
Hidayatullah.com– Pengadilan di Istanbul, Turki, menjatuhkan hukuman kurungan 7 penjara seumur hidup dan 1.790 tahun atas pelaku utama pemboman di Istiklal Avenue 2022.
Selain hukuman kurungan badan, terdakwa juga dihukum denda 22.000 lira, lansir Hurriyet Daily News.
Hukuman itu diberikan pada hari Jumat (26/4/2024) kepada Ahlam Albashir, orang yang meletakkan alat peledak di İstiklal Avenue pada 13 November 2022, sehingga menewaskan 6 orang dan melukai 99 lainnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Albashir mengklaim dirinya diberikan sebuah tas dengan perintah untuk meninggalkannya di İstiklal Avenue, tetapi dia tidak mengetahui apa isi tas tersebut.
Menurut berkas dakwaan dari Kantor Kejaksaan Istanbul, pemboman itu direncanakan dan dilaksanakan oleh kelompok PKK cabang Suriah yaitu YPG.
Jaksa mengatakan serangan bom itu diperintahkan dan dirancang oleh para pemimpin senior PKK.
Albashir tertangkap kamera pengawas ketika meletakkan tas berisi alat peledak di salah satu jalan ternama di kota Istanbul itu. Wanita itu memasuki Turki dari wilayah Suriah, di mana YPG aktif, kata jaksa penuntut.
Dalam persidangan terakhir Albashir menyatakan penolakannya untuk membela diri atau mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan, mengulangi kembali pernyataannya bahwa dirinya merasa terkenan secara moral disebabkan adanya korban tewas dalam peristiwa itu.
.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dia juga menegaskan bahwa sebagian terdakwa tidak terlibat dalam kasus itu dan hanyalah tamu yang datang ke rumahnya di saat kejadian. Albashir ditangkap di kediamannya di distrik Küçükçekmece, beberapa penghuni lain di rumah itu juga ditahan.
Dalam kasus yang sama terdapat 36 terdakwa yang berkaitan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), 15 mendekam di dalam tahanan dan lainnya di luar tahanan sambil menunggu proses persidangan.*
Sumber Klik disini