Hidayatullah.com – Arab Saudi akan mulai memberlakukan larangan bekerja di bawah sinar matahari langsung untuk semua perusahaan sektor swasta mulai pukul 12 siang hingga 3 sore, mulai Sabtu, 15 Juni 2024, hingga 15 September 2024.
Larangan bekerja diterbitkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, bekerja sama dengan Dewan Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja Arab Saudi.
Keputusan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja sektor swasta, melindungi mereka dari potensi risiko kesehatan dan menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja global.
Kementerian mendesak para pengusaha untuk mengatur jam kerja sesuai dengan keputusan ini untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, meningkatkan efisiensi dan sarana pencegahan untuk mengurangi cedera dan penyakit akibat kerja, serta melindungi pekerja dari kecelakaan, yang pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan produktivitas.
Kementerian telah menerbitkan “Panduan Prosedur untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Mencegah Dampak Paparan Sinar Matahari dan Tekanan Panas” di situs webnya.
Pelanggaran terhadap larangan bekerja di bawah sinar matahari langsung dapat dilaporkan dengan menghubungi nomor terpadu kementerian (19911) atau melalui aplikasi kementerian yang tersedia.
Baca juga: Arab Saudi 1 Dzul Hijjah Jumat Hari Arafah 15 Juni 2024
Larangan bekerja di bawah sinar matahari langsung merupakan hal yang lazim di Arab Saudi. Tahun lalu, kementerian yang sama juga mengeluarkan larangan tersebut selama tiga bulan mulai 15 Juni hingga 15 September 2023.
Musim panas di Arab Saudi biasanya berlangsung selama 5 bulan, mulai dari Mei hingga Oktober. Di sana, musim panas biasanya panjang, panas terik, kering, dan sebagian berawan dan musim dingin biasanya pendek, menyenangkan, kering, dan umumnya cerah. Sepanjang tahun, suhu biasanya bervariasi dari 16°C hingga 42°C dan jarang di bawah 12°C atau di atas 44°C.*
Baca juga: Kazimiya Hatim, 104, Jamaah Haji Tertua Tahun Ini
Sumber Klik disini