Oleh: Ustadz Farid Ahmad Okbah
(Arrahmah.id) – Ketika orang itu bujangan akan merasakan hidupnya terasa gelisah, ada yang kurang dan tidak jarang kesepian. Ada penelitian yang dilakukan oleh Dr. Ali Albar bahwa umur menikah yang bagus itu 18 sampai 30 tahun, tapi terbagus umur 24 sampai 26. Hal itu ditinjau dari berbagai segi. Secara psikologis; kematangan kepribadian, cara berfikir yang dewasa. Secara sosiologis dan secara kedokteran; karena kromosom yang dihasilkan umur segitu bisa membuat keturunan cerdas dll. Pantas kalau Nabi Muhammad ﷺ menikah ketika umur 25. Puncak perkawinan yang ideal.
Mengapa orang menikah?
Karena ingin bahagia dunia sampai di akhirat
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum, 30: 21)
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنتُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ تُحْبَرُونَ
Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan pasanganmu akan digembirakan. (QS. Az-Zukhruf, 43: 70)
Begini penjelasannya, the basic needs of human being itu ada 3:
Pertama, manusia itu butuh Allah Sang Khaliq untuk membimbingnya ke jalan yang benar.
Kedua, butuh hidup (sandang, pangan dan papan).
Ketiga, dia butuh pasangan hidup. Itulah yang disebut bahasa Alqur’an dan Assunnah dengan fitrah
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS. Ar-Rum, 30: 30)
Rasulullah ﷺ menafsirkan:
« كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ علَى الفِطْرَةِ ، فأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ ، أوْ يُنَصِّرَانِهِ ، أوْ يُمَجِّسَانِهِ ».
Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (HR. Bukhari dan Muslim)
Bila agama seseorang itu bagus sesuai dengan Islam dan dijalankan dengan konsekuen maka hubungan dan ibadahnya kepada Allah bagus, hidupnya akan terarah sesuai dengan aturan Islam, serta rumah tangganya akan diwarnai yang islami, indah sekali. Niatnya ibadah, aktivitasnya mengikuti petunjuk Allah dan goalnya ingin meraih surga bersama.
Ramadhan adalah kesempatan suami dan istri harus membuat komitmen baru untuk mengarahkan hidup sesuai dengan arahan Allah dan saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan,
يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
Dengan Kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang itu dari gelap gulita kepada cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan ke jalan yang lurus. (QS. Al-Maidah, 4: 16)
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS. Al-Maidah, 4: 2)
Puasa itu perisai dari syahwat yang menyimpang, makanya pemuda dan pemudi yang mampu menikah tapi belum bisa melaksanakan karena suatu sebab; dianjurkan untk puasa:
« يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ ».
Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu maka hendaknya dia menikah, karena menikah itu bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa, karena (puasa) akan menjadi tameng bagi dirinya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Suami-istri itu ada 4 model:
Pertama, suami benar dan istri benar; seperti Nabi Ibrahim alaihissalam dan Nabi Muhammad ﷺ,
وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ…
Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). (QS. An-Nur, 4: 26)
Kedua, suami benar tapi istri nggak benar karena kafir; seperti istri Nabi Nuh dan Nabi Luth alaihimassalam,
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ
Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir, istri Nuh dan istri Lut. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, tetapi kedua suaminya itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksaan) Allah; dan dikatakan (kepada kedua istri itu), “Masuklah kamu berdua ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka).” (QS. At-Tahrim, 66: 10)
Ketiga, istri benar tapi suami nggak benar, kafir; seperti Asiyah dan suaminya Fir’aun,
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِندَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِن فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Dan Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, istri Fir‘aun, ketika dia berkata, “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim” (QS. At-Tahrim, 66: 11)
Adapun yang keempat, suami nggak benar dan istripun nggak benar, kafir, dan keduanya di neraka seperti Abu Lahab dan istrinya,
وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ
Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah). (QS. Al-Lahab, 111: 4)
Bersambung …
(ameera/arrahmah.id)
Sumber Klik disini