Hidayatullah.com—Pengadilan India telah melarang madrasah di Uttar Pradesh, wilayah terpadat di negara itu.
Langkah tersebut dinilai menyebabkan banyak umat Islam menjauh dari pemerintahan nasionalis pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi menjelang pemilihan umum yang akan segera digelar.
Perintah yang mulai berlaku pada hari Jumat (22 Maret 2024) membatalkan undang-undang yang mengatur madrasah di Uttar Pradesh, Negara Bagian India, yang diperkenalkan pada tahun 2004.
Pengadilan menyatakan pendirian madrasah merupakan pelanggaran terhadap sekularisme konstitusional India dan memerintahkan siswanya untuk dipindahkan ke sekolah konvensional.
Perintah Pengadilan Tinggi Allahabad berdampak pada 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 madrasah, menurut Iftikhar Ahmed Javed, kepala dewan pendidikan madrasah di provinsi tersebut, di mana 20 persen dari 240 juta penduduknya adalah Muslim.
“Pemerintah provinsi juga akan memastikan bahwa anak-anak berusia enam hingga 14 tahun tidak dibiarkan tanpa izin masuk ke institusi yang diakui,” tulis Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam perintah tertulis mereka, yang dibuat menyusul permohonan banding dari pengacara Anshuman Singh Rathore.
Namun Reuters tidak dapat menghubungi Rathore atau menentukan apakah dia berafiliasi dengan kelompok politik mana pun.
India akan mengadakan pemilihan umum antara bulan April dan Juni dan Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Modi diperkirakan akan kembali menang besar.
Kelompok Muslim dan kelompok hak asasi manusia mengatakan beberapa anggota BJP dan sekutunya menghasut ujaran kebencian anti-Islam dan menghancurkan properti milik Muslim.
Meski diskriminasi dan kekerasan terhadap Muslim terus merebak, Modi membantah adanya diskriminasi agama di India.
Menurut BJP, pemerintah sedang memperbaiki kesalahan sejarah, termasuk baru-baru ini mendirikan sebuah kuil Hindu di lokasi sebuah masjid yang terbakar pada tahun 1992.
Umat Hindu mengklaim bahwa masjid tersebut dibangun di tempat kelahiran Dewa Rama dan di mana sebuah kuil dihancurkan di bawah kepemimpinan Babur, Kerajaan Mughal.
.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Rakesh Tripathi, juru bicara BJP Uttar Pradesh, yang menjalankan pemerintahan negara bagian tersebut, mengatakan pihaknya tidak menentang madrasah dan prihatin dengan pendidikan siswa Muslim.
“Kami tidak menentang madrasah mana pun tetapi kami menentang praktik diskriminatif. Kami menentang pendanaan ilegal dan pemerintah akan memutuskan untuk melanjutkan tindakan tersebut setelah melalui perintah pengadilan,” demikian berdalih.
Kantor Modi tidak segera menanggapi email pada hari Sabtu (23 Maret) yang meminta komentar atas perintah pengadilan tersebut.*
Sumber Klik disini