Hidayatullah.com—Gubernur DIY Hamengku Buwono X (HB X), Senin (28/10/2024) mengumpulkan seluruh pimpinan Kabupaten/Kota se DIY di Gedong Gadri Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Pertemuan dilakukan secara tertutup dan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 13.00-15.00 WIB.
Seluruh Penjabat Bupati/Walikota terlihat hadir. Gubernur Hemngku Buwono X, Sekprov Beny Suharsono, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov DIY Tri Saktiyana dan Plt Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad juga hadir dalam rapat tersebut.
Sekprov Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah pemprov melakukan koordinasi antara dengan kabupaten/kota.
Pertemuan dilakukan setelah adanya gelombang massa dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta yang mendatangi Kantor Kepatihan, Jumat (25/10/2024) untuk memberikan surat pengajuan pertemuan dengan HB X. Dalam kesempatan itu, Beny masih enggan menyampaikan hasil pertemuan rapat.
“Saya belum bisa sampaikan detail teknisnya, beliau (HB X) akan menerima (usulan) dari berbagai macam elemen yang semuanya akan didengar dan ditindaklanjuti untuk kebaikan bersama sebelum terlalu jauh,” ujarnya saat ditemui awak media pasca rapat, Senin (28/10/2024).
Usai pertemuan, Pj Bupati dan Wali Kota enggan memberi keterangan kepada awak media. “(Gubernur DIY) Minta untuk mengumpulkan Bupati, Wali Kota, Asisten 2, Sekda, dan Kasatpol PP, hanya itu,” ujar Sekda DIY Beny Suharsono kepada wartawan usai pertemuan, Senin (28/10/2024).
Sebelumnya, bebera gelombang penolakan terhadap peredaran miras terus bermunculan di berbagai wilayah DIJ. Outlet penjualan miras secara terang-terangan dan ilegal juga ditemui di Bumi Binangun.
“Kami secara tegas menolak keberadaan miras di Sentolo, baik berizin maupun tidak berizin seperti kios atau outlet,” ucap Ketua Sentolo Subardi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) Sentolo menolak dengan tegas peredaran miras di wilayahnya.
LPMKal dan pemuka agama Kalurahan Sentolo yang mendatangi Balai Kalurahan Sentolo, menjelaskan penolakan peredaran miras bukanlah hal tak berdasar.
Di Sentolo terdapat outlet yang menjual miras secara ilegal dan terang-terangan. Keberadaan outlet ini telah menjadi keresahan masyarakat sekitar.
Lantaran masyarakat menganggap miras merupakan pangkal dari kegiatan negatif seperti kriminalitas hingga kecelakaan.
Sebelum melakukan audiensi ke kalurahan, mereka mengadakan jajak pendapat. Tujuannya menyaring serta mengumpulkan aspirasi masyarakat berkaitan peredaran miras.
Tokoh agama dan organisasi masyarakat telah sepakat menolak peredaran miras, tanpa diganggu gugat. “Sebelumnya dari Ranting Muhammadiyah Sentolo juga telah sepakat akan itu,” tegasnya.*
Sumber Klik disini