Polisi Kembali Bongkar Pesta Homoseksual di Hotel Kawasan Rasuna Said 

Share

Hidayatullah.com—Sebanyak 56 orang laki-laki diamankan Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah kasus pesta homoseksual alias gay di Habitare Apart Hotel Rasuna, kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan terbongkar.

Di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan pihak kepolisian dibantu manajemen hotel menggerebek sebuah kamar hotel nomor 2617.

Hasilnya, ditemukan puluhan orang yang diduga sedang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis atau pesta gay.

“Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP. Saat melakukan pengungkapan ini,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Ade Ary mengatakan, 56 orang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dalam kasus ini, kepolisian juga menyita berbagai barang bukti antara lain bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi kondom, obat anti HIV dan sabun mandi.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka menjalankan peran yang berbeda. RH alias R dan RE alias E membiayai penyewaan kamar hotel. Sedangkan BP alias D yang merekrut peserta.

“Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ujar Ade Ary.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 33 juncto pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi serta Pasal 296 KUHP.

Awal Januari lalu, masyarakat dibantu aparat keamanan melakukan penggerebekan dugaaan pesta kelompok LGBT di Grand ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, bar di Grand Mal ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang diduga lakukan aktivitas LGBT sudah beroperasi selama satu tahun.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News