Pengadilan Korea Selatan Perintahkan Penangkapan Pendiri Kakao

Share

Hidayatullah.com– Masa depan Kakao, operator aplikasi pesan terkemuka Korea Selatan, tampak suram menyusul dikeluarkannya perintah oleh pengadilan untuk menangkap pendirinya, Kim Beom-su, dengan tuduhan mempermainkan harga saham perusahaannya.

Hari Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 1:30 siang waktu setempat, Pengadilan Distrik Seoul Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan Kim. Dia saat ini sedang menghadapi sejumlah dakwaan pelanggan regulasi finansial terkait akuisisi Kakao atas saham di manajeman keartisan SM Entertainment tahun lalu.

Jaksa mencurigai Kim merupakan bagian dari skema tipu-tipu di mana para pemimpin perusahaan afiliasi Kakao memanipulasi harga saham SM Entertainment untuk mempengaruhi hasil pertarungan penawaran melawan HYBE, perusahaan induk BigHit yang mengelola grup K-pop BTS yang populer sejagat.

Kim senantiasa membantah terlibat dalam skema yang dituduhkan tersebut. Dalam pertemuan dengan par pemimpin perusahaan afiliasi Kakao pada 18 Juli, dia menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut “tidak benar”, dan menegaskan perlunya Kakao melakukan reformasi tata kelola perusahaan supaya memenuhi ekspektasi publik.

Kim merupakan pemegang saham Kakao terbesar 13,32 persen. Pemegang saham kedua terbesar dengan jumlah 10,43 persen adalah K Cube Holdings, perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki Kim. Dengan demikian total jumlah saham Kakao yang dikuasainya mencapai 23,75 persen.

Komisi Perdagangan Adil, Kakao merupakan konglomerat Korea Selatan terbesar ke-15 per bulai Mei dan terbesar kedua dalam hal jumlah anak perusahaan dan afiliasinya yang mencapai 128.

Penangkapan Kim mengancam status Kakao sebagai pemegang saham terbesar KakaoBank, lansir The Korea Times.

Peraturan di Korea Selatan menyatakan bahwa perusahaan non-finansial dapat mempertahankan status sebagai pemegang saham terbesar di sebuah bank online murni hanya jika mereka tidak memiliki catatan pidana kejahatan keuangan atau pernah dikenai denda selama kurun lima tahun terakhir.

Kakao saat ini memegang 27,17 persen saham KakaoBank. Jika Kakao kehilangan statusnya, maka kepemilikan sahamnya harus dipangkas menjadi 10 persen.

Sebelum ini Kakao sudah menghadapi sejumlah masalah.

Pada bulan Desember 2023, anak perusahaan fintech Kakao, Kakao Pay, gagal menyelesaikan akuisisi saham di Siebert, sebuah pialang di AS, tampaknya disebabkan tuduhan mempermainkan harga saham.

Pada bulan yang sama, upaya Kakao Mobility’s untuk menguasai saham FreeNow, platform taksi online terbesar di Eropa, juga gagal karena masalah serupa.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News