Polisi Terbukti Bersalah dalam Kerusuhan yang Menewaskan Puluhan Muslim India

Share

Hidayatullah.com – Sebuah pengadilan di India memvonis bersalah seorang aparat kepolisian atas “kejahatan kebencian” berkaitan dengan kerusuhan tahun 2020, yang menewaskan lebih dari 50 orang, sebagian besar Muslim.

“Sudah jelas, petugas jaga kantor politsi Jyoti Nagar dan para petugas polisi lainnya yang tidak dikenal terlibat dalam kejahatan kebencian terhadap korban,” kata Hakim Yudisial Udbhav Kumar Jain dari Pengadilan Karkardooma dalam putusan yang ditandatangani pada bulan lalu.

Kerusuhan yang terjadi pada 23 Februari 2020 tersebut bertepatan dengan kunjungan Presiden AS saat itu, Donald Trump, ke New Delhi, India.

Kekerasan berlangsung hingga 27 Februari, menewaskan lebih dari 50 orang dan melukai lebih dari 250 orang.

Sebuah lembaga pencari fakta, Komisi Minoritas Delhi, menemukan bahwa kerusuhan itu “terencana dengan baik”, meskipun Partai Bharatiya Janata yang berkuasa menolak temuan tersebut.

Salah satu korban, Mohammad Waseem menjelaskan bahwa ia dianiaya oleh polisi pada tanggal 24 Februari 2020, ketika sedang mencari ibunya. Dia mengaku setelah terjatuh ketika mencoba melarikan diri dari daerah kerusuhan, seorang petugas polisi menganiaya dan memukulinya.

“Kemudian empat orang polisi mengangkat korban dan melemparkannya ke tempat di mana orang-orang yang terluka sudah terbaring. Para polisi ini mulai memukuli mereka dan meminta mereka menyanyikan lagu kebangsaan dan juga memaksa mereka meneriakkan slogan-slogan,” tulis kesaksian korban.

Sebuah video yang tersebar luas saat kerusuhan memperlihatkan polisi menganiaya lima pria Muslim dan memaksa mereka menyanyikan lagu kebangsaan India..

Perkiraan awal menyebutkan bahwa selain puluhan nyawa melayang, kerusuhan juga menyebabkan kerugian finansial mencapai miliaran dolar AS, dengan 92 rumah, 57 toko, 500 kendaraan, enam gudang, dua sekolah, empat pabrik, dan empat tempat ibadah yang hancur.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News