Luanda, Mediaislam.id–Hingga hari ke-19, belum tampak tanda-tanda peperangan di Palestina berakhir. Hal ini menjadi perhatian dunia internasional. Salah satunya pada Sidang IPU (Inter Parliamentary Union), yaitu sidang tahunan Parlemen Dunia ke-147 yang digelar di Luanda, Angola, 23-27 Oktober 2023. Sidang IPU ini diikuti oleh 120 negara lebih.
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) dari Fraksi PKS Sukamta sebagai delegasi dari Indonesia, menyampaikan di sidang IPU, Angola pada (24/10/2023).
“Kami menyaksikan di Palestina telah terjadi kejahatan perang terhadap kemanusiaan, pada serangan militer yang membabi buta khususnya di Gaza, telah membunuh ribuan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak dan orang tua. Di samping serangan itu juga menghancurkan rumah-rumah, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, juga memutus jaringan listrik, akses air dan energi. Di sinilah pentingnya para anggota parlemen untuk sadar dengan kondisi di Palestina agar lebih objektif dan adil.”
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengidentifikasi situasi global terkini, bahwa masih ada beberapa negara yang masih memiliki perilaku neo kolonialisme dan melakukan pendudukan terhadap negara lain.
Tindakan dan perilaku ini mirip dengan masa perbudakan yang terjadi di Afrika, kolonialisme di Asia Afrika dan Amerika Latin. Sayang sekali mereka mendukung tanpa syarat, sanksi dan konsekuensi apapun dengan alasan Israel membela diri,” tegas Anggota Komisi I DPR RI ini.
“Sudah sangat jelas siapa yang menduduki (okupasi) dan siapa yang terpaksa mengungsi, mereka (Palestina) juga punya hak yang sama untuk membela diri. Di sini saya menekankan bahwa pendudukan dan neo kolonialisme harus diberantas, karena ini melawan kemanusiaan, hak asasi dan seluruh makna keadilan, sebagaimana juga ditegaskan dalam konstitusi Indonesia”, imbuhnya tegas.
Sukamta yang berasal dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa pada sidang IPU tersebut, delegasi RI mengusulkan agar penghentian perang di Gaza, Palestina, masuk menjadi resolusi sidang, yaitu penghentian segera peperangan dan pembunuhan terhadap anak-anak dan wanita di Gaza.
“Usulan delegasi RI ini sebenarnya disetujui oleh Mayoritas parlemen dunia yang hadir, tapi karena hasil voting tidak mencapai 2/3 kuorum, maka resolusi tersebut tidak bisa diadopsi. Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis : Nanti akan coba kita suarakan kembali,” ujar legislator dari Yogyakarta ini.*
Sumber Klik disini