Biden Kurangi Hukuman 37 Terpidana Mati, Trump Bilang “Go to hell!”

Share

Hidayatullah.com– Presiden Amerika Serikat Joe Biden di masa-masa akhir jabatannya mengurangi hukuman bagi 37 dari 40 orang yang merupakan terpidana mati berbagai kasus pidana. Namun, keputusan itu mengundang kemarahan presiden AS terpilih Donald Trump, yang mendoakan mereka “go to hell” masuk neraka.

Pengurangan hukuman tidak diberikan kepada tiga terpidan mati kasus terorisme dan kejahatan bermotif kebencian, termasuk Dzhokhar Tsarnaev, yang divonis bersalah dalam serangan bom 2013 Boston Marathon.

Biden – yang dulu setuju dengan pemberlakuan hukuman mati – mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “berdasarkan hati nurani saya … saya semakin yakin bahwa kita harus menghentikan penggunaan hukuman mati di tingkat federal. Saya tidak bisa tinggal diam dan membiarkan pemerintahan baru melanjutkan eksekusi yang sudah saya hentikan.”

Biden sendiri mendapatkan banyak tekanan untuk membatalkan hukuman mati puluhan terpidana itu setelah dia belum lama ini memberikan pengampunan untuk putranya, Hunter Biden, yang tersandung sejumlah kasus pidana yang di antaranya merupakan kasus penggelapan pajak.

Menyusul pengumuman pembatalan hukuman mati oleh Presiden Biden yang disampaikan pada hari Senin (23/12/2024) itu, Donald Trump menanggapinya dengan sikap protes disertai sumpah serapah lewat media sosial besutannya Truth Social.

“… Kepada 37 kriminal paling keji, yang membunuh, memperkosa, dan melakukan kejahatan seperti yang hampir tidak pernah dilakukan orang lain sebelumnya, tetapi baru saja diberikan, luar biasa, pengampunan oleh Sleepy Joe Biden. Saya menolak untuk mengucapkan Selamat Natal kepada ‘jiwa-jiwa’ yang beruntung tersebut, tetapi sebaliknya, saya akan mengatakan, GO TO HELL!” tulis Trump di akun medsos miliknya.

Pada periode pertamanya di Gedung Putih, Trump melanjutkan kembali pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati, yang selama 17 tahun sebelumnya ditangguhkan. Sebanyak 13 hukuman mati dilaksanakan pada masa pemerintahan pertama Donald Trump.

Pembatalan hukuman mati yang dilakukan tersebut mendapatkan pujian dari para pegiat HAM, termasuk Martin Luther King III, putra dari mendiang Martin Luther King Jr.

Kebanyakan dari terpidana mati yang diringankan hukumannya tersebut merupakan orang berkulit berwarna (bukan kulit putih) dan sebanyak 38% merupakan orang berkulit hitam, menurut Death Penalty Information Center.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News