Reporters Without Borders Kecam Penutupan TV Al Jazeera oleh Otoritas Palestina

Share

Hidayatullah.com— Reporters Without Borders (RSF) hari Kamis mengutuk Otoritas Palestina (PA) dan meminta membatalkan keputusannya menutup saluran satelit Al Jazeera di Tepi Barat yang dijajah, dan menggambarkan keputusan tersebut sebagai “tindakan sensor yang tidak dapat diterima.”

Lembaga advokasi jurnalis berpusat di Prancis ini  menganggap keputusan tersebut “ilegal” karena “tidak diambil oleh otoritas peradilan,” menurut apa yang dilaporkan oleh Agence France-Presse (AFP).  Otoritas Palestina memutuskan menutup kantor saluran satelit Al Jazeera di Tepi Barat dengan alasan melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah Palestina.

 “Komite kementerian yang kompeten memutuskan… untuk menghentikan siaran dan membekukan semua pekerjaan TV Al Jazeera dan kantornya di Palestina, dan membekukan pekerjaan tersebut. dari semua jurnalis dan mereka yang bekerja dengannya… untuk sementara, sampai status hukum mereka diperbaiki,” ujar AP sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Palestina, Wafa.

Organisasi dekat dengan penjajah Israel ini beralasan TV Al Jazeera melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Palestina. “Keputusan ini diambil sebagai akibat dari desakan Al Jazeera untuk menyiarkan materi dan laporan yang menghasut yang ditandai dengan penipuan, hasutan penghasutan, gangguan, dan campur tangan dalam urusan dalam negeri Palestina,” demikian bunyi pernyataan.

Sementar itu,  Jaringan TV Al Jazeera mengutuk penutupan kantor medianya di Tepi Barat dan menganggapnya langkah Otoritas Palestina ini konsisten dan selarang dengan praktik penjajah Israel yang telah menutup kantornya di Ramallah.

Al Jazeera mengutuk keputusan Otoritas Palestina yang menutup kantor saluran tersebut di Tepi Barat

Jaringan media tersebut mengecam keputusan Otoritas Palestina untuk membekukan liputannya di Tepi Barat, dan menganggap keputusan tersebut sebagai upaya untuk mencegah mereka meliput peristiwa-peristiwa kejahtan yang semakin meningkat yang terjadi di wilayah-wilayah penjajahan.

Jaringan TV tersebut sangat terkejut dengan langkah Otoritas Palestina, di tengah genosida di Jalur Gaza dan tindakan penjajha yang menargetkan dan membunuh jurnalis Palestina.

Jaringan Al Jazeera juga meminta Otoritas Palestina untuk segera membatalkan keputusan tersebut dan mengizinkan timnya untuk melakukan liputan secara bebas di Tepi Barat tanpa intimidasi.

Jaringan TV berbasis di Qatar ini menekankan bahwa keputusan Otoritas Palestina tidak akan membuatnya menghentikan komitmen untuk terus meliput peristiwa dan perkembangan di Tepi Barat dengan segala profesionalisme.

Sebelum ini, pasukan keamanan Otoritas Palestina (OP) telah menembak seorang pejuang senior perlawanan anti-pendudukan di kota Jenin, Yazid Ja’ayseh.

Yazid Ja’ayseh seorang pemimpin Brigade Jenin yang dipimpin oleh Jihad Islam, yang berjuang membebaskan Palestina di kamp pengungsi Jenin. Penjajah ‘Israel’ dilaporkan telah memburunya dan selalu gagal menangkapnya selama 4 tahun, tapi justru tewas ditembak apparat Otoritas Palestina.

Milisi bersenjata yang digaji oleh penjajah ‘Israel’ itu juga terlibat penembakan jurnalis perempuan Palestina di kota Jenin,  Shatha al-Sabbagh, (21 tahun). Shatha meninggal akibat luka tembak di kepala, kata Rumah Sakit Pemerintah Jenin  lapor Middle East Eye (MEE).

Baca juga: Otoritas Palestina Bukanlah Perwakilan Negara? Ini 10 Hal yang Perlu Anda Tahu  

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News