Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan mengimbau agar masyarakat mewaspadai produk tidak halal jelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dewan Pembina MUI Sumatera Selatan Saim M mengatakan jika produk tidak halal bisa saja masuk pada parsel.
“Waspada dalam parsel. Banyak saat lebaran,” jelasnya, Sabtu (23/03/2024).
Selain tidak halal, produk yang membahayakan seperti kadaluarsa harua diwaspadai. Menurutnya produk tidak layak konsumsi juga akan menimbulkan mudorat jika mengakibatkan penyakit.
“Mudorat ya. Ini juga salah dan tidak benar,” turupnya.
Sebelumnya, MUI telah memberikan seruan kepada seluruh umat Islam di Indonesia tidak menggunakan produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma produksi Israel.
“Jangan lagi menjual produk-produk ‘Israel’ termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Dr Sudarmoto.
.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
MUI mengingatkan masyarakat tidak membeli produk yang terafiliasi dengan penjajah ‘Israel’ untuk kebutuhannya di bulan Ramadan.
Peringatan itu sudah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.*
Sumber Klik disini