Spanyol (SI Online) – Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albarez mengumumkan bahwa negaranya telah bergabung dengan gugatan Afrika Selatan di hadapan Mahkamah Internasional terhadap operasi militer berdarah Israel di Jalur Gaza.
“Tampaknya penerapan tindakan pencegahan Mahkamah Internasional terhadap Israel masih jauh dan keputusan untuk bergabung dalam gugatan tersebut datang untuk membantu pengadilan.” ujar Albarez dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Jumat (7/6/2024).
Dengan demikian, Spanyol akan menjadi negara Eropa kedua yang bergabung dalam kasus ini setelah Irlandia, serta Chile dan Meksiko.
Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel pada bulan Desember lalu, di hadapan Mahkamah Internasional, dengan latar belakang keterlibatannya dalam “tindakan genosida” terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Afrika Selatan mengajukan ke pengadilan sebuah berkas setebal 84 halaman, yang berisi bukti-bukti pembunuhan Israel terhadap ribuan warga di Jalur Gaza, dan menciptakan kondisi yang “cenderung menimbulkan kehancuran fisik pada mereka,” yang dianggap sebagai kejahatan “genosida”. ” melawan mereka.
Gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional terhadap Israel mendapat dukungan dan dukungan Arab dan internasional. [ ]
Sumber Klik disini