Hidayatullah.com— Iklan-iklan judi online (judol) hingga saat ini masih marak di berbagai platform medsos di Indonesia. Iklan judol itu paling banyak dipublikasikan oleh akun-akun influencer di medsos dengan jumlah pengikut yang banyak.
Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh Pengamat Medsos Enda Nasution. Peningkatan iklan judol kini melalui endorsement memanfaatkan pihak ketiga untuk mempromosikannya.
“Iklan judi online sering muncul melalui endorsement akun-akun dengan banyak pengikut. Meski ada aturan ketat, sejumlah akun non-selebriti atau influencer tetap mempromosikan judi online, yang sering disamarkan sebagai games,” ucap Enda dalam wawancara bersma PRO3 RRI, Rabu (23/10/2024)
Ia menekankan, tanggung jawab besar berada pada si pengguna medsos. Meski, platform sudah menyediakan fitur untuk memblokir atau melaporkan iklan-iklan ilegal.
“Yang paling gampang jangan kemudian lihat iklan terus ikut melakukan video online-nya. Pentingnya kesadaran masyarakat, menyatakan bahwa tanggung jawab pribadi,” ujarnya.
Endorse atau endorsement adalah istilah yang sudah tidak asing saat ini dalam dunia pemasaran atau promosi. Endorse sudah jadi bagian dari promosi suatu produk/jasa, sering dikaitkan dengan kelompok selebgram atau influencer di media sosial.*
Sumber Klik disini