Kumandangkan Adzan di Masjid Kuno Warisan Mughal, Pria Muslim India Dipenjara

Share

Hidayatullah.com – Seorang pria Muslim ditangkap dan dijebloskan ke penjara pada hari Sabtu di negara bagian Uttar Pradesh, India, setelah mengumandangkan azan di sebuah masjid kuno berusia 250 tahun.

Menurut Times of India pada Senin (08/01/2023), mengutip Inspektur Shamli, pria muslim tersebut bernama Umar Qureshi. Ia ditangkap dan dituduh “mempromosikan permusuhan” setelah dilaporkan ke pihak berwenang oleh perwakilan kepala desa setempat.

Qureshi diperkirakan berusia awal 20-an tahun. Pergi ke “tempat yang tidak terbengkalai” pada hari Jumat untuk melaksanakan ibadah, kata surat kabar itu, melanggar perintah Inggris tahun 1940 yang menetapkan bahwa, “Bangunan itu tidak boleh dihancurkan oleh umat Hindu … dan umat Islam harus menahan diri untuk tidak melakukan ibadah di tempat itu.”

Menurut seorang polisi lokal, bangunan tersebut diklaim oleh penganut Hindu sebagai Manahar Raja. “Meskipun bangunan tersebut, yang sebagian sudah menjadi reruntuhan, masih ada sampai sekarang, sebagian masyarakat mayoritas [Hindu] mengasosiasikannya dengan Manahar rajas. Sementara yang lainnya [Muslim] mengklaim bahwa itu adalah sebuah masjid,” ujarnya.

Baca juga: Nasionalis Hindu India Ingin Ubah Sejarah, Ribuan Masjid Terancam

Status dari masjid-masjid bersejarah menjadi sebuah isu yang panas dan politis di India, sejak penghancuran Masjid Babri dari era Mughal pada tahun 1992 yang terkenal oleh para nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata (BJP), di kota Ayodhya, yang juga berada di Uttar Pradesh. Masjid yang dinamai sesuai dengan nama penguasa Mughal pertama, Babur, diklaim telah dibangun di atas tempat kelahiran dewa Hindu, Rama.

Mahkamah Agung India pada 2019 lantas mengusulkan alternatif lain untuk “Masjid Ayodhya“, dikenal juga sebagai Masjid Mohammed bin Abdullah. Dilaporkan bahwa peletakan batu pertama akan dilakukan oleh seorang imam dari Masjidil Haram di Mekkah.

Tak sampai di situ, Masjid Gyanvapi yang berasal dari abad ke 17, di Varanasi oleh para nasionalis India dituduh dibangun di atas reruntuhan kuil Hindu.

Akhir bulan ini, pengadilan distrik Varanasi akan memutuskan apakah laporan survei ilmiah Archaeological Survey of India (ASI) mengenai masjid tersebut harus dipublikasikan atau tidak. Masjid ini termasuk di antara sekitar 3.000 bangunan yang menjadi target dari kelompok garis keras Hindu yang mengklaim bahwa bangunan-bangunan tersebut pada awalnya adalah kuil.*

Baca juga: Bagaimana Rasanya jadi Muslim di India?

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News