Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat Indonesia agar tidak bosan dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, melalui gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi.
“Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti. Makanya, tugas kita terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH M Cholil Nafis melalui keterangannya, Senin (30/09/2024).
Ajakan kampanye dalam memboikot berbagai produk Israel ini, kata dia, guna membuka mata masyarakat Indonesia mengenai kondisi yang terjadi dalam satu tahun belakang di Palestina, dimana banyak anak kecil dan juga kaum perempuan menjadi korban dalam keganasan serang Israel ke Palestina.
“Kita membantu Palestina sesuai dengan kemampuan masing-masing. Intinya, ini soal kemanusiaan kita bersama dan karena itu kita tidak boleh diam,” ujarnya.
Selain itu Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini juga berharap informasi terkait boikot produk Israel dan semua produk terafiliasi bisa terus menggaung dan menjadi tren di tengah masyarakat, termasuk di media sosial.
“Yang penting dalam gerakan boikot ini, kita semua punya standing position sama yakni membela Palestina. Kewajiban kita adalah berjuang. Soal berhasil atau tidaknya, itu kehendak Allah SWT,” pesannya.
Pengajar Pascasarjana UIN Jakarta ini melanjutkan, gerakan boikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi ini sudah memiliki pijakan yang sah, seperti yang termaktub dalam Fatwa MUI dan rekomendasi lembaga agar muslimin beralih menggunakan produk lokal.
Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menegaskan mendukung agresi Israel ke Palestina adalah hukumnya haram.
Pijakan lain dalam memboikot produk Israel juga tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, MUI mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.
Tidak hanya itu saja, ketegasan MUI dalam menjalankan kampanye ini juga terlihat dari keluarnya sejumlah kriteria produk terafiliasi Israel yang perlu diboikot. Salah satunya adalah boikot atas produk perusahaan yang sahamnya dikendalikan pihak asing yang memiliki keterikatan bisnis dengan Israel.
Boikot juga diberlakukan atas produk perusahaan yang pengendali utamanya memiliki sikap politik mendukung genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina.
Sumber Klik disini