Ratusan Nomor Telepon Terindikasi Penipuan Online Diblokir Pemerintah

Share

Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir ratusan nomor telepon yang dilaporkan melakukan penipuan online. Laporan itu disampaikan masyarakat melalui situs AduanNomor.id milik Kominfo.

“Agustus sampai dengan pertengahan November 2023, kami menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online. Upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan,” kata Dirjen Penyelenggaran Pos dan Infromatika Kominfo Wayan Toni Supriyatno di Kantor Kemkominfo Jakarta, Rabu (15/11/2023) dikutip KBRN.

Wayan mengatakan, pemblokiran nomor telepon dapat dilakukan jika ada permintaan dari masyarakat melalui AduanNomor.id. Laporan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti.

“Permintaan (blokir) dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot (tangkapan layar) SMS, atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan. Selanjutnya, laporan akan diverifikasi oleh petugas untuk kemudian dilakukan pemblokiran oleh operator apabila terbukti,” ujarnya.

Situs AduanNomor.id difungsikan sebagai portal untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan. Situs ini memungkinkan masyarakat melaporkan dan mengetahui nomor yang telah diidentifikasi sebagai penipu.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News