
Jakarta (MediaIslam.id) – Mantan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku mendukung wacana pengurangan masa tinggal jamaah calon haji selama di Tanah Suci.
Pengurangan itu dimaksudkan untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan tak memberatkan jamaah.
“Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jamaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik,” ungkap Zainut Tauhid Sa’adi, Kamis (02/01/2025) seperti dilansir ANTARA.
Zainut mengatakan, rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH.
Menurut Zainut, apabila subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu berpandangan, pengurangan biaya haji dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan calon jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.
“Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jamaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jamaah haji masa tunggu,” kata dia.
“Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jamaah yang dikelola BPKH,” ujarnya menambahkan.
Dana subsidi tersebut, kata Zainut, sejatinya adalah jatah calon jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.
Sumber Klik disini