Gaza (MediaIslam.id) – Kelompok pejuang Palestina, Hamas, menyambut keputusan Dewan Keamanan PBB yang mengadopsi resolusi mendukung gencatan senjata di Jalur Gaza usulan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
“Menyambut apa yang tercakup dalam resolusi Dewan Keamanan yang memastikan gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan (tentara) seluruhnya, pertukaran tahanan dan rekonstruksi,” ungkap Hamas dalam pernyataan yang dikeluarkan beberapa saat setelah resolusi tersebut diadopsi, Senin (10/06).
Hamas juga menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan mediator untuk terlibat dalam negosiasi tak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi yang mereka sebut konsisten dengan tuntutan dan perlawanan rakyat mereka.
Baca juga: DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Jalur Gaza Usulan AS
Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyatakan, usai resolusi terkait gencatan senjata di Jalur Gaza disahkan DK PBB, Israel harus dapat membuktikan bahwa mereka akan mematuhi resolusi itu.
“Sekarang, bebannya ada di pihak Israel untuk menerapkan resolusi ini dan melaksanakan gencatan senjata segera, serta untuk melakukan pertukaran (sandera), termasuk pembebasan tahanan Palestina di Israel,” ucap Mansour dalam pernyataannya di media sosial X, sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa (11/06).
Mansour mengatakan, resolusi tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina yang menginginkan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza segera dilaksanakan dan agresi Israel berakhir.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa rakyat Palestina bersatu untuk mendukung penerapan penuh resolusi DK PBB tersebut.
“Kami hendak melihat pembunuhan terhadap rakyat Palestina berakhir,” ucap dia.
Mansour juga menegaskan pihaknya senantiasa mendorong keadilan dan akuntabilitas terhadap kejahatan perang di Jalur Gaza melalui jalur hukum internasional, termasuk untuk pelaku pembantaian di kamp pengungsi Nuseirat, Sabtu (8/6) lalu.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus berjuang di Dewan Keamanan, Majelis Umum, ataupun Dewan HAM PBB, untuk mewujudkan keadilan dan menghentikan kejahatan terhadap rakyat Palestina.[]
Sumber Klik disini