fbpx
Senin, 14 Oktober 2024

Bebas Murni, Habib Rizieq Siap Lanjutkan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Share

Jakarta (SI Online) – Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab atau akrab disapa Habib Rizieq mengatakan, dirinya per hari ini, Senin 10 Juni 2024 telah bebas murni. Ia pun mengaku akan melanjutkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

“Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai,” kata Habib Rizieq usai mengurus berkas bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, di Jakarta, Senin (10/06).

Habib juga mengatakan, setelah dinyatakan bebas murni dirinya akan kembali berdakwah seperti biasa dengan menegakkan “amar makruf nahi munkar”.

Selain itu, Habib Rizieq juga akan melawan para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab Indonesia seperti saat ini dengan maraknya korupsi.

“Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah ‘amar makruf nahi mungkar’ akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi kaitannya dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat sehingga apapun yang dikerjakan tidak lagi terikat.

Untuk itu, Habib Rizieq akan lebih bebas lagi dalam penuntutan kepada siapapun, apalagi sudah tidak lagi dalam bimbingan.

“Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan masa pembimbingan terhadap Habib Rizieq berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan Pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

Deddy mengatakan, Habib Rizieq telah melaksanakan dengan tertib pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, setelah sebelumnya bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

⁠”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” katanya.

Masa pembimbingan Habib Rizieq berakhir 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat.

1 2Laman berikutnya

Sumber Klik disini

Tinggalkan Balasan

Table of contents

Read more

Berita lainnya