Yogyakarta, Mediaislam.id–Kesejahteraan lansia adalah hak asasi manusia. Fokus pada lansia dalam hal perawatan kesehatan, hak waris, dan perlindungan hukum sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.
Hal inilah yang mendasari diselenggarakannya Halaqah Fikih Lansia pada Sabtu (22/10) di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Acara yang menjadi bagian dari persiapan menyongsong Musyawarah Nasional Tarjih tahun 2024 mendatang ini diinisiasi oleh Divisi Kajian Kemasyarakatan dan Keluarga Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Halaqah Fikih Lansia ini merupakan rangkaian acara yang bertujuan untuk mengumpulkan beragam pandangan dan bahan yang akan menjadi landasan bagi tindakan di masa depan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur dalam Muhammadiyah, termasuk Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial PP Muhammadiyah, Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah, serta Majelis Kesejahteraan Sosial PP ‘Aisyiyah. Tidak hanya itu, sejumlah pakar yang diundang secara khusus turut serta dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Ketua Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah, Hj. Evi Sofia Inayati, S.Psi., menyampaikan harapannya terkait Halaqah Fikih Lansia ini. Ia mengungkapkan bahwa sejak raker pusat melalui seminar, telah ada beberapa bahan yang terkumpul, dan melalui halaqah ini, diharapkan pandangan dari berbagai aspek dapat dieksplorasi lebih lanjut untuk menciptakan pandangan yang lebih komprehensif dan maju sesuai dengan visi tarjih dan tajdid Muhammadiyah.
“Telah ada diskusi mengenai tema ini sejak raker pusat melalui seminar, sehingga sudah ada beberapa bahan yang terhimpun. Pada halaqah ini harapannya dapat mengeksplor lagi pandangan dari berbagai aspek agar lebih komprehensif, memberikan manfaat dan melahirkan pandangan-pandangan yang maju dan washatiyah sebagaimana yang selama ini menjadi pandangan tarjih dan tajdid Muhammadiyah,” ucap Evi.
Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag., mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mengorganisir acara ini. Beliau juga menyampaikan harapan bahwa Fikih Lansia ini akan menjadi salah satu topik utama dalam Munas Tarjih. Harapannya, ilmu yang dihasilkan dari halaqah ini akan memberikan manfaat dan menjadi kontribusi yang berkelanjutan bagi semua pihak, serta menjadikan Muhammadiyah sebagai pelopor dalam pelayanan terhadap lansia.
“Muhammadiyah berdarah di depan dalam seruan kebaikan (fastabiqul khairaat), yang mana bukan sekedar berlomba-lomba namun berada di depan juga dalam pelayanan kaum lansia. Fikih Lansia ini akan menjadi salah satu bahan yang akan dibicarakan dalam Munas Tarjih. Adapun masukan-masukannya nanti akan menjadi ilmu yang manfaat serta amal jariyah bagi kita semua. Harapannya pelayanan muhammadiyah dalam hal lansia menjadi yang terdepan,” ungkap Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga tersebut.
Fikih Lansia ini diharapkan tidak hanya akan membahas perlindungan terhadap lansia, tetapi juga bagaimana mengembangkan dan memberdayakan potensi lansia berdasarkan prinsip-prinsip fikih Muhammadiyah yang telah menjadi pedoman selama ini. Dengan demikian, Muhammadiyah dapat terus berperan dalam memajukan pelayanan terhadap kaum lansia.*
Sumber Klik disini