fbpx
Sabtu, 2 November 2024

Brasil Meratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Otoritas Palestina

Share

Hidayatullah.com – Sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina, Brasil meratifikasi perjanjian perdagangan bebas dengan Otoritas Palestina (OP) yang ditandatangani lebih dari satu dekade yang lalu.

“Perjanjian ini merupakan kontribusi konkrit untuk sebuah negara Palestina yang layak secara ekonomi, yang dapat hidup secara damai dan harmonis dengan negara-negara tetangganya,” kementerian luar negeri Brasil mengatakan pada hari Senin dikutip Reuters.

Brasil ecara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada tahun 2010 dan mengizinkan PA untuk membangun sebuah kedutaan besar di Brasilia, ibukota negara itu.

Perjanjian yang diratifikasi pada hari Jumat, pertama kali ditandatangani antara blok perdagangan Mercosur di Amerika Selatan dan PA pada tahun 2011. Blok perdagangan bebas ini dibentuk pada tahun 1991 dan terdiri dari Brasil, Argentina, Paraguay dan Uruguay.

Duta Besar Palestina untuk Brasilia, Ibrahim al-Zeben, menyebut keputusan Brasil “berani, mendukung, dan tepat waktu.” Ini adalah “cara yang efektif untuk mendukung perdamaian di Palestina,” tambahnya.

Baca juga: Zona Bebas Apartheid, Kota di Brazil Putuskan Semua Hubungan dengan Israel

Perdagangan antara Palestina dan negara-negara Mercosur saat ini hanya mencapai 32 juta dolar AS per tahun.

Reuters melaporkan bahwa tidak jelas apakah anggota Mercosur lainnya akan mengikutinya.

Presiden Argentina Javier Milei sangat mendukung Israel, sementara Uruguay dan Paraguay tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

Sejak dimulainya perang pada bulan Oktober, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva telah secara blak-blakan mengkritik ‘Israel’. Lula membandingkan serangan penjajah Zionis yang mengerikan di Gaza dengan Holocaust dan menarik duta besar Brasil untuk ‘Israel’ pada bulan Mei.

Brasil juga bergabung dengan negara tetangganya, Kolombia, untuk mendukung kasus Afrika Selatan melawan ‘Israel’ di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, yang menyatakan bahwa serangan Gaza merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida.*

Baca juga: Tak Terima Dihina ‘Israel’, Brazil Tarik Pulang Dubes dari Tel Aviv

Sumber Klik disini

Tinggalkan Balasan

Table of contents

Read more

Berita lainnya