Hidayatullah.com– Polisi Rusia menggeledah sejumlah bar dan kelab malam di Moskow pada Sabtu dini hari (30/11/2024) karena tempat hiburan itu dianggap mempromosikan atau menyebarkan propaganda LGBT.
Saat penggerebekan berlangsung, aparat menyita ponsel, laptop dan kamera video, sementara para pengunjung diperiksa dokumen identitasnya, lapor berbagai media seperti dilansir DW.
Dari rekaman video yang beredar di media sosial, tampak pengunjung diperintahkan polisi untuk berbaring di lantai sementara petugas memeriksa kelab malam Arma di Moskow.
Rekaman video lain menunjukkan orang-orang digiring keluar dari kelab malam Mono di bagian tengah Moskow, yang populer di kalangan kaum homoseksual, dengan tangan diletakkan di atas kepala. Mereka dibawa ke sebuah mobil polisi yang terparkir di luar.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa polisi juga menggeledah sebuah kelab malam yang tidak disebutkan namanya di Jalan Skladochnaya Street. Kelab malam itu juga dituduh menyebarkan ideologi LGBT.
Laporan kantor berita TASS menyebutkan bahwa polisi menahan bos agen perjalanan “Men Travel” dengan undang-undang anti-LGBT. Pria berusia 48 tahun itu diduga mempersiapkan perjalanan wisata ke Mesir bagi “para pendukung nilai-nilai seksual non-tradisional” alias homoseksual alias LGBT pada masa libur Tahun Baru Rusia.
Setahun lalu, Mahkamah Agung Rusia menyatakan gerakan LGBT internasional sebagai “organisasi ekstremis” yang berarti terlarang.
Pada 23 November, Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan RUU yang melarang adopsi anak Rusia oleh warga dari negara-negara yang memperbolehkan pergantian gender.
Putin juga menyetujui RUU yang melarang distribusi material yang berisi pesan mendorong orang untuk tidak memiliki anak.*
Sumber Klik disini