Muslimah Swedia Gugat Klinik Kesehatan Usai Dipaksa Lepas Hijab

Share

Hidayatullah.com – Ombudsman Kesetaraan Swedia memutuskan untuk mendukung gugatan seorang Muslimah yang dipaksa untuk melepaskan jilbabnya oleh seorang dokter di sebuah klinik kesehatan di pusat kota Uppsala bulan Maret lalu.

Dengan mengatakan bahwa pusat kesehatan tersebut tidak memberikan penjelasan yang masuk akal atas tindakan dokter tersebut, ombudsman memutuskan pada hari Selasa bahwa mereka telah melakukan diskriminasi terhadap wanita tersebut.

“Penting bahwa setiap orang yang mencari perawatan merasa aman bahwa mereka akan diperlakukan dengan cara yang tidak diskriminatif,” tambahnya, lapor TRT World (31/01/2024).

Sebagai akibatnya, ombudsman memerintahkan wilayah Uppsala untuk membayar 70.000 Krona Swedia (Rp 106 juta) sebagai kompensasi kepada muslimah tersebut.*

Baca juga: Memaksa Karyawan Muslim Lepas Jilbab, Restoran Chipotle Digugat

.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Baca juga: Polisi Prancis Tembak Wanita Berjilbab di Stasiun Kereta Paris

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News