Kekerasan Seksual pada Anak-Anak di Berbagai Wilayah Meningkat, Internet jadi Pemicu

Share

Hidayatullah.com—Kekerasan seksual pada anak masih terus menjadi perhatian bahkan kasusnya semakin meningkat di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Nurmiati, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Banda Aceh, bahwa terjadi peningkatan kasus terhadap kekerasan seksual pada anak di wilayahnya.

“Ya ada 8 kasus pada tahun 2022, sedangkan pada tahun 2023 terdapat 19 kasus. Terilhat terjadi peningkatakn melebihi 100 persen,” katanya saat dialog Perempuan dan Anak dengan topik “Waspada Kekerasan Seksual : Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak” di 97,7 FM Pro 1 RRI Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

Nurmiati merincikan,  dari 19 kasus, ada 14 kasus korbannya adalah anak perempuan dan 5 kasus korbannya anak laki – laki. Itu yang melapor, belum lagi yang tidak melapor dan dari sini terlihat bahwa terjadi peningkatan melebihi 100 persen.

Hal ini sangat meresahkan karena anak merupakan generasi penerus bangsa. Apalagi kasus – kasus yang terjadi kerap dilakukan oleh kerabat atau keluarga sendiri.

“Kasus kekerasan lebih dari 70% didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh keluarga sendiri seperti Ayah kandung, Kakek, Paman, dan Bibi dan lainya. Namun, juga banyak terjadi di lembaga pendidikan,” ujarnya.

Sementara berdasarkan data LBH APIK NTT di Provinsi NTT 86 persen korban kasus kekerasan seksual adalah anak. Sementara hasil potret media massa berdasarkan usia 77,8 persen adalah  anak-anak dan 22,2 persen adalah perempuan dewasa.

“Kita lihat penerapan pasal pada kasus Kekerasan Seksual yang ditangani Polda NTT belum sepenuhnya menggunakan pasal dalam UU TPKS sehingga belum berjalan dengan maksimal. Sejak diundang-undangkan UU TPKS di Polda NTT tercatat baru satu kasus yang menggunakan UU TPKS,” ujar Ansy Rihi Dara dikutip RRI, Selasa, (23/1/2024) di Kupang.

Belum lama ini, pemerintah mendampingi langsung pengambilan keputusan atas kasus kekerasan seksual yang menimpa bocah lima tahun di Pekanbaru, Riau. Bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) itu diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari teman kelasnya.

Dua bocah yang terlibat dalam kasus hukum ini sama-sama merupakan korban, dari cara mendidik yang salah. Untuk itu pemerintah meminta agar masyarakat dan pihak sekolah tidak melabeli dan mendiskriminasi kedua bocah tersebut.

Pengaruh Internet

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapati kasus kekerasan seksual terhadap anak paling dominan terjadi di tahun 2023. Sampai tanggal 31 Desember 2023, sebanyak 3.000 kasus kekerasan terjadi pada anak.

“Jadi dilaporan KPAI, 31 Desember (2023), di angka 3.000 kasus, sama di periode lalu. (Anak-anak) tertimpa kekerasan seksual, psikis, ini laporan yang terlaporkan,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat berbincang dengan Pro3 RRI, Selasa (2/1/2024).

Jasra mengaku, data ribuan kasus kekerasan seksual terhadap anak itu, berdasarkan laporan di medsos dan nomor telepon KPAI. Dari kasus itu, banyak anak-anak ditelantarkan orang tuanya atau pengasuhnya.

.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyatakan hasil pengawasan yang dilakukan KPAI menunjukkan tren perlindungan anak meliputi anak korban kekerasan yang cenderung meningkat setiap tahun.

Bahkan pelaku utama pelanggaran hak anak merupakan orang yang anak kenal dan relatif dekat dengan anak. Lalu, kompleksitas masalah perlindungan anak dilaporkan terjadi di ranah privat, dengan pelaku pejabat negara di lingkungan pendidikan maupun keagamaan.

Kemudian, tren berikutnya, yakni relasi kuasa yang kuat, hambatan keadilan di ranah hukum. Sedangkan di ranah adat dan budaya, adanya bias pemahaman pemenuhan dan perlindungan anak, pengaruh negatif internet dan lemahnya literasi terhadap anak, keluarga, lembaga pendidikan dan sosial masyarakat.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News