Selasa, 10 Desember 2024

Aksi Solidaritas, Ribuan Santri Serukan Jogja Anti Miras

Share

Yogyakarta (Mediaislam.id) – Ribuan santri yang tergabung dalam “Aksi Solidaritas Santri Jogja” tumpah ruah di halaman Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (29/10/2024).

Mereka melakukan aksi solidaritas atas insiden penusukan terhadap santri dan menolak peredaran minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aksi damai ini diawali dengan doa bersama oleh massa yang hadir. Membakar semangat, massa menyanyikan lagu Indonesia Raya, Yalal Waton, dan diakhiri dengan Mars Banser seraya mengibarkan bendera tangan Merah Putih dan Nahdlatul Ulama (NU).

Aksi yang dipimpin oleh pemuka agama di DIY ini diterima langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, yang membuka sambutannya dengan memuji bahwa menjadi santri adalah sebuah perjuangan.

“Jadi santri itu meninggalkan keluarga, jadi perjuangannya luar biasa. Terhadap kamtibmas saya paling bertanggung jawab,” sebut Suwondo.

Dia bilang, Polda DIY telah berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam menjaga lingkungan kondusif. Sehingga kejadian penusukan terhadap santri di Prawirotaman, Kota Yogyakarta menjadi kabar yang membuatnya prihatin.

“Kami selalu berkomunikasi dengan seluruh stakeholder. Kejadian kemarin mengejukan, saya simpati dan menyesal,” ujar Suwondo.

Suwondo juga menyatakan, Polda DIY akan tanggung jawab dengan peristiwa penusukan tersebut. “Saya laporkan kami telah melakukan penangkapan 2 (terduga pelaku), kemudian berkembang jadi 5 (terduga pelaku),” kata Suwondo.

Terakhir, Suwondo mendapat laporan jajarannya telah menangkap lagi 2 terduga pelaku utama penusukan terhadap santri di Prawirotaman, pada Senin (28/10/2024).

“Alhamdulillah pelaku yang melakukan penusukan pukul 23.00 sudah tertengkap. Semua karena Gusti Allah,” ujarnya.

Suwondo juga membeberkan alasan polisi lambat dalam penanganan kasus. Sebab tidak segera melakukan pers rilis meski sudah menangkap terduga pelaku.

“Kami tidak langsung rilis, karena tidak boleh terburu-buru. Belum menagkap yang utama,” kata Suwondo.

Suwondo lantas menyatakan, koordinasinya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY membuahkan kesempakatan untuk meminimalkan peredaran miras.

“Kalau sudah dirapikan, tidak boleh lagi nambah. Atas kejadian ini (insiden penusukan santri), saya atas nama pribadi dan Polda DIY mohon maaf,” tegasnya yang disambut pekik dan sorak dari massa aksi.

KH Hasan Abdullah jadi salah satu yang berorasi dalam aksi solidaritas santri di Polda DIY. Dia mengaku bangga dengan ribuan santri yang rela turun terbakar panas matahari dalam menyuarakan tolak miras di DIY.

Melalui kesempatan ini, Hasan menyatakan bahwa aksi solidaritas juga bentuk keinginan santri untuk mengenal Kapolda DIY. Dia juga berterima kasih aksinya telah diterima oleh Polda DIY.

Selanjutnya, dia mendesak agar pelaku penusukan terhadap santri ditindak dengan proses hukum yang tuntas dan adil.

“Apa yang dilakukan polisi cermin sikap budaya. Kami juga berterima kasih dengan gubernur yang melakukan respons cepat. Kami yakin akan berdampak signifikan,” kata dia.

Dia lantas menekankan, aksinya dapat bergelombang lebih besar dan luas. Jika peredaran miras di DIY tidak mendapat penanganan maksimal.

“Kalau persoalan miras tidak tuntas, kami pastikan persoalan tidak selesai,” tegasnya.

“Ini hanya dua persen dari seluruh santri di DIY dan di antar orangtua yang anaknya hidup di bawah ancaman miras. Kalau persoalan miras tidak tuntas, akan hancur (negara) dipimpin oleh generasi sampah yang tidak diharapkan,” cecarnya.

Ketua Ansor DIY sekaligus Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta, Abdul Muiz, juga menyatakan kesiapannya mengerahkan gelombang yang lebih besar.

“Ini dua persen saja bisa menggetarkan DIY. Mudah-mudahan ke depan tidak ada tragedi (kekerasan akibat pelaku terpengaruh miras),” kata dia.

Abdul Muiz lantas mengajak massa aksi untuk ikut mengucapkan tuntutan terhadap Polda DIY.

1. Tangkap dan adili semua pelaku
2. Berikan keadilan untuk korban dan keluarga
3. Jaminan keamanan di lingkungan masyarakat
4. Solidaritas untuk korban
5. Pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan
6. Evaluasi peraturan daerah tentang miras
7. Komitmen menegakkan keadilan.

sumber: tirto.id

Sumber Klik disini

Tinggalkan Balasan

Table of contents

Read more

Berita lainnya