MPU Aceh Keluarkan Kriteria Pemimpin menurut Syariat, Apa Saja?

Share

Hidayatullah.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah tentang Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syari’at Islam.

Dalam Taushiyah nomor 1 Tahun 2024 itu, MPU Aceh berharap agar seluruh masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya diharapkan pula agar masyarakat tetap menjaga kedamaian dan ukhuwah islamiyah.

“Diharapkan kepada semua masyarakat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024 dengan sebaik-baiknya.

Mengajak semua masyarakat Aceh untuk tetap menjaga persatuan, ketertiban, keamanan, kedamaian dan ukhuwah islamiyah,” tulis butir taushiyah MPU Aceh itu.

Kepada penyelenggara Pemilu 2024 yang meliputi Komite Independen Pemilu (KIP) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) serta semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum agar bertindak jujur dan adil serta bertanggungjawab.

Dalam Taushiyah itu juga, MPU Aceh merincikan kriteria Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif yang hendak dipilih, yaitu : Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT; Memiliki sifat adil, jujur (shiddiq) dan terpercaya (amanah); Memiliki wibawa dan menjadi teladan serta aspiratif (tabligh); dan Memiliki visi dan misi yang jelas serta bermanfaat dan memperjuangkan kepentingan umat (fathanah).

“Apabila kriteria tersebut tidak ada yang terpenuhi diharapkan kepada masyarakat untuk memilih siapa yang memenuhi sebagian dari kriteria itu,” bunyi butir taushiyah itu.

.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Taushiyah MPU Aceh itu ditutup dengan harapan kepada semua masyarakat Aceh agar tidak Golput dan menghindari Money Politic.

Ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 3 Januari 2024, Taushiyah itu ditandatangani langsung Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, serta tiga Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M.Ag., dan Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News