10 Pertanyaan tentang Haramnya Hukum Merokok bagi Umat Islam

Share

BERIKUT adalah 10 pertanyaan dan jawaban mengenai hukum merokok bagi umat Islam, berdasarkan pandangan ulama:

1. Apa hukum merokok dalam Islam?

Jawaban:

Sebagian ulama menyatakan bahwa merokok itu haram karena membahayakan kesehatan, memboroskan harta, dan bertentangan dengan prinsip menjaga diri dari bahaya (QS Al-Baqarah: 195).

BACA JUGA: Cara Berhenti Merokok

2. Mengapa merokok dianggap haram oleh sebagian ulama?

Jawaban:

Karena merokok dapat menyebabkan penyakit serius, merugikan kesehatan diri sendiri dan orang lain (QS An-Nisa: 29), serta dianggap pemborosan (QS Al-Isra: 27).

3. Apakah ada dalil spesifik tentang larangan merokok dalam Al-Qur’an?

Jawaban:

Tidak ada dalil spesifik, tetapi dalil umum seperti larangan membahayakan diri sendiri dan orang lain (QS Al-Baqarah: 195) serta larangan mengonsumsi hal-hal yang buruk (QS Al-A’raf: 157) digunakan sebagai dasar.

4. Bagaimana pandangan medis mempengaruhi hukum merokok dalam Islam?

Jawaban:

Islam mendorong umat untuk menjaga kesehatan. Ketika bukti medis menunjukkan bahwa merokok berbahaya, ulama dibesarkan dengan larangan Islam terhadap tindakan yang merusak.

5. Apakah merokok termasuk kategori pemborosan (israf)?

Jawaban:

Ya, karena uang yang digunakan untuk merokok seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Islam melarang pemborosan (QS Al-Isra : 27).

6. Apakah merokok sama dengan membunuh diri sendiri?

Jawaban:

Tidak secara langsung, tetapi merokok dianggap sebagai tindakan yang mempercepat kerusakan tubuh dan bisa berakhir pada kematian. Hal ini bertentangan dengan larangan dalam QS An-Nisa: 29.

7. Bagaimana hukum merokok di depan orang lain?

Jawaban:

Merokok di depan orang lain dapat dianggap haram karena menyebabkan madharat (bahaya) kepada orang lain, seperti dampak negatif asap rokok.

8. Apakah semua ulama sepakat bahwa merokok haram?

Jawaban:

Tidak semua ulama sepakat. Ada yang memperkirakan makruh. Namun, seiring bukti medis yang semakin jelas, banyak ulama modern yang memfatwakan bahwa merokok itu haram.

BACA JUGA:  Hukum Merokok dalam Islam

9. Apa pandangan organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Jawaban:

MUI mengeluarkan fatwa bahwa merokok adalah haram, terutama untuk anak-anak, wanita hamil, dan di tempat umum, karena dampaknya yang merugikan kesehatan.

10. Bagaimana cara berhenti merokok sesuai ajaran Islam?

Jawaban:

Islam mengajarkan bertaubat, berdoa, dan mengganti kebiasaan buruk dengan aktivitas yang bermanfaat. Dukungan lingkungan yang baik juga diperlukan untuk menghilangkan kebiasaan ini. []

REDAKTUR : FADIL FEBRIAN

Sumber Klik disini

Read more

Local News