Hidayatullah.com – Dewan Kota Dublin, Irlandia, pada hari Senin dengan suara bulat menyetujui usulan untuk mengibarkan bendera Palestina sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Gaza.
Menurut Irish Independent, dewan menyetujui usulan pengibaran bendera Palestina yang sudah diajukan sejak awal November lalu.
Surat kabar tersebut menjelaskan bahwa pada pemungutan suara pertama pada November, usulan pengibaran bendera Palestina ditolak. Namun, pemungutan suara kedua pada Senin (04/12/2023) menyetujui usulan tersebut.
Baca juga: Laga Manchester United vs Copenhagen Diwarnai Invasi Lapangan Pendukung Palestina
Anggota Dewan Kota Dublin yang independen, Anggota Dewan Cieran Perry, mengatakan dalam sebuah posting di X: “Dewan Kota Dublin dengan suara bulat setuju untuk mengibarkan bendera Palestina di atas Balai Kota sebagai bentuk solidaritas kepada warga Gaza yang masih berada di bawah bombardir genosida oleh negara Israel yang jahat.”
Sebuah postingan kemarin memuat gambar bendera tersebut berkibar di atas gedung.
Sejak dimulainya kampanye pengeboman Israel di Gaza, Irlandia telah bersuara lantang mengenai perlunya Tel Aviv mematuhi hukum kemanusiaan internasional dalam berurusan dengan warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung.*
Baca juga: PSSI Tawarkan Indonesia Jadi Kandang Timnas Palestina
Sumber Klik disini