fbpx
Senin, 2 Desember 2024

Iran Eksekusi Warga Jerman yang Dituduh pro-Monarki

Share

Hidayatullah.com– Iran mengeksekusi Jamshid Sharmahd, pria Iran warga negara Jerman, yang dituduh sebagai pro-monarki dan divonis bersalah terlibat serangan teroris.

Sharmahd, yang juga tercatat sebagai pemukim di Amerika Serikat, divonis hukuman mati pada 2023 dengan dakwaan melakukan “kerusakan di Bumi”.

Media Iran Mizan melaporkan bahwa eksekusi dilakukan pada hari Senin pagi (28/10/2024).Dia dituduh Iran memimpin sebuah kelompok pro-monarki yang dituding sebagai pelaku pemboman maut 2008 di sebuah masjid di Shiraz yang menewaskan 14 orang, dan berencana melancarkan sejumlah serangan lain di negeri Syiah tersebut.

Iran juga menuduhnya melakukan kontak dengan agen FBI dan CIA dan berusaha mengontak agen intelijen Israel Mossad.

Penangkapan Sharmahd diumumkan pada 2020 melalui sebuah pernyataan Kementerian Intelijen, yang menyebutnya sebagai pemimpin kelompok teroris Tondar, yang mengarahkan aksi terorisme dan serangan bersenjata di Iran untuk kepentingan Amerika.

Berbasis di Los Angeles, organisasi yang tidak banyak diketahui orang bernama Kingdom Assembly of Iran atau Tondar dikatakan berusaha memulihkan monarki Iran yang digulingkan oleh Revolusi 1979 yang dipimpin Ayatullah Ruhullah Khameini. Kelompok itu pro-oposisi Iran dan memiliki stasiun radio dan televisi di luar negeri, lansir Reuters Senin (28/10/2024).

Sebelum “menghilang” dan diyakini diculik saat berada di Dubai lalu dijebloskan ke tahanan di Iran, pria 69 tahun itu bermukim di California.*

Sumber Klik disini

Tinggalkan Balasan

Table of contents

Read more

Berita lainnya