Bersama Para Pemukim Ilegal Yahudi, Menteri Komunikasi Israel Paksa Masuk Masjid Al Aqsa

Share

Yerusalem (MediaIslam.id) – Bersama para pemukim ilegal Yahudi, Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi memaksa masuk ke dalam Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, wilayah Palestina yang diduduki Israel, pada Ahad (29/12/2024).

Karhi mengeklaim tindakannya itu melalui platform X dengan memuji “kemenangan di semua lini” tentara Israel dan mengutip penggalan teks Midrash, “Di masa depan, gerbang-gerbang Yerusalem akan mencapai Damaskus (Suriah).”

Kelompok pejuang Palestina Hamas mengutuk tindakan Karhi tersebut dan menyebut komentarnya “berbahaya”.

Hamas menegaskan, aksi dan komentar Karhi menegaskan ambisi Israel untuk menduduki tanah Arab.

Hamas menyerukan negara-negara Arab dan Muslim untuk bersatu menentang penjajahan Israel dan agresi militernya saat ini.

Negara-negara itu juga diminta untuk menghentikan genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Berdasarkan Perjanjian Wadi Araba 1994 antara Yordania dan Israel, Yordania diakui sebagai penjaga urusan keagamaan di Yerusalem.

Pada 2013, perjanjian antara Raja Yordania Abdullah II dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan kembali peran Yordania untuk menjaga dan mengawasi tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al Aqsa, tempat paling suci ketiga bagi umat Islam.

Menurut perjanjian itu, Masjid Al Aqsa dilindungi oleh Administrasi Wakaf Islam Yerusalem, badan di bawah Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat-tempat Suci Yordania.

Sebelumnya, pengunjung Yahudi hanya boleh memasuki kompleks Masjid Al Aqsa dengan izin Administrasi Wakaf.

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News