Hidayatullah.com– China akan memberlakukan larangan penjualan ke luar negeri semua drone sipil yang dapat dipergunakan untuk tujuan-tujuan militer atau terorisme dan memberlakukan batasan terhadap fitur drone tertentu.
Kementerian juga mengatakan pihaknya menghapus pembatasan sementara yang diberlakukan pada drone sipil. Tidak disebutkan jenis yang dimaksud, tetapi tahun lalu Beijing membatasi ekspor drone jarak jauh yang kabarnya dipakai oleh Rusia dalam perang di Ukraina.
Kementerian Perdagangan dalam pernyataan yang dirilis 31 Juli mengatakan peraturan itu akan mulai berlaku pada 1 September, lansir Associated Press Kamis (1/8/2024).
Pada bulan April sejumlah pejabat Amerika Serikat yang berbicara kepada Associated Press, dengan syarat identitasnya tidak diungkapkan, membagikan informasi bahwa penjualan drone China ke Rusia untuk dipergunakan dalam perang di Ukraina meningkat, dan bahwa pihak China dan Rusia bekerja sama untuk memproduksi kendaraan udara tanpa awak di dalam wilayah Rusia.
Drone banyak dipakai dan menjadi bagian integral dalam perang Rusia-Ukraina.
China merupakan eksportir senjata terbesar keempat dunia setelah Amerika Serikat, Prancis dan Rusia, menurut Stockholm International Peace Research Institute. Ekspor terbesar senjata China dikirim ke Pakistan, menurut data SIPRI. China juga menjual persenjataan ke sejumlah negara Asia dan Afrika.
Pihak keamanan Amerika Serikat juga khawatir dengan maraknya penggunaan drone China oleh departemen-departemen pemerintah AS.
DJI Technology Co., sebuah perusahaan China, merupakan salah satu produsen drone terbesar global, yang banyak dipakai di seluruh belahan dunia.*
Sumber Klik disini