Hindari Pelecehan, Ulama Aceh Usulkan Lembaga Pengawasan di Pesantren

Share

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Abu Faisal, mendesak Pemerintah Aceh untuk menghadirkan lembaga pengawasan bagi guru agama untuk menghidari pelecehan seksual di dayah atau pondok pesantren.

Lembaga tersebut bertugas mencari tahu rekam jejak dari setiap pengajar di Aceh. Hal ini merujuk pada maraknya pelecehan seksual terhadap pelajar di tingkat dayah oleh sejumlah oknum guru agama.

“Kehadiran lembaga pengawasan guru tersebut juga untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan, tidak hanya dalam konteks seksual, tapi juga kekerasan fisik lainnya,” kata Abu Faisal hari  Ahad, 4 Agustus 2024.

Selama ini, kata Abu Faisal, di Pemerintah belum ada lembaga atau suatu kebijakan yang mengawasi dan membina guru agama. Sehingga, ini perlu dibuat untuk lebih memastikan kredibilitas seorang pengajar.

“Misalnya, Tgk, Kiayi atau lainnya itu selama ini dimana mereka menimba ilmu,” kata Abu Faisal.

Menurut Abu Faisal jika seorang guru telah memiliki legalitas agama atau rekam jejak, baru boleh diberikan izin untuk membuka balai pengajian. Sebab, selama ini terlalu bebas dan perlu diawasi.

“Termasuk MPU (tidak ada pengawasan), karena tidak ada kewenangan dan landasan apapun. Sehingga seseorang dengan mudah membuka balai pengajian atau sekolah boarding,” kata dia.

Ulama Aceh ini meminta masyarakat perlu melihat kembali rekam jejak sebuah balai pengajaran agama yang akan dijadikan untuk pendidikan, jangan hanya dilihat dari fasilitas balai itu saja yang lengkap, namun juga perlu melihat rekam jejak pengajar.* ajnn

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News