
Hidayatullah.com– Pemerintah Amerika Serikat pimpinan Presiden Donald Trump sudah mulai mengirim para imigran ilegal atau tak berdokumen ke penjara militer di Teluk Guantanamo di wilayah Kuba.
Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt hari Selasa (4/2/2025) kepada Fox Business Network. Dia mengatakan bahwa sedikitnya dua penerbangan deportasi “sedang dalam perjalanan”, tetapi wanita itu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, lansir The Guardian.
Keterangan yang disampaikan Leavitt itu sepertinya membenarkan laporan Wall Street Journal, yang mengutip sebuah sumber resmi anomim yang mengetahui perihal itu, yang menyebutkan bahwa belasan imigran diberangkatkan dalam satu penerbangan dari Fort Bliss, Texas.
Koran WSJ mengatakan satu penerbangan lainnya bertolak pada hari Senin.
CNN menyusul laporan WSJ itu kemudian mengabarkan bahwa salah satu penerbangan itu berisi sekitar 9 atau 10 orang penumpang yang merupakan tahanan imigrasi yang tidak memiliki dokumen lengkap.
“Presiden Trump tidak main-main, dan dia tidak lagi akan memperbolehkan Amerika menjadi lahan pembuangan bagi kriminal ilegal dari berbagai negara di dunia,” kata Leavitt kepada Fox.
Donald Trump pekan lalu menandatangani perintah eksekutif untuk mempersiapkan sebuah kamp tahanan besar di pangkaln angkatan laut AS di Guantanamo, yang kata Trump bisa menampung hingga 30.000 orang yang dideportasi dari AS.
“Sebagian dari mereka sangat buruk, kami bahkan tidak mempercayai negara-negara asalnya untuk menahan mereka karena kami tidak mau mereka datang kembali [ke AS],” kata Trump.
“Oleh karena itu kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” imbuh Trump, seraya mengatakan bahwa kapasitas penjara militer itu akan segera ditambah.
Menurut laporan Wall Street Journal, pangkalan AL Amerika Serikat di Teluk Guantanamo itu dilengkapi fasilitas yang dapat menampung sekitar 120 orang saja.
Tempat yang sama sejak 2001 dipakai untuk mengurung orang-orang yang diculik atau diambil paksa oleh aparat Amerika Serikat dari berbagai negara di seluruh dunia dengan tuduhan terorisme. Hampir semua tahanan terorisme itu dikurung bertahun-tahun di Guantanamo tanpa proses hukum di pengadilan dan sama sekali tidak dikenai dakwaan resmi.
Sekarang, Trump juga akan memfungsikan penjara yang dikelola CIA dan militer AS itu untuk para imigran tak berdokumen.*
Sumber Klik disini