Hidayatullah.com— Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkumHam) ke-16, Mahfud MD, mengkritik Menteri Desa dan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto beredarnya undangan haul sang ibu dengan kop dan stempel resmi kementerian.
“Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2,” tulis Mahfud MD di akun X @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).
Yandri Susanto yang juga kader PAN menjadi pembicaraan warganet setelah viral surat berkop Kementerian Desa PDT bernomor: 19/UMM.02.03/X/2024 yang ditandatanganinya.
Dalam surat itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.
“Dalam rangka memperingati haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S. PT., M.Pd), hari santri dan tasyakuran, dengan ini kami mengundang bapak ibu untuk hadir pada pukul 08:00-12:00 WIB, Selasa 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun di Serang, Banten,” tulis undangan yang viral.
Menjawab kritikan Mahfud MD, Yandri langsung memberikan klarifikasi. Yandri memastikan kegiatan haul ini tidak terkait unsur politik dan ia juga menyampaikan ucapan terimah kasih pada Mahfud MD melalui akun X.
“Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik, termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan itu atas nama emak kami,” ujar dia dikutip pada Rabu (23/10/2024).
“Terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami. Tidak ada unsur yang lain,” ujar Yandri.
Sementara itu, warganet mengecam mantan Ketua Komisi VIII DPR RI 2019-2022 dan Wakil Ketua MPR 2022-2024 sebelum dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT).
Warganet menilai tindakan anggota DPR RI mewakili Dapil Banten II sejak 2014 mencampur-adukkan urusan keluarga dengan negara.
“Astaghfirullah..uang pajak kita dihamburkan-hamburkan untuk keperluan pribadi, “ tulis @iqbalalghi.
“Kelakuan kayak gini yang membuat tax ratio rendah karena kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara akan semakin turun,” tambah @Iqbalalghi.
“Baru 2 hari padahal… ngga kebayang klo sampai 2029,” tambah @tijabar.*
Sumber Klik disini