaturrahim adalah :

إيصال ما أمكن من الخير و دفع ما أمكن من الشر بحسب الطاقة.

Menyambungkan kebaikan anda sekecil apapun walaupun hanya dengan thalaaqatil wajhi, yakni menampakkan wajah yang ceria di hadapan saudaramu, atau menolak bahaya yang mengancam dirinya semampumu, meskipun hanya dengan lantunan doa dan harapan.

Adalah kewajiban para penguasa di semua negri Islam, bahwa bagi mereka silaturrahim adalah upaya maksimal yang dilakukan terus menerus untuk menciptakan rasa keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh penduduk negeri. Sedangkan silaturrahim terhadap yang salah dan melanggar hukum adalah dijatuhi sangsi dan hukuman yang setimpal, yang membuat jera pelakunya (Fathul Baari 10/432 & Tafsir al-Jaami’ Li Ahkam al-Qur’an, Qurthubi 16/247-248).

Silsturrahim adalah jembatan titian menuju surga sebagaimana pesan Rasulullah saw. : Tebarkan salam perdamaian, berilah makan orang yang kelaparan, hubungkan tali kasih sayang, bangunlah shalat saat orang lelap tidur, pasti kamu masuk surga dengan selamat (HR. Ahmad No.8047)

Pesan lainnya bersumber dari Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha, hadits marfu’ riwayat Imam Ahmad dengan sanad rijaalnya tsuqaat:

صلة الرحم و حسن الجوار و حسن الخلق يعمران الديار و يزيدان في الأعمار.

Silaturrahim, berbaik dengan tetangga dan berakhlak mulia, keduanya mendatangkan kemakmuran negeri dan memperpanjang usia”

Wallahu a’lam bish-shawaab.

KH Muhammad Abbas Aula
Pimpinan Ponpes Al-Qur’an wal Hadis (Maqdis) Bogor

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News