Hidayatullah.com— Belum lama ini viral di media sosial sebuah video proses penyembelihan sapi dengan cara tak biasa di salah satu rumah potong hewan (RPH) di Surabaya Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 1 menit tersebut memperlihatkan seorang laki-laki membuat sapi tidak berdaya menggunakan sebuah alat yang ditembakkan ke kepala sapi. Penyembelihan dengan cara tak biasa ini menjadikan keresahan di masyarakat karena kekhawatiranya tidak sesuai syariah.
“Hati2 pengkonsumsi daging penyembelihan yg tidak sesuai Syariat Islam. Akibat kurang kontrol dari Pemerintah. RPH PEGIRIAN MILIK BUMD SURABAYA jatuhnya Bisa Haram jika dikonsumsi umat Islam karena tdk disembelih sesuai Syariat Islam,” demikian tulis pengguna X, @Boediantar4 pada Jumat, 25 September 2024.
Dalam video ini terlihat seorang laki-laki menggunakan sebuah alat yang kemudian ditembakkan ke kepala sapi langsung viral di media sosial X lantaran warga net menyayangkan bahwa sapi yang ada di rph bukan mati karena disembelih melainkan terkena alat yang ditembakkan ke kepala sapi.
Akibat viralnya video tersebut Direktur Utama Rumah Potong Hewan Surabaya Fajar Arifianto membantah bahwa sapi yang ada di rph mati dengan cara ditembak kepalanya.
Video yang viral itu merupakan proses penyembelihan sapi dengan cara captive bolt tuner (penyembelihan dengan metode pemingsanan dengan model penembakan ke otak sapi) sebelum sapi disembelih.
Fajar juga memastikan telah menegur orang yang memvideokan dan menyayangkan bredar video tersebut Rumah Potong Hewan Surabaya memastikan bahwa seluruh daging sapi yang didistribusikan ke seluruh konsumen halal dan disembelih sesuai ketentuan agama Islam.
“Video itu sebenarnya proses stunning ataupun pemingsanan eh sapi sebelum dipotong secara syar’i dan itu lumrah dilakukan untuk sapi-sapi import atau sapi brahma trus yang memang begitulah cara SOP untuk pemotongannya, sapi dipingsankan dulu kemudian setelah pingsan, baru di potong secara syari oleh juru semembaliai halal kami,” ujarnya.
“Nah video itu memang kesannya seololah yang muncul hewan itu mati setelah ditembak kepalanya dan kemudian banyak darah. padahal darah itu adalah hasil pemotongan dari jurus semembeleh kami,” kata dia.
“Saya sampaikan bahwa RPH Surabaya ini RPH yang sudah memiliki sertifikat halal dan punya nomor kontrol veteriner yang sudah jelas proses pemotongan dilakukan secara Syari sesuai aturan Islam dan semua prosesnya melalui standar dan peralatan yang sudah terverifikasi,” tambah dia.
Lebih lanjut Fajar Arifianto menambahkan pihaknya sudah menerapkan standar operasional prosedur atau SOP terkait pelarangan pendokumentasian video dan foto di semua areal operasional pemotongan hewan.
Menurutnbya, kejadian ini akan menjadi evaluasi Rumah Potong Hewan untuk lebih berhati-hati serta dalam konteks menjaga etika terutama di media sosial.*
Sumber Klik disini