Hidayatullah.com– Kepolisian Italia membongkar jaringan perdagangan manusia yang menggunakan mobil-mobil mewah untuk menyelundupkan migran China ke Italia.
Penyelundup menyuruh para migran berpura-pura sebagai “warga negara Asia yang tidak mencurigakan, berpakaian bagus, hanya menenteng sedikit bawaan, bepergian dengan mobil yang mahal yang dikendarai oleh warga negara China yang sudah tinggal di Italia selama bertahun-tahun, kata polisi dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP Rabu (26/6/2024).
Penyelidik diberitahu tentang kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia itu setelah seorang warga negara Tiongkok dihentikan di perbatasan antara Italia dan Slovenia pada bulan April saat petugasnya melakukan pemeriksaan rutin. Pengemudi mobil itu memberikan tumpangan empat orang China tak membawa dokumen.
Pihak berwenang menemukan arus berkelanjutan migran China yang diterbangkan, dalam kelompok-kelompok kecil, ke negara-negara terluar Uni Eropa (biasanya Serbia), di mana selanjutnya orang-orang itu dimasukkan dengan pengecualian visa.
“Dari sana, mereka dibawa naik mobil melintasi Bosnia, Kroasia dan Slovenia, sampai ke perbatasan negara Italia,” kata polisi dalam pernyataannya.
Migran yang diselundupkan dibawa ke sebuah rumah persembunyian dekat Venesia. Mereka diinapkan di rumah tersebut satu atau dua hari sebelum dibawa ke daerah lain di Italia atau ke negara UE lain seperti Prancis dan Spanyol.
Di rumah persembunyian paspor migran disita oleh penyelundup dan sejak itu pula mereka dieksploitasi dan mendapatkan perlakuan seperti budak guna membayar utang biaya perjalanan ke Eropa.
Para migran tidak memiliki kehidupan bebas, mereka tidak mendapatkan layanan kesehatan, hanya diberi tempat tidur seadanya, tidak diberi pekerjaan yang jelas. Mereka diperlakukan seperti budak, kata polisi.
Polisi menangkap sembilan tersangka anggota jaringan perdagangan orang dalam operasi tersebut dan mengidentifikasi 77 migran tidak berdokumen. “Banyak dari mereka adalah perempuan dan beberapa anak di bawah umur berusia antara 15 dan 18 tahun,” kata polisi.*
Sumber Klik disini